**Pancasila Dasar Negara Paripurna**
Pancasila, yang diterima sebagai dasar negara oleh para pendiri Bangsa Indonesia saat Proklamasinya, telah menjadi inti penting dari identitas dan visi bangsa kita. Berdasarkan konsep "negara paripurna," Pancasila ditafsirkan sebagai suatu idealisme yang mencakup semua aspek kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya bangsa Indonesia. Dalam konteks ini, Pancasila bukan hanya sebuah doktrin atau teori, melainkan juga merupakan jalan hidup yang harmonis dan maju bagi setiap individu dan komunitas.
 Sejarah dan Filosofi Pancasila
Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 18 Juni 1945, ketika ia masih bertugas sebagai Ketua Panitia Persiapan Kebangkitan Nasional (PPKN). Lima sila yang dimaksudkan adalah:
1. **Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab**
  - Prinsip ini menekankan perlindungan hak asasi manusia dan promosi keadilan sosial.
2. **Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Populer**
  - Ini menandakan pentingnya demokrasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembuat keputusan.
3. **Keluarga-Keluarga Besar Berdasarkan Keadilan Sosial**
  - Menggariskan pentingnya solidaritas keluarga besar dan distribusi keadilan sosial.
4. **Kewartawanan Yang Untuk Kemajuan Umum**
  - Memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam informasi publik demi kemajuan umum.
5. **Kesejahteraan Sosial Melalui Gotong-Royong**
  - Mendukung kerjasama dan gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.
 Implementasi dan Kontroversi
Meskipun Pancasila telah menjadi dasar negara, implementasinya seringkali terganggu oleh faktor internal maupun eksternal. Arus globalisasi modern telah memberikan tantangan baru bagi aplikasi Pancasila secara utuh. Beberapa fenomena seperti penyelewengan moral, korupsi, dan polarisasi sosial-politik telah membuat banyak orang khawatir tentang relevansinya dalam era digital yang dinamis[1].
Namun, upaya-upaya untuk melestarikan dan mengaktualisasikan Pancasila tetap dilakukan. Buku-buku akademis seperti "Pancasila Dasar Negara Paripurna" karangan Tukiran Taniredja, misalnya, memberikan analisis mendalam tentang filosofis dan praktikalitas Pancasila dalam konteks kehidupan modern[2][3].Â
Makna dan Nilai-Nilai Pancasila
Pancasila bukanlah hanya dokumen abstrak, tapi juga simbol harapan bagi generasi masa depan. Nilai-nilai etika dan moral yang terkandung dalam sila-sila tersebut harus dijaga agar tidak hilang dalam arus waktu. Anak-anak muda harus diajarkan tentang arti dan urgensi Pancasila sehingga mereka tahu apa yang harus dicintai dan dibela sebagai bagian dari warisan leluhur[3].
Dalam rangka memenuhi aspirasi negara paripurna---merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur---Pancasila tetap menjadi landasan yang kuat. Meski ada tantangan-tantangan yang dialami, namun spirit Pancasila harus terus dipupuk dan diamalkan agar Indonesia terus maju menuju tujuan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H