Mohon tunggu...
Khasna Nabila
Khasna Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN RADEN MAS' SAID SURAKARTA

Life is simple if you make a simple

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ruang Lingkup Hukum Perdata Islam di Indonesia

29 Maret 2023   16:50 Diperbarui: 29 Maret 2023   17:26 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

•Imam Hanbali

Pendapat imam hanbali adalah tidak sahnya seorang wanita hami yang di kawinkan dengan pria yang menghamilinya karena hal ini wanita hamil tersebut akibat zina kecuali wanita tersebut sudah melahirkan dan bertaubat, sehingga boleh seorang pria yang menghamilinya untuk menikahinya.

Menurut KHI bahwa memperbolehkannya adanya perkawinan wanita hamil yang di landaskan pada Pasal 53 KHI. Bahwa boleh adanya perkawinan karena untuk kemaslahatan bersama.

Hal-Hal Apa Saja Yang Di Lakukan Dalam Menghindari Suatu Perceraian.

Dalam menghindari perceraian pasangan harus :

  • Setiap pasangan suami istri harus mempunyai kesiapan dalam mendengarkan satu sama lain.
  • Suami dan istri harus bisa meluapkan atau mengutarakan perasaan satu sama lain.
  • Suami dan istri mau bekerja sama dalam hal apapun.
  • Tidak boleh menyalahkan satu sama lain antara suami dan istri
  • Jika merasa bosan, suami atau istri bisa meluangkan waktu sendiri untuk memberi waktu sejenak diri sendiri atau bisa di katakan dengan me time.
  • Ketika suami atau istri mempunyai kesalahan alangkah baiknya jika saling memaafkan.
  • Suami dan istri dapat saling menghargai.
  • Menghindari adanya tindak kekerasan antara suami atau istri yang di akibatkan emosi yang meluap luap.
  • Suami atau istri harus bisa menurunkan keegoisan diri masing-masing agar terhindar dari pertengkaran.
  • Harus berlaku jujur dan tulus.
  • Selalu berdoa dan berpasrah diri kepada Allah bahwa rezeki pasti mengalir dalam hidup rumah tangga.
  • Menghindari adanya perselingkuhan. Seperti yang sudah di jelaskan pada point e bahwa jika merasa bosan dengan pasangan lakukan hal yang menyenangkan agar terhindar dari perselingkuhan.
  • Jangan membuat ekspetasi yang terlalu tinggi terhadap pasangan karena hal itu membuat tidak dapat menerima kekurangan pasangan.
  • Hindari adu mulut kepada pasangan apabila ada perbedaan pendapat, jika terjadi perbedaan pendapat maka bisa dibicarakan dengan kepala dingin.

Perceraian harus di hindari karena dapat mempengaruhi prikologis pasangan suami atau istri yang hal ini menyebabkan adanya trust issue terhadap pria atau wanita. Bisa juga dapat mempengaruhi prikologis anak. Perceraian harus di hindari dengan selalu mengalah dan menurunkan ego masing-masing agar keluarga tetap harmonis.

Menjelaskan Judul Buku, Nama Pengarang Dan Kesimpulan Tentang Buku Yang Saya Review, Inspirasi Apa Yang Saya Dapat Dalam Menganalisis Buku Bacaan Yang Saya Baca.

Saya mereview buku berjudul Hukum Kewarisan Islam (Sebagai Pembaharuan Hukum Positif  Di Indonesia. Nama pengarang buku ini adalah Dr. H. Moh. Muhibbin, S.H., M.Hum. Dan Dr. H. Abdul Wahid, S.H., M.Ag. Kesimpulan dalam buku ini adalah hukum kewarisan ini mempunyai karakter tersendiri dalam sistem hukum jika di bandingkan dengan sistem hukum lainnya. Yang dalam materi ini terdapat materi yang jelas dan rinci. Yang mana hukum ini merombak dari sistem kewarisan yang ada pada sebelum datangnya islam dan meletakkan suatu keadilan yang sesuai dengan hak dan martabat manusia. Buku ini menganalisa terhadap rangka pembaharuan hukum positif di indonesia, yang meliputi banyak sekali pembahasan yang terdapat di dalam buku ini. Inspirasi saya dalam membaca buku ini adalah adanya keistimewaan dalam buku ini yang membahas mengenai kewarisan yang setiap waris mempunyai kepastian hukum dan individu, baik seorang laki-laki dan perempuan memiliki hak dan bagian-bagiannya sendiri. Dalam buku ini juga mengajarkan bagaimana cara menghitung bagian waris serta siapa saja yang menghalanginya sehingga ketika di lihatkan dalam praktek menghitung waris pembaca dapat mempraktekkan cara tersebut. Dalam mempelajari waris juga mempunyai banyak kemanfaatan tersendiri bagi setiap orang yang mendapatkan waris. Dapat menghindari musuh dalam keluarga, menciptakan keadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun