Mohon tunggu...
Khisma Aryani Masruroh
Khisma Aryani Masruroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ekonomi Pembangunan

Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UMKM Terdampak Pandemi, Ini Solusinya!

15 Januari 2022   23:17 Diperbarui: 15 Januari 2022   23:23 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi COVID-19 telah menciptakan krisis kesehatan dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.  Namun, beberapa indikator pemulihan ekonomi negara itu.  

Salah satu upaya pemulihan perekonomian nasional adalah dengan mendorong sektor usaha kecil dan menengah untuk memberikan kontribusi yang sangat penting bagi perekonomian di masa pandemi COVID-19.  Artikel ini bertujuan untuk mengkaji situasi usaha kecil dan menengah (UMKM) saat ini yang sedang diupayakan pemerintah untuk pulih dari kerusakan akibat COVID-19.  

Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat buruk bagi sektor UMKM, memaksa para pelaku untuk kembali beradaptasi dengan penurunan produksi barang dan jasa, pengurangan jumlah karyawan, jam kerja dan penjualan.  atau pemasaran.  Pemulihan penyebaran virus Covid-19 dengan program yang diberikan pemerintah, yaitu vaksinasi, akan menumbuhkan sikap optimis para pelaku usaha kecil di tahun 2021.  

Pemerintah memanfaatkan momen pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk membuat berbagai kebijakan.  Upaya pemulihan UMKM yang berencana menyelenggarakan pendistribusian PEN ke sektor UMKM, program imunisasi, program sosialisasi dan holding BUMN mikro.  

DPR RI harus mendukung pemerintah dalam memulihkan sektor UMKM agar momentum pertumbuhan ekonomi nasional dapat terwujud pada tahun 2021. 

Memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya kebijakan untuk memulihkan UMKM, antara lain penyaluran PEN ke sektor UMKM, membentuk program vaksinasi, program gerakan masyarakat dan menggandeng ultra-mikro BUMN. DPR RI perlu mendukung pemerintah dalam memulihkan sektor UMKM untuk mewujudkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2021.

Sejak April 2020, dampak pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada industri manufaktur, tetapi juga sektor UMKM.  Salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah Indonesia di masa pandemi Covid-19 adalah dengan mendorong sektor UMKM yang berperan penting dalam perekonomian karena banyaknya tenaga kerja yang terlibat langsung.  

Apalagi jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,19 juta dengan komposisi usaha mikro dan kecil (UMK) yang sangat dominan, yakni 64,13 juta (99,92%) dari seluruh sektor usaha.  

Kelompok ini juga merasakan dampak negatif dari pandemi Covid-19.  Dalam keadaan krisis ekonomi seperti ini, sektor UMKM memerlukan perhatian khusus pemerintah karena merupakan penyumbang PDB terbesar dan dapat menjadi andalan penyerapan tenaga kerja, menggantikan produksi barang konsumsi atau produk setengah jadi.  

Apalagi di tengah sentimen positif bahwa kondisi ekonomi akan membaik tahun ini, sektor UKM harus bisa memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi saat ini untuk pulih.  Artikel ini mengkaji keadaan UMKM akibat perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan bagaimana upaya pemerintah untuk mendorong UMKM dengan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan survei yang dilakukan Katadata Insight Center (KIC) terhadap 206 pelaku UKM di Jabodetabek, mayoritas UKM (82,9%) merasakan dampak negatif dari pandemi, dengan hanya 5,9% yang mengalami pertumbuhan positif.  Pandemi ini telah mempengaruhi 63,9% usaha kecil dan mengurangi omset lebih dari 30%.  

Hanya 3,8% UKM yang mengalami peningkatan omset.  Survei KIC juga mengungkapkan bahwa UKM melakukan banyak upaya untuk menjaga kondisi bisnis.  

Mereka mengambil sejumlah langkah efisiensi, seperti mengurangi produksi jasa dan barang, mengurangi jam kerja, dan memasarkan jumlah karyawan dan saluran penjualan.  Namun, beberapa UMKM melakukan hal sebaliknya, menambahkan saluran pemasaran sebagai bagian dari strategi bertahan hidup mereka.  

Sementara itu, survei dari beberapa lembaga seperti BPS, Bappenas dan Bank Dunia menunjukkan bahwa pandemi membuat banyak usaha kecil kesulitan untuk membayar kembali pinjaman mereka dan membayar tagihan listrik, gas, dan gaji mereka.  Beberapa dari mereka bahkan harus diberhentikan.  

Kendala lain yang dihadapi UKM antara lain ketersediaan bahan baku, permodalan, pelanggan yang menurun, distribusi dan produk yang mengganggu.  Selain itu, perubahan perilaku konsumen dan peta persaingan usaha juga harus diantisipasi oleh pelaku usaha akibat pembatasan aktivitas.  

Konsumen memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan lebih banyak hal di rumah.  Sementara itu, perubahan industri dan peta persaingan baru ditandai dengan empat karakteristik bisnis: kebersihan, sentuhan rendah, kerumunan kecil, dan mobilitas rendah.

 Dalam situasi ini, terlihat sektor usaha kecil dan menengah (UKM) yang mayoritas masyarakat menengah ke bawah terkena imbas dari Covid-19.  Perusahaan yang berhasil di era pandemi adalah yang mampu beradaptasi dengan keempat karakteristik tersebut. Badan usaha, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM), harus berinovasi dalam memproduksi barang dan jasa untuk menjawab tuntutan pasar.  Para pelaku usaha ini juga dapat mengembangkan berbagai ide dan gagasan bisnis baru yang dapat berkontribusi dalam penyelesaian masalah sosial ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi.

Namun demikian, kegiatan usaha dan prospek pertumbuhan sektor UMKM cenderung membaik.  Pulihnya usaha kecil dan menengah (UKM) menjadi pertanda positif bahwa perekonomian nasional yang sempat stagnan akibat pandemi COVID-19 (pandemi global) mulai pulih.  Ini merupakan perbandingan Indeks Aktivitas Bisnis (IAB), Indeks Ekspektasi Aktivitas Bisnis (IEAB), dan Indeks Sentimen Bisnis (ISB) pada kuartal pertama tahun ini dibandingkan dengan kuartal keempat tahun 2020.  

Menurut penelitian, BMSI untuk Q4 2020 meningkat menjadi 93,0 dari sebelumnya 81,5.  Pelaku UMKM juga semakin optimis dengan prospek bisnis, karena Indeks Ekspektasi BMSI naik dari 105,4 menjadi 128,0 di Q4 2020.  Menyusul peningkatan tersebut, pelaku UMKM meningkat signifikan pada Q4 2020, dari sebelumnya 90,2 menjadi 115,5.  Peningkatan ini mengindikasikan mulainya bergulirnya aktivitas UMKM, optimisme yang tinggi terhadap kondisi yang lebih baik.

Optimisme yang tercermin dalam hasil penelitian dapat dikaitkan dengan beberapa faktor.  Pertama, aktivitas masyarakat meningkat seiring dengan jumlah kasus baru dan kasus aktif yang terus menurun di tengah penyebaran program imunisasi.  Kedua, hari raya besar seperti Imlek dan Idul Fitri telah meningkatkan produksi barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.  Ketiga, musim panen di beberapa daerah yang mendorong harga komoditas.  Keempat, pelonggaran hubungan antara pemerintah dengan pengusaha sektor real estate dan pembeli rumah baru.

Menurut survei yang dilakukan oleh Kementerian UKM dan Startup, 50% UKM telah menutup pintu mereka setelah COVID-19, dan 88% usaha mikro tidak memiliki uang tunai atau tabungan atau kehabisan pembiayaan.  dan sekitar 60% usaha kecil telah memangkas tenaga kerja mereka.  Berdasarkan data tersebut, Teten menegaskan bahwa apa yang mereka hadapi saat ini sangat sulit.  Sejalan dengan itu, survei yang dilakukan Kementerian UKM dan Startup juga menemukan omzet penjualan, produksi, bahan baku, dan pembiayaan terganggu.

Sebuah survei terhadap sekitar 235.000 rekan bisnis juga menemukan bahwa 90% UKM membutuhkan pembiayaan untuk memulai bisnis baru, dengan 91,8% responden memilih polis yang paling diinginkan sebagai pinjaman dan jaminan tanpa bunga, dan 89,5% responden secara langsung Bantuan tunai atau uang tunai hibah bantuan.  Survei tersebut juga menunjukkan bahwa program pemulihan ekonomi nasional untuk UKM relatif sesuai dengan kebutuhan UKM.

Teten juga menjelaskan bahwa Kementerian UKM dan Startup sedang menjalankan dua program besar untuk menghidupkan kembali UKM.  Yang pertama adalah restrukturisasi atau keringanan pinjaman enam bulan, di mana bank berfungsi pada tingkat bunga 6% untuk usaha kecil yang mampu.  Sedangkan UKM yang belum memiliki bank diberikan bantuan melalui subsidi modal kerja melalui Bantuan Presiden untuk Usaha Kecil Produktif (Banpres) sebesar Rp 2.400.000 per UKM.

Selain memberikan dukungan dalam hal pendanaan, Kemenkop juga mendukung dari sisi permintaan melalui beberapa program seperti pelibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa, digital marketplace UMKM, pengembangan koperasi makanan dan belanja di warung makan terdekat.  Memberikan dukungan dan pelatihan.  Pemerintah juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp321 untuk memprioritaskan belanja produk UMKM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun