Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Administrasi - Infobesia

REKTOR sanggar literasi CSP [Cah_Sor_Pring]. REDAKTUR penerbit buku ber-ISBN dan mitra jurnal ilmiah terakreditasi SINTA: Media Didaktik Indonesia [MDI]. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gara-gara UKG Guru Move-On hingga Ngompasiana

18 November 2024   05:47 Diperbarui: 18 November 2024   07:35 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

OLEH: Khoeri Abdul Muid

Pada 9 s.d. 27 November 2015  Kemendikbud cq Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) ---yang notabene rumah sekaligus bapak dari para guru ini, mengadakan program yang disebut dengan Uji Kompetensi Guru (UKG) secara manual dan online. Bagi peserta UKG online, begitu selesai, maka ia langsung mengerti nilainya. Lulus atau tidak lulus. (Tahun ini KKM-nya 5,5).

Yup. UKG 2015 bukanlah yang pertama dan maunya bukan yang terakhir. Sejak 2012 UKG sudah setidaknya 2 kali diadakan. Namun hingga disusul oleh UKG 2015 ini praktis tidak ada tindaklanjutnya apa-apa. Bahkan disinyalir hasil UKG yang katanya rata-rata nilainya hanya 4,7 itu menjadi bahan ledekan beberapa pihak saja.

 Karakteristik UKG 2015 

Dari sisi  materi, meski UKG 2015 ini hanya menguji 2 dari 4 kompetensi keguruan, yakni pedagogik dan professional, tetapi cakupan aspek yang diujikan terasa luas dan padat-sesak (masif). Banyak yang mampu mengerjakan tapi tidak sedikit juga yang kewalahan.

Sebagai contoh, pada UKG SD Kelas Atas yang jumlah soalnya hanya 80 tetapi indikator materinya mencapai 400-an. Itupun merupakan indikator longgar (belum rigid operasional) yang masing-masing masih bisa dikembangkan ke dalam puluhan soal lagi.

Kemudian, UKG 2015 juga dilakukan for all. Baik bagi guru PNS maupun yang non-PNS. Mulai dari guru biasa hingga guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah dan yang diberi jabatan sebagai Pengawas.

Tercatat bahwa untuk guru Kemendikbud ada tiga juta lebih (3.015.315 orang). Dan, diwartakan UKG untuk guru-guru non Kemendikbud akan segera menyusul. Bahkan, Uji Kompetensi Profesi semacam UKG ini juga akan diberlakukan untuk profesi-profesi lain seperti dokter, pilot, akuntan dan seterusnya.

Di samping itu, UKG 2015 yang mengkorelasi dan mengintegrasikan hasilnya dengan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG) sebagai syarat kenaikan pangkat (juncto Permen PAN-RB 16/2009) katanya juga akan ditidaklanjuti secara lebih serius.

Dan, oleh karena itu, karakter UKG 2015 yang relative masif, massal dan garang tersebut berdampak pada timbulnya fenomena semacam UKG-phobia di kalangan guru ---mungkin tepatnya: dalam tataran gejala. Baik pada masa sebelum maupun pasca-UKG, khususnya bagi guru-guru senior (sepuh) dan guru-guru yang pointnya rendah. Terlebih lagi, setelah dipublikasikannya rencana strategis Dirjen GTK, yang mengobsesikan KKM UKG tahun depan (2019) adalah 8,0 (jpnn).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun