Mohon tunggu...
Khaulahnq
Khaulahnq Mohon Tunggu... Penulis - pelajar

seorang pelajar yang aktif dalam bidang penulisan. Seorang digital konten kreator dan memiliki pengalaman dalam bidang film.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Cara Menghitung Zakat: Layanan Kalkulator Zakat BAZNAS

3 Desember 2024   11:28 Diperbarui: 3 Desember 2024   11:36 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Layanan Kalkulator Zakat Baznas 

Mudahnya melakukan kebaikan. Baznas mengeluarkan Layanan Kalkulator Zakat Baznas. Mudah diakses Dimana saja dan mudah digunakan. Kamu tidak perlu ribet atau mengeluarkan kalkulator lagi.

Hanya dengan mengklik link ini https://baznas.go.id/kalkulatorzakat kamu sudah bisa melakukan perhitungan zakat dengan mudah.

Kalkulator Zakat adalah layanan untuk mempermudah perhitungan jumlah zakat yang harus ditunaikan oleh setiap umat muslim sesuai ketetapan syariah.

Contoh penggunaan

Klik link ini https://baznas.go.id/kalkulatorzakat atau pergi ke mesin pencarian dengan mengetik "kalkulator zakat baznas".

Selanjutnya anda bisa langsung menggunakan Layanan Kalkulator Zakat Baznas. Anda bisa memilih zakat yang akan dihitung. Ada empat pilihan yang bisa anda pilih. Yakni Penghasilan, Perusahaan, Perdagangan, dan Emas.

Jika anda memilih jenis zakat penghasilan, anda akan diberitahukan untuk mengisi gaji perbulan, penghasilan lain-lain jika ada. Dan dengan otomatis jumlah penghasilan per bulan akan terhitung sendiri oleh system. Nisab per tahun dan nisab per bulan sudah terisi oleh system.

Setelah itu anda klik hitung zakat. Dan selesai, anda akan diberikan perhitungan zakat dengan otomatis oleh system.

Kesimpulan 

Di zaman yang serba digital ini anda sudah bisa mendapatkan banyak informasi dengan mudah. Akses yang mudah dan cepat itu membuat anda bisa kapan saja mendapatkan informasi. Kegiatan melakukan kebaikan pun sudah bisa dilakukan secara digital. Kamu bisa melakukannya dimana saja. Sedekah, infak dan zakat secara online sudah bisa dilakukan dimana saja sekarang. Jangan sia-sia kan kemudahan akses kebaikan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun