Mohon tunggu...
Kharisma Nur F
Kharisma Nur F Mohon Tunggu... Lainnya - Agroindustrialist

Pemula yang masih mencari pengalaman. Menulis sebagai media penyampaian aspirasi dari apapun yang terpikirkan dan dirasakan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Peran Kita dalam Menjaga Stabilitas Harga Barang Kebutuhan Pokok

13 April 2018   23:07 Diperbarui: 14 April 2018   00:04 3274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa ya maksud dari kalimat "Menjaga Stabilitas Harga Barang Kebutuhan Pokok"? Mari kita lihat dulu definisi beberapa kata yang diperlukan berikut ini.

Menjaga/men*ja*ga/ v menunggui (supaya selamat atau tidak ada gangguan); mengiringi untuk melindungi dari bahaya; mengawal; mengawasi sesuatu supaya tidak mendatangkan bahaya; mengurus ; merawat

Stabil/sta*bil/ a mantap; kukuh; tidak berubah-ubah; tetap; tidak naik turun (tentang harga barang, nilai uang, dan sebagainya). Stabilitas/sta*bi*li*tas/ n kemantapan; kestabilan; keseimbangan

Barang kebutuhan pokok, adalah barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejateraan masyarakat (Perpres No 71 th 2015)

Sejahtera/se*jah*te*ra/ a aman sentosa dan makmur; selamat

Kesejahteraan/ke*se*jah*te*ra*an/ n hal atau keadaan sejahtera; keamanan, keselamatan, ketenteraman

Masyarakat/ma*sya*ra*kat/ n sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama

Bagaimana sudah jelas definisinya? Dari susunan kata pada kalimat tersebut, terlihat bahwa frasa utamanya adalah "Harga Barang Kebutuhan Pokok".  Untuk mempermudah analisis, saya mencoba menjabarkannya melalui Mapping.

Terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi stabilitas harga barang kebutuhan pokok ini. Harga merupakan hal yang wajib dibahas, karena ini mempengaruhi aktivitas dan pergerakan ekonomi masyarakat.

dok. pribadi
dok. pribadi
Seperti namanya, barang kebutuhan pokok menjadi kebutuhan dasar di masyarakat yang harus dipenuhi. Tingkat harga yang terlalu tinggi, dapat berimbas pada menurunnya daya beli konsumen terhadap kebutuhan lainnya. Penyebab langsung kenaikan harga ini dapat dipicu oleh adanya oknum yang mencari keuntungan singkat dengan menaikkan harga serta ketersediaan barang yang terbatas.

Kebijakan pemerintah tentang penetapan batasan harga, harga eceran tertinggi (HET) dirasa sudah tepat untuk menghindari permainan harga. Penanganan kenaikan harga karena ketersediaan barang yang terbatas, perlu dianalisis secara mendalam dan diselesaikan secara bertahap.

Sementara solusi tercepatnya, yaitu dengan bantuan subsidi maupun operasi pasar dari pemeritah. Subsidi tidak bisa dilakukan terus menerus. Solusi jangka panjang yang perlu dilakukan yaitu dengan menangani penyebabnya.

dok. pribadi
dok. pribadi
Permasalahan keterbatasan barang kebutuhan ini tak terlepas dari faktor distribusi dan pengadaan barang itu sendiri. Setiap daerah di Indonesia memiliki potensi produk masing-masing sesuai karakteristik daerahnya. Misalnya saja, tiap daerah memiliki karakter tanah yang berbeda dan hanya cocok dimanfaatkan untuk produksi produk tertentu.

Hal ini lah yang menyebabkan diperlukannya kegiatan 'barter' untuk memenuhi kebutuhan daerah masing-masing. Kegiatan ini tentunya melalui proses yang tidak sebentar, ditambah di negara Kepulauan yang terpisah oleh perairan ini. Sinergi dari berbagai pihak dalam memperlancar proses pengiriman komoditi ke berbagai daerah tentu sangat diperlukan.

Proses pendistribusian dapat memakan waktu lebih lama tergantung jarak tempuh dan kondisi jalan. Hal ini juga berpotensi pada kerusakan produk, terutama komoditi pertanian yang bersifat perishable.

Tindakan pencegahan, pemahaman karakteristik produk dan cara penanganan produk selama pengiriman, diperlukan untuk meminimalisir berkurangnya kuantitas barang akibat kerusakan pascaproduksi. Adanya edukasi atau catatan mengenai penanganan produk pada pihak jasa pengiriman akan memberi dampak positif.

Selain pihak pengiriman, suatu produk bisa sampai ke tangan konsumen karena adanya pihak lain yang membantu penyediaan produk tersebut dari pihak produsen. Semakin panjang jalur distribusinya beresiko terhadap lamanya waktu penyediaan bahkan potensi penimbunan sehingga memperlambat dan mengurangi jumlah stok di pengecer/ retail.

Potensi permainan harga juga dapat terjadi pada jalur distribusi tersebut, sehingga merugikan pihak pembeli. Adanya regulasi, seperti Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 20/M-DAG/PER/3/2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dirasa telah bijak menangani kondisi ini. Penerapan peraturan tersebut dapat mengendalikan kegiatan para pihak yang terlibat dan mengatasi adanya pelaku ilegal pada jalur distribusi barang kebutuhan pokok.

Selain itu, adanya praktek pungli oleh segelintir oknum menambah beban biaya distribusi yang perlu dikeluarkan. Suatu siaran investigasi di televisi pernah menunjukkan realita tersebut. Truk pengiriman barang kebutuhan pokok yang melintas antar provinsi dan pulau perlu menyiapkan ongkos lebih berkedok biaya keamanan untuk diberikan pada sejumlah oknum yang telah berjaga beberapa titik tertentu selama perjalanan.

Biaya yang dikeluarkan pun tergolong besar, dari puluhan hingga ratusan ribu untuk setiap titik. Oknum ini terdiri dari sejumlah kelompok yang mengaku sebagai penjaga keamanan daerah tersebut. Hal ini perlu diperhatikan lebih mendalam lagi oleh berbagai pihak terkait.

Hal yang pasti yaitu penegakan serta dukungan terhadap peraturan perlu tetap dijalankan dengan baik oleh dan untuk semua pihak, tanpa adanya pengecualian. Adanya peraturan dibuat dan dijalankan, yaitu sebagai media penyejahteraan semua pihak yang mengutamakan kepentingan bersama.

Selain distribusi, faktor utama yang mempengaruhi ketersediaan barang kebutuhan pokok adalah kegiatan pengadaan barang itu sendiri. Meskipun pengadaan barang tidak harus semua berasal dengan cara memproduksi di negara sendiri, bisa juga dari hasil kerjasama seperti impor. Tapi, sebagai negara yang ingin mandiri, perlu mengusahakan produksi dalam negeri selama ada potensi.

dok. pribadi
dok. pribadi

Barang kebutuhan pokok sebagaimana dimaksud dalam Perpres No 71 Tahun 2015, terdiri dari tiga jenis. Pertama, hasil pertanian berupa: beras, kedelai, cabe dan bawang merah. Kedua, hasil industri berupa: gula, minyak goreng dan tepung terigu. Ketiga, hasil peternakan dan perikanan berupa: daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras dan ikan segar (bandeng, kembung dan tongkol,tuna/cakalang).

Berdasarkan rincian tersebut, terlihat jelas bahwa barang-barang kebutuhan pokok sangat terkait dengan sektor pertanian. Sektor inilah yang menjadi titik mula dan akar pembahasan ini, penentu stabilitas harga.  Indonesia sebagai negara agraris, tentu masih memiliki potensi besar untuk kembali merasakan swasembada. Dukungan yang terintegrasi dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk mencapainya.

Pemenuhan barang pokok dapat tercapai jika hasil produksi sesuai dengan permintaan pasar atau konsumen, baik dari segi kuantitas dan kualitasnya. Kuantitas produk tergantung pada produktivitasnya, yaitu rasio produk yang dihasilkan terhadap bahan baku maupun sumberdaya yang digunakan pada proses produksinya.

Kualitas produksi dipengaruhi oleh kondisi proses produksi dan bahan bakunya. Baik kuantitas dan kualitas, keduanya dipengaruhi oleh proses produksi dan bahan baku. Ketersediaan jumlah dan mutu bahan baku harus mencukupi kebutuhan untuk target produksi. Hal ini menunjukkan diperlukannya pengawasan dan penyediaan bahan baku yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan.

Saat ini, masih banyak ditemukan lahan pertanian, ladang, peternakan, pertambakan, dan lahan lainnya kurang produktif, mengalami kesulitan, bahkan kegagalan panen. Hal ini berimbas pada menurunnya produktivitas, berkurangnya hasil produksi, kelangkaan, hingga melonjaknya harga produk di pasaran.

Pelaku produksi, seperti petani-peternak-petambak, umumnya didominasi oleh kalangan dengan tingkat pendidikan rendah sehingga melakukan mereka melakukan kegiatannya, bertani-berternak-bertambak, dengan dasar pengalaman dan pengetahuan warisan leluhur yang cenderung masih jauh dari dasar kajian ilmiah.

Penguasaan ilmu terkait dan mengikuti perkembangannya, dapat menunjukkan alternatif metode yang terbaik dan efektif. Pendampingan teknis dan sosialisasi dari akademisi, lembaga maupun dinas terkait tentu dibutuhkan. Metode produksi yang tepat mampu menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi sumberdaya.

Selanjutnya, pengawasan proses perlu dilakukan untuk memahami titik kritis produksi sehingga dihasilkan output yang maksimal. Proses yang efisien dapat menurunkan harga pokok produksi. Produk yang berkualitas akan mudah memenuhi permintaan pasar sehingga menaikkan ketersediaan stok untuk konsumen.

Hingga kini, pemerintah telah menjalankan dan memfasilitasi banyak program kegiatan terkait. Saya sempat melakukan wawancara dengan beberapa pelaku UMKM pangan di Jabodetabek dalam rangka "Pemetaan Pola Konsumsi dan Penggunaan Produk Dalam Negeri". Mereka mengakui, pemerintah sudah cukup baik dalam memfasilitasi pengembangan usaha mereka.

Berbagai lembaga dan dinas terkait tingkat daerah hingga pusat menyediakan berbagai dukungan dan program pelatihan untuk diikuti. Hanya saja, program tersebut dirasa sedikit 'terputus'. Keberlanjutan dari kegiatan sebelumnya dan monitoring jangka panjang yang intensif dirasa perlu untuk meningkatkan keefektivitasan program. Hal ini berpotensi meningkatkan lagi produktivitas dalam negeri menuju Indonesia Mandiri. 

Negara yang mandiri akan lebih mudah mengendalikan perekonomiannya, termasuk harga barang kebutuhan pokok bagi masyarakat. Dan, pencapaian target tersebut bergantung pada peran kita bersama dalam bertindak dan menyikapinya. Peraturan ada untuk dilaksanakan, ditaati dan ditegakkan oleh kita bersama dan demi kesejahteraan kita bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun