Mohon tunggu...
Khayla Zahwa Annisa
Khayla Zahwa Annisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sekolah Vokasi IPB University

Senang membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polemik Konsumsi KPPS di Sleman

9 Februari 2024   22:46 Diperbarui: 11 Februari 2024   01:54 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : Kompas.com

Jelang pemilu 2024 ini tentu pemerintah sudah jauh mempersiapkan segalanya termasuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk membantu dalam proses pemilu nanti. PPS sudah menutup pendaftaran KPPS Pemilu pada Desember 2023 lalu. Pada tanggal 25 Januari 2024, telah dilakukan pelantikan anggota KPPS serentak di seluruh Indonesia. Pelantikan KPPS ini banyak mengundang perhatian masyarakat Indonesia salah satunya pelantikan KPPS di Sleman yang ternyata menuai polemik.

Pelaksanaan pelantikan KPPS di Sleman menjadi sorotan karena konsumsi yang disajikan dianggap tidak layak. Polemik ini menjadi viral karena diduga penyediaan konsumsi di-sub-kan lagi oleh pihak vendor tanpa sepengetahuan KPU Sleman. Sorotan tertuju pada kualitas konsumsi yang disajikan selama acara pelantikan. Kejadian ini menimbulkan kecaman dan pertanyaan terkait pengelolaan acara oleh pihak terkait.

Pihak Vendor menyatakan alasan keterbatasan dalam melayani jumlah calon anggota KPPS yang besar, sehingga mengakibatkan penyajian konsumsi seadanya dan dianggap tidak pantas. Akhirnya peserta pelantikan KPPS di Sleman mengeluh kepada KPU Sleman karena mendapat konsumsi yang dianggap tidak layak. Alasan keterbatasan vendor tersebut menjadi sorotan terkait kualitas layanan selama acara pelantikan. Situasi ini menciptakan ketidakpuasan para peserta pelantikan yang merasa tidak mendapat layanan yang memadai.

Konsumsi KPPS Sleman Tidak Layak

Beredarnya keluhan para anggota KPPS Sleman di media sosial yang memperlihatkan konsumsi KPPS di Sleman memang sangat tidak layak untuk disajikan. Konsumsi tersebut hanya berisikan roti dan air mineral saja. Mengingat tugas anggota KPPS saat pemilu ini dapat dikatakan berat sehingga hal ini dirasa merugikan. Para anggota KPPS merasa konsumsi yang disajikan pada saat pelantikan tidak sesuai dengan anggaran konsumsi yang seharusnya bisa mendapatkan konsumsi yang lebih layak.

Anggaran untuk konsumsi memang sudah dianggarkan yang seharusnya sebesar Rp15.000/orang ternyata disunat oleh vendor menjadi Rp2.500/orang. Tentu hal ini sangat tidak wajar dan sudah pasti merugikan para peserta pelantikan KPPS di Sleman. Mereka mengharapkan konsumsi yang layak pada saat pelantikan. Bukan berarti mereka tidak bersyukur, namun hal ini justru dipertanyakan karena sudah jelas anggaran untuk konsumsi itu bisa lebih dari apa yang disajikan oleh KPU saat pelantikan KPPS Sleman kemarin.

Tindak lanjut dari polemik konsumsi KPPS Sleman ini merupakan isu yang sangat menarik perhatian publik. Adanya kasus snack yang dinilai tidak layak ini yang mengharuskan permasalahan tersebut harus segera diatasi agar kegiatan kedepannya tidak rumit.

Jogja Corruption Watch yang merupakan lembaga pemantauan dan pengawasan terhadap kasus-kasus korupsi, terus mendesak aparat penegak hukum. Mereka menuntut untuk mengusut tuntas kasus snack pelantikan KPPS di Sleman yang tidak sesuai.

Langkah yang diambil dalam penanganan perkara penyediaan konsumsi untuk anggota KPPS di Sleman dianggap sudah tepat. Mengingat kasus ini sudah banyak diperbincangkan karena konsumsi yang diberikan seperti snack layatan. Namun, perkembangan yang semakin kompleks menunjukkan potensi dampak jangka panjang. Jika tidak segera ditangani secara efektif, masyarakat mungkin akan terdorong untuk mengambil tindakan lebih guna memastikan keadilan yang diinginkan.

Perlunya Evaluasi KPU

Hadirnya polemik konsumsi yang tidak layak ini merupakan isu yang memerlukan perhatian serius. Berdasarkan kasus di atas, hal ini sangat mencerminkan kurangnya transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran serta dalam penyelenggaraan acara resmi. Selain itu, Permasalahan ini sangat kurang dalam melibatkan komunikasi yang baik antara satu pihak dengan pihak lainnya. Sehingga terjadilah suatu permasalahan yang tidak diinginkan dan menjadi bahan perbincangan publik.

Polemik ini mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terkait manajemen anggaran dan pengadaan konsumsi dalam penyelenggaraan acara resmi, terutama yang terkait dengan pemilu. KPU perlu mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai standar yang ditetapkan. Evaluasi tersebut sebaiknya melibatkan aspek manajemen anggaran dan pengadaan konsumsi. Sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung dengan integritas dan efisiensi.

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dan peran lembaga independen seperti KISP (Kantor Komite Independen Sadar Pemilu) memiliki dampak positif dalam mengawasi transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tahap pemilu. Jika mereka ikut terlibat, kasus serupa seperti KPPS Sleman dapat dihindari. Upaya bersama ini sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan pemilu berikutnya dapat dilaksanakan secara lancar. Selain itu, diharapkan pemilu juga dapat berjalan sesuai dengan prinsip yang telah ditetapkan.

Transparansi dan akuntabilitas merupakan nafas utama pelaksanaan pemilu di Indonesia. Oleh karena itu, KPU harus memberikan penjelasan secara bijak, transparan, dan menyeluruh terkait penggunaan anggaran pelantikan dan Bimtek KPPS. Jika hal tersebut sudah dilakukan, pemilu dapat berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. Sehingga integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu dapat dipertahankan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun