Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah_Sor_Pring]. REDAKTUR penerbit buku ber-ISBN dan mitra jurnal ilmiah terakreditasi SINTA: Media Didaktik Indonesia [MDI]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Main Hakim Sendiri, Keadilan atau Kekerasan?

1 Oktober 2024   17:28 Diperbarui: 3 Oktober 2024   18:10 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Kasus main hakim sendiri. (Dok Humas Polda Jati via kompas.com) 

Keadilan tidak seharusnya disandingkan dengan kekerasan yang merusak, karena ia tidak hanya mencederai korban, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan kita.

Bahkan dalam filsafat Barat, deontologi Immanuel Kant mengajarkan bahwa tindakan harus dinilai berdasarkan prinsip-prinsip moral, bukan hasil yang diharapkan. 

Artinya, membunuh seseorang tanpa pengadilan yang sah tidak pernah dapat dibenarkan, terlepas dari kejahatan apa yang mungkin telah dilakukan oleh orang tersebut.

Kesimpulan: Menolak Kekerasan Sebagai Jalan Keadilan

Kekerasan tidak pernah menjadi solusi bagi masalah ketidakadilan. Main hakim sendiri bukanlah bentuk keadilan, melainkan bentuk pelarian dari sistem hukum yang dianggap gagal. Tetapi, pelarian ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah mendasar dari ketidakadilan itu sendiri.

Dalam situasi ini, kita harus merenung: apakah tindakan main hakim sendiri benar-benar mencerminkan rasa keadilan yang kita inginkan, atau hanya memperburuk kondisi ketidakadilan yang ada? 

Keadilan sejati hanya bisa tercapai melalui penegakan hukum yang adil dan transparan, bukan dengan kekerasan. Seperti yang dikatakan Mahatma Gandhi, "Mata ganti mata hanya akan membuat seluruh dunia buta."

OLEH: Khoeri Abdul Muid

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun