Bagi sebagian orang, berbelanja online sangat mempermudah kebutuhan harian. Di samping, sangat menghemat tenaga dan waktu. Juga dapat, mengurangi pekerjaan bagi ibu rumah tangga.
Semisal, hanya menghitung beberapa hari menuju perayaan Idul Fitri. Setiap orang memiliki rencana spesial untuk seseorang yang dicintai. Yaitu dengan mempersiapkan kado lebaran terbaik di tengah situasi pandemi dengan cara online.
Biasanya, dia telah memiliki toko langganan terpercaya, pembelanja online tidak akan ragu lagi untuk membeli produk yang dibutuhkan. Bahkan, kado spesial itu mungkin telah disiapkan jauh-jauh hari.
Patut menjadi catatan, bahwa pengiriman barang menjadi terkendala akibat terjadinya penutupan akses di suatu wilayah. Seperti yang dikabarkan oleh seller.shopee.co.id terkait hal tersebut dengan kondisi; pertama, paket sedang dalam perjalanan pengiriman menuju atau keluar wilayah yang ditutup;
Kedua, paket baru diajukan untuk dijemput kurir atau sudah diantar ke konter oleh penjual menuju atau keluar wilayah yang ditutup; ketiga, Pesanan yang baru saja diterima atau dikonfirmasi oleh penjual untuk tujuan pengiriman atau lokasi seller yang sudah ditutup;
Keempat; pembayaran pembeli baru diverifikasi oleh Shopee, pesanan menuju atau dari wilayah yang ditutup; kelima, pembeli tidak bisa melakukan pembelian produk di Shopee untuk pesanan menuju atau dari wilayah yang ditutup.
Maka, untuk penikmat belanja online harus diperhitungkan dengan melihat daerah yang terdampak PSBB. Karena penutupan akses akan terkendala masalah pengiriman barang dari luar kota.
Berbeda dengan para penikmat belanja offline. Biasanya, pembelanja offline lebih mengejar harga diskon saat menjelang hari raya idul fitri. Di satu sisi, harga lebih hemat. Di sisi lain, bisa mendapatkan barang 2 kali lipat barang dengan harga satu produk. Ingat! Hati-hati kalap ketika belanja.
Memilih belanja offline, lebih aman dibandingkan online. Itu menurut penikmat offline. Karena resiko terbesar penipuan sangat minim dan produk yang dibeli pun sangat jelas ada di depan mata. Bisa menawar, bisa melakukan perjanjian pengembalian jika terjadi kerusakan produk.
Otoritas Jasa Keuagan mencatat, dikutip dari laman merdeka.com, bahwa pada tahun 2019 ada sekitar 19 ribu aduan terkait penipuan belanja online atau online shop, rata-rata dengan aduan barang belanja tidak dikirim setelah pembayaran dilakukan.
Ini menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat ketika belanja online. Tidak heran, jika ada sebagian orang masih nyaman dengan belanja offline. Tetapi, kemungkinan besar akan beralih ke belanja online sebagai kebutuhan mendesak seperti saat pandemi.