ARTIKEL
Â
MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH MUDA DALAM PILKADA SERENTAK 2024: KETERSEDIAAN INFORMASI DAN PENGARUH MEDIA SOSIAL
Firby Defana                   2410112141
Khayyara Alimah                2410731018
Trizni Clara                    2410731015
Novita Tiara Sari Lubis           2410731010
Jalillah Khadijah                2410212073
Â
Â
Â
Â
PROYEK MKWK KEWARGANEGARAAN
UNIVERSITAS ANDALAS
MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH MUDA DALAM PILKADA SERENTAK 2024 : KETERSEDIAAN INFORMASI DAN PENGARUH MEDIA SOSIAL
Â
Firby Defana1, Khayyara Alimah2, Novita Tiara Sari Lubis3, Trizni Clara4, Jalillah Khadijah5, Yoserizal6
1Jurusan Hukum, Fakultas Hukum, 234Jurusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, 5Jurusan Agroteknologi, Fakultas Pertanian
Universitas Andalas
1firbydefana@gmail.com, 2khayyaraalimah401@gmail.com, 3tiaralubis2006@gmail.com, 4kclarathe3@gmail.com, 5jalillahkhadijah@gmail.com, 6yozerizal@soc.unand.ac.id
Abstrak
Partisipasi aktif pemilih muda dalam pilkada serentak 2024 menjadi isu yang cocok karena mereka memiliki jumlah yang besar dalam struktur pemilihan. Meski demikian, rendahnya kesadaran politik dan minat berpartisipasi sering kali menghambat peran mereka sebagai penggerak perubahan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tantangan-tantangan yang di hadapi pemilih muda dalam pilkada serentak, menggunakan metode kualitatif dengan data yang di kumpulkan melalui wawancara. Berdasarkan hasil wawancara yang diperoleh, ditemukan bahwa sebagian besar pemilih muda masih memiliki keterbatasan dalam mengakses informasi politik yang memadai karena platform yang kurang tersedia dengan jelas di bawah naungan pemerintah. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa rendahnya partisipasi politik di kalangan pemilih muda disebabkan kurangnya akses terhadap informasi politik yang akurat. Pemerintah perlu Memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi politik yang relevan.
Kata Kunci: Partisipasi, Media Sosial, Pemilih Muda, Informasi, Akses
Abstract
The active participation of young voters in the 2024 simultaneous regional elections is a suitable issue because they have a large number in the electoral structure. However, low political awareness and interest in participation often hinder their role as drivers of social change. This study aims to determine the challenges faced by young voters in the simultaneous elections, using qualitative methods with data collected through interviews. Based on the interview results obtained, it was found that most young voters still have limitations in accessing adequate political information due to the lack of clearly available platforms under the auspices of the government. Based on the results of the study, it can be concluded that low political participation among young voters is due to lack of access to accurate political information. The government needs to utilize social media to disseminate relevant political information.
Keywords: Participation, Social Media, Young Voters, Information, Access
Â
Pendahuluan
Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat, termasuk pemilih muda yang menjadi salah satu segmen paling penting dalam sistem pilkada Indonesia. Pada Pilkada Serentak 2024, pemilih muda yang mendominasi daftar pemilih tetap (DPT) memiliki potensi besar untuk menentukan hasil pemilihan. Namun, data dari pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa tingkat partisipasi pemilih muda masih tergolong rendah, terutama dibandingkan dengan kelompok usia lainnya.
Ketersediaan informasi yang memadai dan pengaruh sosial memainkan peran kunci dalam meningkatkan partisipasi pemilih muda. Informasi yang mudah diakses, akurat, dan relevan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menggunakan hak pilih. Disisi lain, pengaruh sosial, baik dari keluarga, teman sebaya, maupun media sosial, dapat membentuk sikap dan perilaku pemilih muda terhadap politik. Artikel ini akan membahas bagaimana kedua aspek ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih muda dalam Pilkada Serentak 2024.
Pemilih generasi muda sering mengabaikan proses politik di karenakan kurangnya informasi-informasi yang relevan. Untuk mendorong partisipasi aktif, pemerintah, penyelenggara pilkada, dan media harus menyediakan informasi yang jelas, terfokus, dan disesuaikan dengan preferensi mereka.
Media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk menyebarluaskan informasi seperti program kerja calon pemimpin, lokasi TPS, hingga tata cara pemilihan. Ketersediaan informasi yang memadai dan pengaruh sosial yang positif merupakan dua elemen yang penting dalam mendorong partisipasi aktif pemilih muda pada Pilkada Serentak 2024. Dengan cara yang tepat, generasi muda dapat memberikan kekuatan yang besar dalam menentukan arah pembangunan daerah dan masa depan demokrasi Indonesia. Keterlibatan mereka bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai bagian dari perubahan yang lebih besar.
Landasan teori untuk penelitian ini bisa mencakup berbagai konsep dari disiplin ilmu komunikasi, politik, dan psikologi sosial. Teori komunikasi politik, seperti yang dikemukakan oleh Denis McQuail dalam Mass Communication Theory (1987), menekankan pentingnya media dalam menyebarkan informasi politik. Dan Teori Identitas Sosial seperti Henri Tajfel dan John Turner (1979) teori ini berpendapat bahwa individu termotivasi untuk berpartisipasi dalam dunia politik yang memperkuat identitas sosial mereka. Kampanye pemilu dapat memanfaatkan identitas sosial pemuda sebagai generasi perubahan untuk menarik keikutsertaan mereka.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif karena penelitian ini bertujuan untuk memahami permasalahan generasi muda terkait pilkada secara mendalam. Penelitian ini dipilih karena sesuai dengan tujuan penelitian, yaitu memahami serta menganalisis remaja atau pemilih muda terkait pilkada.
Pada pelaksanaan nya proyek ini menggunakan Metode Interview (Wawancara). Metode ini disebut juga dengan metode wawancara, yaitu suatu metode pengumpulan data yang dilakukan melalui Tanya-Jawab secara langsung dengan sumber data. Interview merupakan sarana pengumpulan informasi dengan cara mengajukan pertanyaan secara lisan dan untuk dijawab secara lisan juga.
Ciri utama dari metode wawancara adalah kontak langsung dengan tatap muka antara pencari informasi dengan sumber informasi. Dalam wawancara secara mendalam ini dilakukan oleh peneliti terhadap informan yang menjadi obyek dari penelitian ini yaitu siswa-siswi SMA Semen Padang.
Wawancara ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang ada relevansinya dengan pokok persoalan penelitian yaitu pilkada serentak 2024. Data wawancara yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah pentingnya partisipasi generasi muda dalam pilkada, faktor-faktor nya, serta data-data pokok yang ada kaitannya dengan persoalan peneliti.
Hasil Pembahasan
1. Penting nya Partisipasi Generasi Muda dalam Pilkada Serentak 2024
Pilkada diadakan serentak untuk mencapai efisiensi anggaran negara dan efektivitas penyelenggaraan pilkada. Pelaksanaan secara serentak memungkinkan penggunaan sumber daya yang lebih optimal, pengawasan yang lebih terkoordinasi, dan mengurangi kelelahan politik masyarakat.
Terkait partisipasi generasi muda, mereka memiliki peran yang sangat krusial mengingat posisi generasi muda sebagai kelompok pemilih terbesar dalam demografi pemilih.
Pilkada serentak juga merupakan momentum penting bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam menentukan arah bangsa karena generasi muda membawa perspektif segar dan inovasi dalam politik, terutama dalam isu-isu kontemporer seperti lingkungan, digitalisasi, dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, pilkada serentak dapat membantu menciptakan stabilitas politik karena pemimpin di tingkat daerah dipilih pada waktu yang sama.
Meningkatkan partisipasi generasi muda dapat dilakukan dengan cara edukasi politik yang intensif melalui sosialisasi dan literasi politik digital. Kampanye perlu disesuaikan dengan karakteristik generasi muda melalui pendekatan digital dan dialog interaktif. Perlibatan generasi pemuda dan forum diskusi politik juga penting untuk membangun kesadaran politik masa kini.
Pemilih muda tidak hanya signifikan dari segi jumlah, tetapi juga memiliki peran penting sebagai agen perubahan sosial. Dengan karakteristik yang adaptif terhadap teknologi, generasi muda mampu memanfaatkan media digital untuk membangun diskursus publik yang kritis dan konstruktif.
Partisipasi generasi muda juga tidak hanya diukur dari jumlah suara yang diperoleh, tetapi juga dari kualitas generasi muda itu sendiri dalam  mengawal proses demokrasi yang sehat dan berkualitas.
2. Peran serta Strategi untuk Mengoptimalkan Ketersediaan Informasi
Ketersediaan informasi yang mudah diakses adalah kunci untuk meningkatkan partisipasi generasi muda. Meskipun akses informasi semakin luas dengan adanya internet dan media sosial, pemilih muda sering kali kesulitan menemukan informasi yang akurat tentang pemilihan calon pemimpin. Beberapa kendala utama meliputi :
a) Minimnya informasi tentang kandidat  dan program. Banyak pemilih muda merasa bahwa informasi tentang calon pemimpin daerah dan programnya tidak mudah ditemukan atau bahkan tidak tersampaikan dengan cara yang menarik.
b) Tersebar nya berita palsu. Media sosial sering menjadi sarana utama informasi politik bagi pemilih muda, tetapi media sosial juga rentan terhadap penyebaran hoaks dan propaganda.
KPU dapat mengembangkan portal digital yang berisi informasi lengkap tentang jadwal pilkada, lokasi TPS, profil kandidat, dan progam-progam calon pemimpin. Portal ini harus dirancang dengan antarmuka yang ramah pengguna untuk menarik perhatian generasi muda.
Untuk tujuan kampanye informasi di media sosial seperti Instagram, TikTok,Youtube, dan Twitter dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi pemilu melalui konten kreatif seperti video pendek, infografis, dan cerita interaktif.
Peningkatan aksesibilitas informasi pilkada harus tersedia dalam berbagai format, termasuk video, infografis, dan bahasa yang sederhana, untuk menjangkau audiens muda dengan berbagai tingkat literasi. Untuk lebih mengoptimalkan informasi yang ada kolaborasi dengan Influencer dan Content Creator akan menguntungkan, menggandeng influencer muda yang memiliki pengaruh besar di media sosial untuk menyampaikan pesan-pesan positif tentang pentingnya partisipasi pemilu.
Kampanye Berbasis Komunitas Online akan membentuk komunitas online yang aktif membahas isu-isu politik dan memberikan informasi pemilu secara interaktif.
3. Faktor Utama yang Mempengaruhi Keputusan Pemilih Muda dalam Memilih Calon Pemimpin
Pengaruh sosial juga memiliki dampak yang kompleks terhadap keputusan pemilih muda. Beberapa pengaruh positif, seperti dorongan dari keluarga atau tokoh panutan, dapat meningkatkan partisipasi. Namun, ada juga pengaruh negatif, seperti tekanan dari lingkungan yang apatis terhadap politik. Selain itu, meskipun media sosial memiliki potensi besar untuk memotivasi pemilih muda, sering kali menjadi sumber polarisasi dan misinformasi yang dapat melemahkan kepercayaan terhadap proses demokrasi.
Sebagian pemilih muda menunjukkan sikap apatis terhadap politik, yang sering kali dipengaruhi oleh ketidakpercayaan terhadap institusi politik atau pengalaman buruk dengan birokrasi. Hal ini diperburuk oleh kurangnya pendidikan politik formal yang dapat membantu mereka memahami pentingnya peran mereka dalam demokrasi.
Keluarga dan teman sebaya memiliki pengaruh besar terhadap keputusan pemilih muda untuk berpartisipasi dalam pemilu. Orang tua dapat menjadi panutan dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, sementara teman sebaya sering menjadi sumber motivasi untuk ikut terlibat dalam proses politik.
Media sosial memiliki dua sisi dalam memengaruhi perilaku politik pemilih muda. Di satu sisi, media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk memotivasi pemilih muda melalui kampanye yang inspiratif dan berbasis isu. Namun, di sisi lain, media sosial juga dapat memunculkan efek negatif, seperti polarisasi atau pembentukan echo chamber yang memperkuat bias politik tertentu. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa kampanye politik di media sosial bersifat inklusif, edukatif, dan berbasis fakta.
Pada kondisi ini peran tokoh sosial sangatlah penting. Tokoh panutan, seperti selebriti, atlet, atau aktivis muda, dapat memotivasi pemilih muda untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Visi dan misi calon pemimpin juga menjadi salah satu faktor karena pemilih muda dapat memastikan kesesuaian dan berpikir kritis tentang kebutuhan aspirasi masyarakat di daerah tersebut.
Pemilih muda dapat memperhatikan pengalaman dan rekam jejak calon pemimpin, baik dalam politik maupun sektor lainnya dan memberi gambaran mengenai kompetensi serta komitmen calon-calon pemimpin dalam mengelola pemerintahan.
Pemilih generasi muda harus bijak dalam memperhatikan integritas dan kepribadian seorang calon pemimpin, Seperti rekam jejak dalam hal transparasi, etika, dan bebas dari kasus korupsi karena hal-hal tersebut sangat memengaruhi kepercayaan pemilih generasi muda.
4. Edukasi Politik melalui Teknologi Digital
Teknologi digital dapat digunakan untuk meningkatkan literasi politik di kalangan pemilih muda. Contohnya adalah aplikasi yang menyediakan simulasi pilkada, kuis politik, atau informasi tentang proses pilkada yang dikemas dalam bentuk gamifikasi. Inisiatif semacam ini dapat membantu pemilih muda memahami pentingnya peran mereka dalam demokrasi dengan cara yang menarik dan interaktif.
Â
Penutup
Kesimpulan:
Pilkada diadakan serentak untuk mencapai efisiensi anggaran negara dan efektivitas penyelenggaraan pilkada. Pelaksanaan secara serentak memungkinkan penggunaan sumber daya yang lebih optimal.
Pemilih muda tidak hanya signifikan dari segi jumlah suara yang diperoleh tetapi juga memiliki peran penting sebagai agen perubahan sosial dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas. Dengan karakteristik yang adaptif terhadap teknologi, generasi muda mampu memanfaatkan media digital untuk membangun diskursus publik yang kritis dan konstruktif.
Ketersediaan informasi yang memadai dan pengaruh sosial yang positif merupakan faktor kunci dalam meningkatkan partisipasi pemilih muda dalam Pilkada Serentak 2024. Dengan menyediakan informasi yang aksesibel, relevan, berbasis fakta, serta memanfaatkan pengaruh sosial dari keluarga, teman sebaya, dan media sosial, pemilih muda dapat didorong untuk mengambil peran aktif dalam proses demokrasi.
Peningkatan partisipasi pemilih muda bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan KPU, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk media, komunitas, dan individu. Dengan strategi yang terkoordinasi, Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi momentum untuk membangun generasi muda yang lebih peduli dalam terlibat di kehidupan politik.
Pengaruh sosial juga memiliki dampak yang kompleks terhadap keputusan pemilih generasi muda. Beberapa pengaruh positif, seperti dorongan dari keluarga atau tokoh panutan, dapat meningkatkan jumlah partisipasi pemilih generasi muda. Namun, ada juga pengaruh negatif, seperti tekanan dari lingkungan yang apatis terhadap politik. Selain itu, pengaruh sosial juga sering kali menjadi sumber polarisasi, misinformasi, dan hoaks yang dapat melemahkan kepercayaan terhadap proses demokrasi.
Teknologi digital dapat digunakan untuk meningkatkan literasi politik di kalangan pemilih generasi muda. Contohnya seperti aplikasi yang menyediakan simulasi pilkada, kuis politik, atau informasi tentang proses pilkada yang dikemas dalam bentuk gamifikasi. Inisiatif semacam ini dapat membantu pemilih muda memahami pentingnya peran mereka dalam demokrasi dengan cara yang menarik dan interaktif.
DAFTAR PUSTAKA:
Boulianne, S. (2015). Social media use and participation: A meta-analysis of current research. New Media & Society, 17(5), 763--782.
Fung, A. (2003). Associations and Democracy: Between Theories, Hopes, and Realities. Annual Review of Sociology, 29, 515--539.
Norris, P. (2002). Democratic Phoenix: Reinventing Political Activism. Cambridge University Press.
Verba, S., Schlozman, K. L., & Brady, H. E. (1995). Voice and Equality: Civic Voluntarism in American Politics. Harvard University Press.
Stockemer, D. (2014). What drives unconventional political participation? A two-level study. Social Science Journal, 51(2), 201--211.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Statistik Penduduk Indonesia 2023. Jakarta: BPS.
Komisi Pemilihan Umum (KPU). (2023). Laporan Data Pemilih Tetap Pilkada Serentak 2024. Jakarta: KPU.
Anduiza, E., Gallego, A., & Jorba, L. (2012). Internet use and the political knowledge gap in Spain. European Political Science Review, 4(3), 363--384.
Jensen, M. J., Danziger, J. N., & Venkatesh, A. (2007). Civic engagement on the move: How mobile media can serve democratic participation. Journal of Communication, 57(2), 237--253.
Portal Garuda. (2023). Tren Partisipasi Pemilih Muda dalam Pemilu 2019 dan Implikasinya pada 2024. https://garuda.kemdikbud.go.id.
Pew Research Center. (2018). The role of social media in political mobilization among youth. https://www.pewresearch.org.
Enjolras, B., Steen-Johnsen, K., & Wollebk, D. (2013). Social media and mobilization to offline demonstrations: Transcending participatory divides? New Media & Society, 15(6), 890--908.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H