Corona virus desease 2019 (Covid-19) merupakan suatu virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, maraknya virus yang saat  ini terjadi dikalangan masyarakat membuat resah semua orang.Â
Berbagai penyakit dapat terserang akibat tubuh yang terkena virus ini. Gejala ringan  yang dirasakan seseorang penderita covid  tidak menyangka bahwa gejala tersebut merupakan awal dari terserangnya penyakit ini. Demam, mual, muntah, flu, batuk, kepala sakit adalah gejala yang dialami penderita covid tersebut.
Sejak maret 2020, maraknya covid di indonesia. Segala jenis aktivitas baik sekolah ataupun pekerjaan terpaksa di berhentikan akibat dari adanya virus ini. Peralihan suasana dalam kegiatan sehari-hari yang awalnya secara langsung (luring) menjadi virtual (daring).Â
Kondisi tersebut tentunya berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat dan kekhawatiran orang tua dalam proses belajar anak.  Suatu virus yang dapat di klaim  menimbulkan banyak perubahan tatanan masyarakat ini membuat pemerintah juga turut andil dalam penegakan kesejahteraan masyarakat pada saat itu.Â
Segala upaya seperti pemberian bantuan baik dari segi ekonomi, sosial dan kesehatan sangat  amat ditekankan  salah satunya yaitu program vaksinasi.
Melihat kasus  covid-1 9 pada saat itu yang sangat meningkat. Upaya pemeritah yaitu vaksinasi semakin dipertegas. Pemerintah berkolaborasi dengan kementrian kesehatan dan tenaga kesehatan dalam upaya pemberian ini untuk di sasarkan pada masyarakat.Â
Vaksinasi merupakan  proses pemberian vaksin melalui disuntikkan maupun diteteskan ke dalam mulut untuk meningkatkan produksi antibodi guna menangkal penyakit tertentu.Â
Vaksinasi adalah proses di dalam tubuh, dimana seseorang menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan, biasanya dengan pemberian vaksin.Â
Vaksinasi tidak hanya bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah saja, tetapi juga dalam jangka panjang untuk mengeliminasi bahkan mengeradikasi (memusnahkan/ menghilangkan) penyakit itu sendiri. (Fitriani Pramita Gurning et al., 2021).
Program vaksinasi yang canangkan oleh pemerintah merupakan cara preventif untuk pencegahan covid-19. Vaksinasi yang di keluarkan dengan tanpa dipungut biaya di harapkan seluruh masyarakat dapat turut antusias dan mengikuti program tersebut dengan baik. Untuk mempercepat penurunan pandemi diperlukan cakupan imunisasi sebesar 70% agar 'herd immunity' segera tercapai dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun.Â
Vaksinasi Covid-19 harus mencakup kelompok usia lanjut (>60 tahun) yang merupakan kelompok risiko tinggi terinfeksi Covid-19 dengan mortalitas yang juga tinggi. Pelayanan vaksinasi dilaksanakan melalui fasilitas Kesehatan pemerintah ataupun swasta yang telah ditunjuk dan memenuhi standar. (Fitriani Pramita Gurning et al., 2021).
Dari hal yang berkaitan dengan vaksin, terdapat sejumlah merek vaksin yang digunakan dalam rangka penanganan covid-19 di Indonesia. Rinciannya adalah 3 juta dosis yang sudah tiba di Indonesia (per 6 Januari 2021) ditambah 122,5 juta dosis lagi dari varian sinovac, dari Novavax sebanyak 50 juta dosis, Covax/ Gavi sejumlah 54 Juta dosis, AstraZeneca 50 Juta dosis dan Pfrizer sejumlah 50 juta dosis. Total vaksin yan dipesan adalah 329,5 Juta dosis Vaksin Covid-19. (PD et al., 2021)
Dalam hal vaksinasi pada saat ini pelaksanaan vaksinasi sebagai langkah preventif dalam pencegahan covid varian baru yaitu omicron, pemerintah mencanangkan program vaksinasi booster atau vaksin tamabahan setelah dosis 1 dan dosis 2 diberikan. Langkah tersebut di lakukan melihat bahwa covid varian omicron tersebut penyebaran dan penularannya yang sangat cepat pada semua orang baik itu yang sudah vaksin dosis 1 ataupun dosis 2.
Pada awalnya pemberian vaksin dosis 3 ini hanya di berikan pada tenaga kesehatan saja karena mereka yang rentan terserang penyakit ini karena setiap harinya berjumpa dan merawat pasien covid-19.Â
Namun seiring dengan bertambahnya kasus covid yang dilansir bahwa disebabkan oleh varian covid terbaru akhirnya pemerintah memberikan vaksin booster ini kepada semua kalangan masyarakat guna tetap mempertahankan dan menjaga sistem imun tubuh dari mudahnya terserang penyakit. pemerintah akhirnya memutuskan untuk membuka sasaran vaksin booster bagi masyarakat luas dengan prioritas utama lansia dan penderita Immunocompromised dan remaja berusia 18 tahun keatas yang telah lengkap dosis 1 dan  2 minimal 6 bulan sebelumnya.
Vaksin booster atau yang biasa di kenal dengan vaksin tambahan merupakan dosis vaksin tambahan yang bertujuan memberikan perlindungan ekstra terhadap penyakit karena efek dari beberapa vaksin yang dapat menurun seiring waktu.Â
Bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan lebih tepatnya, vaksin moderna yang akan dipakai sebagai vaksin booster adalah MRNA-1273 yang penyuntikannya dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak satu dosis dan bagi yang memiliki alergi tidak dioerkenannkan mendapatkan vaksin MRNA, bisa menggunakan vaksin yang sama dengan dosis 1 dan 2 sebagai booster. (Lulu, 2021).Â
Setelah melakukan vaksin booster tersebut tentunya terdapat beberapa efek samping pada tubuh yang umum terjadi  seperti pembengkakan sistemik, nyeri otot, demi, nyeri pada tangan bekas suntikan, mual muntah dan sakit kepala, maka dari itu dari efek yang ditimbulkan tersebut membuat masyarakat enggan melaksanakan vaksin booster dikarenakan takut akan efek yang terjadi pada tubuh. (Naufal, 2022)
Dari berbagai efek samping yang ditimbulkan tersebut Pemberian vaksin dosis 3 sebagai herd immunity merupakan suatu kebutuhan khusus yang harus dilakasanakan oleh seluruh masyarakat pada sat ini.Â
Penerapan hal tersebut guna menjaga kesehatan diri sendiri dan lingkungan serta orang-orang tersayang. Upaya untuk diri sendiri dalam memutuskan mata rantai covid-19. Maka dari itu pelaksanaan vaksinasi boosteri ini sangatlah penting untuk dilakukan dan jangan sampai diabaikan.
REFERENSI
Fitriani Pramita Gurning, Laili Komariah Siagian, Ika Wiranti, Shinta Devi, & Wahyulinar Atika. (2021). Kebijakan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Di Kota Medan Tahun 2020. Jurnal Kesehatan, 10(1), 43--50. https://doi.org/10.37048/kesehatan.v10i1.326
Lulu, L. (2021). Apa Itu Vaksin Booster? Kompas.Com. https://www.kompas.com/sains/read/2021/08/04/204841723/apa-itu-vaksin-booster?page=1
Naufal, Â dzulfaroh ahmad. (2022). Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster. Kompas.Com. https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/15/200500865/ketahui-ini-efek-samping-vaksin-covid-19-booster?page=all
PD, S., S, E., MF, A., & Martinelli, I. (2021). Aspek Hukum Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Di Indonesia. Prosiding SENAPENMAS, 10(April), 1263. https://doi.org/10.24912/psenapenmas.v0i0.15162
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H