Mohon tunggu...
Khaulah Azizah
Khaulah Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa arsitektur 2021

saya suka nonton bioskop :D

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Permasalahan Perumahan di Tangerang Selatan Tahun 2024: Kurangnya Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU)

31 Mei 2024   11:15 Diperbarui: 31 Mei 2024   11:18 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1: Dampak banjir yang bisa terjadi karena perumahan belum memiliki - dokpri

Permasalahan ini masih terus berlanjut di tahun 2024. Sampai saat ini, masih banyak perumahan dan apartemen di Tangerang Selatan yang belum memiliki PSU yang memadai. Hal ini menyebabkan berbagai masalah, seperti:

Banjir: Banyak perumahan yang tidak memiliki sistem drainase yang baik, sehingga mudah terendam banjir saat hujan deras.

Kemacetan

Kurangnya jalan dan akses transportasi umum yang memadai di sekitar perumahan menyebabkan kemacetan.

Sampah

Pengelolaan sampah yang tidak optimal di perumahan dapat menyebabkan penumpukan sampah dan pencemaran lingkungan.

Kekurangan Ruang Publik: Kurangnya taman, ruang terbuka hijau, dan fasilitas publik lainnya di perumahan dapat menurunkan kualitas hidup penghuninya.

Gambar 2: Kurangan ruang publik pada perumahan tanpa PSU - dokpri
Gambar 2: Kurangan ruang publik pada perumahan tanpa PSU - dokpri

Detail Permasalahan

Data dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan menunjukkan bahwa terdapat 1.374 perumahan dan 48 gedung apartemen di Tangerang Selatan yang belum memiliki PSU.Permasalahan ini juga diperparah dengan banyaknya pengembang perumahan yang tidak memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah kota.

Regulasi yang mengatur tentang PSU di Tangerang Selatan masih belum jelas dan tegas. Hal ini membuat pengembang perumahan mudah untuk lolos dari kewajibannya.Biaya pembangunan PSU yang tinggi juga membuat pengembang memilih untuk tidak menyerahkan PSU kepada pemerintah kota.Pemerintah kota Tangerang Selatan telah berupaya untuk mengatasi permasalahan ini dengan berbagai cara, seperti:

Menerbitkan regulasi yang mewajibkan pengembang perumahan untuk menyerahkan PSU.Memberikan sanksi kepada pengembang yang tidak memenuhi kewajibannya.Bekerja sama dengan pihak swasta untuk membangun PSU. Namun, upaya-upaya tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan. Permasalahan PSU masih menjadi salah satu masalah utama di bidang perumahan di Tangerang Selatan.

Dampak Permasalahan

Masyarakat:

  • Menurunnya kualitas hidup masyarakat
  • Meningkatnya risiko kesehatan masyarakat.
  • Terhambatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah:

Menurunnya citra pemerintah di mata masyarakat.

Meningkatnya beban anggaran pemerintah untuk mengatasi masalah yang timbul akibat kekurangan PSU.

Sosial:

  • Kurangnya PSU dapat memicu konflik sosial antara pengembang
  • Menurunnya nilai properti

Solusi

Penegakan hukum yang tegas: Pemerintah kota harus menegakkan hukum dengan tegas terhadap pengembang perumahan yang tidak memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan PSU.

Kerja sama yang lebih baik: Perlu adanya kerja sama yang lebih baik antara pemerintah kota, pengembang perumahan, dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan PSU.

Peningkatan partisipasi masyarakat: Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses perencanaan dan pembangunan PSU.

Pemerintah kota harus meningkatkan kapasitas SDM aparatur untuk mengawasi dan menegakkan peraturan mengenai PSU

Pemberian edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya PSU dan hak-hak mereka terkait PSU.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun