Mohon tunggu...
Khansa Meradaputhi
Khansa Meradaputhi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2022: Penyuluhan Pendidikan Pra-nikah bagi warga di Gang Cempaka, Kelurahan Isola, Bandung

6 Agustus 2022   19:23 Diperbarui: 6 Agustus 2022   19:24 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang bisa dilakukan keluarga muslim untuk menjaga kesehatan mental di tengah kerusakan saat ini? Banyak hal yang harus kita lakukan, di antaranya senantiasa mengukuhkan iman, selalu bersyukur atas segala nikmat, senantisa mengingat Allah, memperbanyak amalan sunnah, serta bergaul dan berkumpul dengan orang-orang saleh.

Untuk dapat merawat ikatan atau perjanjian agung antara suami dan istri, tentu saja kita harus memperhatikan apa yang menjadi pijakan dasar bagi bangunan rumah tangga. Setidaknya ada tujuh hal:

  • Pertama, fondasi dari pernikahan tersebut adalah akidah Islam, bukan manfaat ataupun kepentingan. Dengan menjadikan Islam sebagai landasan, maka segala sesuatu yang terjadi dalam keluarga tersebut dikembalikan pada Islam semata.
  • Kedua, adanya visi dan misi yang sama antara suami istri tentang hakikat dan tujuan hidup dan berkeluarga dalam Islam.
  • Ketiga, memahami dengan benar fungsi dan kedudukan masing-masing dalam keluarga dan berupaya semaksimal mungkin menjalankannya sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
  • Keempat, menjadikan Islam dan syariatnya sebagai solusi terhadap seluruh permasalahan yang terjadi dalam kehidupan berkeluarga. Halal/haram dijadikan landasan dalam berbuat, bukan hawa nafsu.
  • Kelima, menumbuh-suburkan amar ma'ruf nahi munkar di antara pasangan suami istri dan juga dengan sesama anggota keluarga sehingga seluruh anggota keluarga senantiasa berjalan pada rel Islam.
  • Keenam, menghiasi rumah dengan membiasakan melakukan amalan-amalan sunnah, seperti membaca Al-Qur’an al-Karim, bersedekah, mengerjakan shalat sunah, berpuasa sunah dan sebagainya.
  • Ketujuh, senantiasa memanjatkan doa kepada Allah dan bersabar dalam situasi apa pun. Sebagaimana kita pahami bersama bahwa doa adalah salah satu jalan komunikasi antara seorang hamba dengan Allah. Doa merupakan jalan untuk meminta pertolongan langsung kepada Allah Swt.

Dokrpi
Dokrpi

Adanya penyuluhan pendidikan pranikah ini dirasa sangat efektif untuk meningkatkan pengetahuan peserta mengenai konsep pernikahan secara islami, dengan meningkatnya pengetahuan mengenai calon pasangan ideal menurut islam. Semoga dengan dilaksanakannya penyuluhan Pendidikan Pra-nikah dapat mempersiapkan remaja untuk memasuki rumah tangga sakinah, mawaddah wa rahmah, hingga pada akhirnya perceraian benar-benar jalan terakhir yang diambil jika terjadi suatu permasalahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun