Jelang pemilu 2024 ini tentu pemerintah sudah jauh mempersiapkan segalanya termasuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk membantu dalam proses pemilu nanti. PPS sudah menutup pendaftaran KPPS Pemilu pada Desember 2023 lalu. Pada tanggal 25 Januari 2024, telah dilakukan pelantikan anggota KPPS serentak di seluruh Indonesia. Pelantikan KPPS ini banyak mengundang perhatian masyarakat Indonesia salah satunya pelantikan KPPS di Sleman yang ternyata menuai polemik.
Pelaksanaan pelantikan KPPS di Sleman menjadi sorotan karena konsumsi yang disajikan dianggap tidak layak. Polemik ini menjadi viral karena diduga penyediaan konsumsi di-sub-kan lagi oleh pihak vendor tanpa sepengetahuan KPU Sleman. Sorotan tertuju pada kualitas konsumsi yang disajikan selama acara pelantikan. Kejadian ini menimbulkan kecaman dan pertanyaan terkait pengelolaan acara oleh pihak terkait.
Pihak Vendor menyatakan alasan keterbatasan dalam melayani jumlah calon anggota KPPS yang besar, sehingga mengakibatkan penyajian konsumsi seadanya dan dianggap tidak pantas. Akhirnya peserta pelantikan KPPS di Sleman mengeluh kepada KPU Sleman karena mendapat konsumsi yang dianggap tidak layak. Alasan keterbatasan vendor tersebut menjadi sorotan terkait kualitas layanan selama acara pelantikan. Situasi ini menciptakan ketidakpuasan para peserta pelantikan yang merasa tidak mendapat layanan yang memadai.
Konsumsi KPPS Sleman Tidak Layak
Beredarnya keluhan para anggota KPPS Sleman di media sosial yang memperlihatkan konsumsi KPPS di Sleman memang sangat tidak layak untuk disajikan. Konsumsi tersebut hanya berisikan roti dan air mineral saja. Mengingat tugas anggota KPPS saat pemilu ini dapat dikatakan berat sehingga hal ini dirasa merugikan. Para anggota KPPS merasa konsumsi yang disajikan pada saat pelantikan tidak sesuai dengan anggaran konsumsi yang seharusnya bisa mendapatkan konsumsi yang lebih layak.
Anggaran untuk konsumsi memang sudah dianggarkan yang seharusnya sebesar Rp15.000/orang ternyata disunat oleh vendor menjadi Rp2.500/orang. Tentu hal ini sangat tidak wajar dan sudah pasti merugikan para peserta pelantikan KPPS di Sleman. Mereka mengharapkan konsumsi yang layak pada saat pelantikan. Bukan berarti mereka tidak bersyukur, namun hal ini justru dipertanyakan karena sudah jelas anggaran untuk konsumsi itu bisa lebih dari apa yang disajikan oleh KPU saat pelantikan KPPS Sleman kemarin.
Tindak lanjut dari polemik konsumsi KPPS Sleman ini merupakan isu yang sangat menarik perhatian publik. Adanya kasus snack yang dinilai tidak layak ini yang mengharuskan permasalahan tersebut harus segera diatasi agar kegiatan kedepannya tidak rumit.
Jogja Corruption Watch yang merupakan lembaga pemantauan dan pengawasan terhadap kasus-kasus korupsi, terus mendesak aparat penegak hukum. Mereka menuntut untuk mengusut tuntas kasus snack pelantikan KPPS di Sleman yang tidak sesuai.
Langkah yang diambil dalam penanganan perkara penyediaan konsumsi untuk anggota KPPS di Sleman dianggap sudah tepat. Mengingat kasus ini sudah banyak diperbincangkan karena konsumsi yang diberikan seperti snack layatan. Namun, perkembangan yang semakin kompleks menunjukkan potensi dampak jangka panjang. Jika tidak segera ditangani secara efektif, masyarakat mungkin akan terdorong untuk mengambil tindakan lebih guna memastikan keadilan yang diinginkan.
Perlunya Evaluasi KPU