Banyak dari mereka tidak memiliki akses vaksin, informasi yang kredibel, atau perawatan yang diperlukan untuk mengatasi virus tersebut, yang pada akhirnya memperburuk kesenjangan kesehatan yang ada. Melalui pendidikan masyarakat, masyarakat dapat diberdayakan melalui sosialisasi terkait hak yang mereka miliki agar mendapatkan layanan kesehatan yang sama dan setara.
 Hal tersebut dapat membuat masyarakat lebih berani untuk menuntut akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai. Melalui pendidikan, masyarakat dapat mengakses informasi terkait penggunaan layanan kesehatan yang tersedia. Hal ini termasuk pengenalan tentang fasilitas kesehatan terdekat, proses pendaftaran, dan cara berinteraksi dengan tenaga kesehatan.Â
Peran Advokasi dalam Pendidikan Masyarakat
Selain edukasi dan pemberdayaan, advokasi juga menjadi salah satu aksi nyata yang berperan penting dalam menjembatani masyarakat dengan fasilitas kesehatan yang diperlukan, terutama di daerah terpencil dan kalangan masyarakat kurang mampu. Advokasi tidak hanya mengusahakan perubahan kebijakan, melainkan juga dapat mendorong para tokoh masyarakat untuk ikut serta dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.Â
Pendekatan ini membantu menggerakkan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan ketersediaan dan keterjangkauan fasilitas kesehatan, dari puskesmas hingga rumah sakit di daerah-daerah yang kesulitan untuk mengakses.
Advokasi dapat mendorong kebijakan dengan memperhatikan kesetaraan pelayanan kesehatan dengan mengajukan rekomendasi kebijakan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Kebijakan tersebut meliputi pembangunan fasilitas kesehatan baru, penyediaan alat kesehatan yang memadai, dan transportasi yang mendukung pasien maupun tenaga kesehatan.Â
Dengan adanya advokasi, LSM dan komunitas dapat mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih memperhatikan masyarakat dengan status masyarakat marginal dan berada daerah terpencil. Kebijakan ini dapat memungkinkan masyarakat di wilayah tersebut mendapatkan hak yang sama dalam hal pelayanan kesehatan dan mengurangi kesenjangan yang kerap terjadi antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Disusun oleh: Bunga Azalia S.R, Diva Safma, Andi Fadhail Athaillah, Khameswari Arini, Rifdatul Ariqoh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H