Sementara solusi tercepatnya, yaitu dengan bantuan subsidi maupun operasi pasar dari pemeritah. Subsidi tidak bisa dilakukan terus menerus. Solusi jangka panjang yang perlu dilakukan yaitu dengan menangani penyebabnya.
Hal ini lah yang menyebabkan diperlukannya kegiatan 'barter' untuk memenuhi kebutuhan daerah masing-masing. Kegiatan ini tentunya melalui proses yang tidak sebentar, ditambah di negara Kepulauan yang terpisah oleh perairan ini. Sinergi dari berbagai pihak dalam memperlancar proses pengiriman komoditi ke berbagai daerah tentu sangat diperlukan.
Proses pendistribusian dapat memakan waktu lebih lama tergantung jarak tempuh dan kondisi jalan. Hal ini juga berpotensi pada kerusakan produk, terutama komoditi pertanian yang bersifat perishable.
Tindakan pencegahan, pemahaman karakteristik produk dan cara penanganan produk selama pengiriman, diperlukan untuk meminimalisir berkurangnya kuantitas barang akibat kerusakan pascaproduksi. Adanya edukasi atau catatan mengenai penanganan produk pada pihak jasa pengiriman akan memberi dampak positif.
Selain pihak pengiriman, suatu produk bisa sampai ke tangan konsumen karena adanya pihak lain yang membantu penyediaan produk tersebut dari pihak produsen. Semakin panjang jalur distribusinya beresiko terhadap lamanya waktu penyediaan bahkan potensi penimbunan sehingga memperlambat dan mengurangi jumlah stok di pengecer/ retail.
Potensi permainan harga juga dapat terjadi pada jalur distribusi tersebut, sehingga merugikan pihak pembeli. Adanya regulasi, seperti Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 20/M-DAG/PER/3/2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dirasa telah bijak menangani kondisi ini. Penerapan peraturan tersebut dapat mengendalikan kegiatan para pihak yang terlibat dan mengatasi adanya pelaku ilegal pada jalur distribusi barang kebutuhan pokok.
Selain itu, adanya praktek pungli oleh segelintir oknum menambah beban biaya distribusi yang perlu dikeluarkan. Suatu siaran investigasi di televisi pernah menunjukkan realita tersebut. Truk pengiriman barang kebutuhan pokok yang melintas antar provinsi dan pulau perlu menyiapkan ongkos lebih berkedok biaya keamanan untuk diberikan pada sejumlah oknum yang telah berjaga beberapa titik tertentu selama perjalanan.
Biaya yang dikeluarkan pun tergolong besar, dari puluhan hingga ratusan ribu untuk setiap titik. Oknum ini terdiri dari sejumlah kelompok yang mengaku sebagai penjaga keamanan daerah tersebut. Hal ini perlu diperhatikan lebih mendalam lagi oleh berbagai pihak terkait.
Hal yang pasti yaitu penegakan serta dukungan terhadap peraturan perlu tetap dijalankan dengan baik oleh dan untuk semua pihak, tanpa adanya pengecualian. Adanya peraturan dibuat dan dijalankan, yaitu sebagai media penyejahteraan semua pihak yang mengutamakan kepentingan bersama.
Selain distribusi, faktor utama yang mempengaruhi ketersediaan barang kebutuhan pokok adalah kegiatan pengadaan barang itu sendiri. Meskipun pengadaan barang tidak harus semua berasal dengan cara memproduksi di negara sendiri, bisa juga dari hasil kerjasama seperti impor. Tapi, sebagai negara yang ingin mandiri, perlu mengusahakan produksi dalam negeri selama ada potensi.