Keadilan tidak seharusnya disandingkan dengan kekerasan yang merusak, karena ia tidak hanya mencederai korban, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan kita.
Bahkan dalam filsafat Barat, deontologi Immanuel Kant mengajarkan bahwa tindakan harus dinilai berdasarkan prinsip-prinsip moral, bukan hasil yang diharapkan.Â
Artinya, membunuh seseorang tanpa pengadilan yang sah tidak pernah dapat dibenarkan, terlepas dari kejahatan apa yang mungkin telah dilakukan oleh orang tersebut.
Kesimpulan: Menolak Kekerasan Sebagai Jalan Keadilan
Kekerasan tidak pernah menjadi solusi bagi masalah ketidakadilan. Main hakim sendiri bukanlah bentuk keadilan, melainkan bentuk pelarian dari sistem hukum yang dianggap gagal. Tetapi, pelarian ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah mendasar dari ketidakadilan itu sendiri.
Dalam situasi ini, kita harus merenung: apakah tindakan main hakim sendiri benar-benar mencerminkan rasa keadilan yang kita inginkan, atau hanya memperburuk kondisi ketidakadilan yang ada?Â
Keadilan sejati hanya bisa tercapai melalui penegakan hukum yang adil dan transparan, bukan dengan kekerasan. Seperti yang dikatakan Mahatma Gandhi, "Mata ganti mata hanya akan membuat seluruh dunia buta."
OLEH: Khoeri Abdul Muid
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H