Mohon tunggu...
Khansa Meradaputhi
Khansa Meradaputhi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2022: Penyuluhan Pendidikan Pra-nikah bagi warga di Gang Cempaka, Kelurahan Isola, Bandung

6 Agustus 2022   19:23 Diperbarui: 6 Agustus 2022   19:24 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota Bandung, Sabtu (30/7/22) Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI, Bandung) Mengadakan KKN dengan mengusung tema pemberdayaan masyarakat berbasis Sustainable Developments Goals (SDG's) dan MBKM yang bertujuan pembangunan desa berkelanjutan. KKN Tematik Kelompok 17 sendiri mendapatkan tema "Desa Partisispasi Perempuan" yang berlokasi di RW 06, Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung

Kelompok 17 mengadakan penyuluhan mengenai “Pendidikan Pra-nikah” dengan sasaran utama peserta perempuan yaitu ibu-ibu pengajian, dan anggota karang taruna yang merupakan sumber daya manusia (SDM) yang paling potensial sebagai tunas dan penerus bagi bangsa.  Pelaksanaan kegiatan ini, dilaksanakan di Masjid Al-Wustho, Gang Cempaka. Kegiatan ini dibuka oleh sambutan dari Sagitarius, M.Pd,. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL),  dan Chaca Sukarsa selaku ketua RT 02, dan  Ustz. Fitri Susanti, S. Sos,. selaku pemateri.

Dokpri
Dokpri

Umumnya menikah bukan hanya sebuah persoalan cinta dan sahnya kedua pasangan, tetapi menikah merupakan perjalanan yang memerlukan perencanaan kedepan yang harus dipenuhi dengan tanggung jawab! Pendidikan sebelum melangsungkan pernikahan atau pranikah penting dilakukan tidak hanya untuk pasangan calon pengantin saja, melainkan juga para remaja. 

Selain untuk mencegah dan mengurangi berbagai masalah sosial dan hak asasi manusia yang berhubungan dengan perkawinan dan keluarga, program tersebut juga sebagai upaya mencegah pernikahan usia dini dan perceraian. Pendidikan pranikah harus diberikan kepada remaja atau siswa-siswi yang sudah memasuki usia pra nikah, yakni usia 17- 18 tahun. Pendidikan dapat dilakukan di lingkungan pendidikan SMA, SMK, MA, atau pondok pesantren yang di desa-desa bekerjasama dengan pemerintah desa.

Para remaja yang telah masuk usia pranikah dan pasangan calon pengantin, harus dibekali 10 pengetahuan penting. Di antaranya menyangkut Undang-Undang tentang Perkawinan, UU tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU tentang Perlindungan Anak. Selain itu juga harus mengetahui pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan seksual, relasi dan pembagian peran atau tanggung jawab yang adil antara suami dan istri. 

 Menurut WHO satu dari lima manusia yang hidup di dunia ini adalah remaja (usia 18 -20 tahun) dan 85% berada di negara berkembang. Oleh sebab itu masa remaja perlu diperhatikan secara serius agar dapat menjadi manusia yang mempunyai daya guna yang berarti bagi suatu bangsa serta dapat meningkatkan kualitas dan kemampuannya yang maksimal (Aritonang, 1984).

Penyuluhan pendidikan pra nikah, dimana menurut Notoatmodjo yang dikutip Rufaida Nurjanah (2013) menjelaskan bahwa penyuluhan adalah salah satu bentuk promosi mencangkup sasaran yang luas. Penyuluhan dapat memberikan dan meningkatkan pengetahuan yang selanjutnya dapat mempengaruhi sikap dan perilaku, memelihara dan meningkatkan pengetahuan masyarakat. 

Metode ceramah yang digunakan dalam penyuluhan ini juga akan merangsang pikiran dan dikombinasikan dengan dialog antara pemberi ceramah dan audiens. Penyuluhan pernikahan dimaksudkan supaya meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pernikahan baik dalam pengetahuan hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia.

Menurut George F. Kneller sebagaimana yang dikutip oleh Helmawati dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Keluarga; Teoritis dan Praktis” memberikan penjelasan mengenai pendidikan dalam arti secara luas sebagai suatu tindakan dan pengalaman seseorang yang dapat mempengaruhi perkembangan kemampuan jiwa, fisik serta wataknya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun