Teten juga menjelaskan bahwa Kementerian UKM dan Startup sedang menjalankan dua program besar untuk menghidupkan kembali UKM. Â Yang pertama adalah restrukturisasi atau keringanan pinjaman enam bulan, di mana bank berfungsi pada tingkat bunga 6% untuk usaha kecil yang mampu. Â Sedangkan UKM yang belum memiliki bank diberikan bantuan melalui subsidi modal kerja melalui Bantuan Presiden untuk Usaha Kecil Produktif (Banpres) sebesar Rp 2.400.000 per UKM.
Selain memberikan dukungan dalam hal pendanaan, Kemenkop juga mendukung dari sisi permintaan melalui beberapa program seperti pelibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa, digital marketplace UMKM, pengembangan koperasi makanan dan belanja di warung makan terdekat. Â Memberikan dukungan dan pelatihan. Â Pemerintah juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp321 untuk memprioritaskan belanja produk UMKM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H