Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah_Sor_Pring]. REDAKTUR penerbit buku ber-ISBN dan mitra jurnal ilmiah terakreditasi SINTA: Media Didaktik Indonesia [MDI]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Peran Keluarga dalam Diplomasi, Apakah Anak Kepala Negara Bisa Menjadi Representasi Ibu Negara?

9 November 2024   06:07 Diperbarui: 9 November 2024   06:28 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

OLEH: Khoeri Abdul Muid

Seremoni kenegaraan sering kali dihadiri oleh kepala negara dengan pendamping yang memiliki peran simbolis dan representatif, terutama dalam hubungan internasional.

Dalam konteks lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing, China, yang didampingi oleh putranya, Didit Hediprasetyo, hal ini memunculkan pertanyaan: apakah kepala negara harus didampingi oleh ibu negara dalam acara kenegaraan? Dan, apakah kehadiran Didit dapat dianggap sebagai representasi ibu negara dalam konteks tersebut?

Peran Ibu Negara dalam Seremoni Kenegaraan

Secara tradisional, ibu negara memiliki peran penting dalam sejumlah kegiatan kenegaraan. Kehadirannya sering dianggap sebagai simbol dukungan kepada suami dalam kapasitasnya sebagai kepala negara. Dalam banyak negara, ibu negara turut berperan dalam membangun citra negara di mata internasional, memfasilitasi hubungan sosial diplomatik, serta mendampingi dalam acara-acara formal dan informal yang melibatkan tamu negara.

Namun, pada kenyataannya, tidak ada kewajiban mutlak yang mengharuskan ibu negara untuk hadir di setiap kesempatan kenegaraan. Beberapa kepala negara, terutama di negara-negara yang memiliki tradisi politik modern atau negara-negara dengan kepemimpinan tunggal yang lebih fleksibel, mungkin memilih untuk tidak mengikutsertakan ibu negara dalam lawatan luar negeri. Hal ini bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk preferensi pribadi, dinamika keluarga, atau bahkan pertimbangan praktis terkait peran ibu negara dalam urusan domestik atau politik negara.

Kehadiran Putra sebagai Pendamping: Apa Maknanya?

Kehadiran Didit Hediprasetyo dalam kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke China, meskipun tidak memiliki status resmi sebagai ibu negara, tetap membawa makna simbolis tertentu. Sebagai anak dari Presiden, Didit dapat dianggap sebagai representasi simbolis dari keluarga negara, meskipun tidak memiliki peran diplomatik formal. Kehadirannya dalam acara kenegaraan ini mungkin lebih berfokus pada penguatan hubungan pribadi dan informal antara negara yang bersangkutan.

Dari perspektif teori diplomasi, kehadiran anggota keluarga lain, seperti anak dari kepala negara, dapat diinterpretasikan sebagai bentuk penguatan hubungan antar individu yang memiliki kedekatan pribadi. Hal ini memperlihatkan bahwa diplomasi tidak hanya tentang hubungan antar negara atau pemimpin politik, tetapi juga bisa melibatkan hubungan antar keluarga, yang pada gilirannya bisa mempererat ikatan sosial di tingkat personal.

Perspektif Teori Diplomasi dan Representasi

Dalam konteks ini, ada beberapa teori yang bisa dipertimbangkan. Dalam teori diplomasi tradisional, simbolisme keluarga pertama, termasuk ibu negara, memainkan peran penting. Ibu negara sering dianggap sebagai bagian dari "soft power" negara, yang mempengaruhi persepsi publik dan hubungan internasional melalui aktivitas sosial dan budaya. Namun, teori diplomasi yang lebih kontemporer, seperti diplomasi publik dan diplomasi keluarga, mengakui bahwa peran ini dapat diisi oleh siapa saja yang memiliki hubungan dekat dengan kepala negara---dalam hal ini, Didit sebagai anggota keluarga.

Kehadiran Didit Hediprasetyo dalam lawatan kenegaraan ini lebih dapat dipandang sebagai langkah pragmatis, dengan mempertimbangkan kenyataan bahwa ibu negara mungkin tidak selalu terlibat dalam setiap kunjungan internasional. Kehadiran Didit, meskipun tidak menggantikan ibu negara, tetap memberikan kesan bahwa keluarga presiden turut berperan dalam mendukung dan memperkuat posisi diplomatik Indonesia di luar negeri.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, meskipun tradisi mengharuskan ibu negara hadir dalam banyak kesempatan kenegaraan, tidak ada aturan yang tegas yang mengharuskan hal tersebut. Kehadiran Didit Hediprasetyo sebagai pendamping Presiden Prabowo lebih bisa dipahami sebagai simbol dukungan keluarga dalam rangka mempererat hubungan diplomatik dengan China. Ia tidak menggantikan peran ibu negara, namun tetap membawa nilai representasi yang cukup penting dalam konteks diplomasi keluarga dan hubungan internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun