makar kembali muncul setelah Faisal Basri, seorang tokoh ekonomi, mengajak 15 menteri teknokrat dan partai oposisi untuk mogok mengundurkan diri dari pemerintahan. Langkah ini datang setelah upaya sebelumnya untuk "pemakzulan Presiden Jokowi" tidak membuahkan hasil yang diinginkan.
Jakarta, Peringatan tentang potensi gelombang"Dalam pernyataannya, Faisal Basri tampaknya ingin menciptakan kepanikan di kalangan pihak yang mungkin terpengaruh oleh langkah tersebut. Namun, beberapa kalangan menilai bahwa upayanya mungkin tidak akan berhasil mengingat tingginya dukungan masyarakat terhadap kinerja Presiden Jokowi, yang saat ini mencapai 79,3%." Ucap Muara Karta.
Muara Karta, seorang pakar hukum, menanggapi peristiwa ini dengan menyatakan bahwa menjatuhkan seorang presiden bukanlah tugas yang mudah. Hal tersebut harus melibatkan perhitungan kursi di parlemen dan persetujuan dari anggota parlemen. Meskipun demikian, Muara Karta menegaskan bahwa ajakan Faisal Basri kepada 15 menteri bisa dianggap sebagai tindakan yang merugikan nama baik Presiden.
Menanggapi hal ini, Muara Karta berpendapat bahwa Faisal Basri bisa diambil tindakan hukum, terutama jika dianggap berusaha merongrong kestabilan pemerintahan dan mencemarkan nama baik presiden. Oleh karena itu, Muara Karta menyatakan bahwa TNI dapat mempertimbangkan tindakan hukum terhadap Faisal Basri.
Sementara situasi terus berkembang, publik menunggu tanggapan lebih lanjut dari pihak berwenang dan melihat apakah tindakan hukum akan diambil terhadap Faisal Basri dalam konteks ajakan ini yang dianggap kontroversial dan merugikan stabilitas pemerintahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H