Mohon tunggu...
Khilmi Nzd
Khilmi Nzd Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rujuk Nikah

3 Juni 2023   10:13 Diperbarui: 3 Juni 2023   10:34 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Rujuk itu sendiri harus dilakukan secara langsung

Macam-macam rujuk

1. Rujuk dengan ucapan atau perkataan 

2. Rujuk dengan Perbuatan 

Hikmah Disyariatkan Rujuk

Adapun rujuk juga memiliki hikmah disyariatkannya. Adapun hikmah diyariatkan rujuk itu adalah:

1. Menghindar murka dan kebencian Allah

2. Bertobat dan menyesali kesalahan-kesalahan yang lalu untuk bertekad memperbaikinya

3. Untuk menjaga keutuhan keluarga, dan menghindar perpecahan keluarga.

4. Mewujudkan ishlah dan perdamaian.

Kesimpulan yang penulis sampaikan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun