Mohon tunggu...
Khanida Tetty Nur Lahirriyah
Khanida Tetty Nur Lahirriyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

suka menulis dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sengketa Tambang di Kalimantan: Mempertaruhkan Alam dan Kearifan Lokal

31 Maret 2024   14:04 Diperbarui: 31 Maret 2024   14:04 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konflik bermula ketika masyarakat adat mengetahui rencana perusahaan tambang untuk membuka pertambangan di wilayah yang merupakan bagian dari tanah adat suku Dayak. Dalam pertemuan komunitas, sesepuh adat telah menegaskan bahwa tanah tersebut bukan hanya sekedar lahan biasa, melainkan adalah sumber kehidupan dan warisan nenek moyang mereka.

Tanah yang diwariskan turun temurun, kini terancam oleh kegiatan pertambangan yang tdak terkendali. Hutan yang menjadi sumber kehidupan mereka perlahan ditelan oleh lubang-lubang raksasa dan asap tebal yang mencemari udara. Dengan demikian, meskipun terdapat sengketa yang kompleks dan sulit, kedua belah pihak akhirnya menemukan jalan keluar yang menghormati nilai-nilai atau norma-norma budaya, lingkungan, dan kepentingan ekonimi. Kesepakatan ini menjadi contoh bagi daerah lain tentang pentingnya dialog, kerjasama, dan menghargai keberagaman budaya dan lingkungan hidup.

Masa depan Kalimantan ada di tangan kita. Maka, marilah kita jaga bersama warisan alam dan budaya yang tak ternilai harganya ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun