Mohon tunggu...
Kelompok 6
Kelompok 6 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang 10SIFE006

beranggotakan:Asri Nazala Kisti, Fajar Ilham Fadillah, Khenzie Julyan Prana, Lidya Dwi Andhini, Muhammad Haykal Al Bar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pilkada Bagi Kewarganegaraan

19 Desember 2024   15:20 Diperbarui: 19 Desember 2024   15:25 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para paslon dilarang melakukan kampanye di termpat terlarang, seperti tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

  • Penggunaan Sumber Daya Negara

Dilarang menggunakan anggaran fasilitas atau fasilitas negara untuk kepentingan para calon pemimpin.

Kesimpulan:

Bagi warga negara Indonesia, Pilkada adalah kesempatan untuk mengekspresikan suara mereka dalam memilih pemimpin daerah, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pemerintahan dan partisipasi politik. Namun, ada pula kritik terhadap rendahnya kualitas beberapa calon kepala daerah dan praktik-praktik yang merusak proses demokrasi, seperti politik uang dan kampanye hitam. 

sumber gambar:

1. blitarkawentar.jawapos.com 2.  pagaralampos.bacakoran.co  3. bogordaily.net

ditulis oleh:Asri Nazala Kisti, Fajar Ilham Fadillah, Khenzie Julyan Prana, Lidya Dwi Andhini, Muhammad Haykal Al Bar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun