Kesehatan secara keseluruhan merupakan suatu kondisi ideal yang tidak hanya berkaitan dengan penyakit atau kecacatan, melainkan juga mencakup keseimbangan fisik, mental, dan sosial. World Health Organization (WHO) mengusung pandangan yang dijadikan dasar perumusan target kesehatan dalam Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 3 "Kehidupan Sehat dan Sejahtera".Â
Berbagai tantangan kesehatan yang dihadapi di tingkat global dan nasional, seperti kematian ibu dan anak, penyebaran penyakit menular, serta peningkatan penyakit tidak menular, mengindikasikan perlu adanya tinjauan spesifik dalam upaya mencapai masyarakat yang sehat dan sejahtera.
 Dalam UU Kesehatan No.23 tahun 1992, kesehatan didefinisikan sebagai kondisi sejahtera terhadap badan, jiwa maupun sosial yang memungkinkan setiap orang hidup secara produktif.Â
Pendidikan masyarakat memegang peran esensial dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan ke-3, yaitu "Kehidupan yang Sehat dan Sejahtera."Â
Aksi nyata pendidikan masyarakat untuk kehidupan yang sehat dan sejahtera, yaitu melibatkan upaya-upaya yang mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, serta mendorong akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan inklusif.Â
Dalam mencapai tujuan tersebut diperlukan adanya perencanaan dan strategi yang tepat sasaran. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, yaitu dengan edukasi melalui platform digital ataupun secara langsung seperti sosialisasi di posyandu, kampus, atau di komunitas sosial lainnya.
 Sebagaimana yang dikemukakan oleh Abi Bakrin (2015), edukasi merupakan kegiatan yang mampu menambah dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengajaran. Salah satu contohnya, yaitu edukasi perilaku hidup sehat.Â
Edukasi Perilaku Sehat
Edukasi mengenai perilaku hidup sehat merupakan pondasi utama dalam pendidikan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Misalnya, kampanye kesehatan dapat mencakup penyuluhan tentang cara memilih makanan sehat, pentingnya menjaga kebersihan diri, serta manfaat olahraga.Â
Kegiatan tersebut bertujuan bukan hanya untuk meningkatkan pengetahuan individu saja, tetapi juga untuk memberikan budaya hidup sehat dalam komunitas. Ketika seluruh masyarakat memiliki pengetahuan yang sama, mereka akan lebih cenderung untuk saling mendukung dalam menerapkan perilaku hidup sehat.
Pemberdayaan Akses layanan Kesehatan
Selain itu, upaya dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dapat dilakukan dengan pemberdayaan untuk Akses Layanan Kesehatan. Banyaknya daerah di wilayah terpencil serta kalangan masyarakat kurang mampu memiliki tantangan yang sama, yaitu kesenjangan dalam mengakses pelayanan kesehatan.
 Contohnya, selama pandemi COVID-19, masyarakat di daerah terpencil dan kurang mampu di seluruh dunia mengalami kesulitan yang lebih besar dalam mengakses pelayanan kesehatan.Â
Banyak dari mereka tidak memiliki akses vaksin, informasi yang kredibel, atau perawatan yang diperlukan untuk mengatasi virus tersebut, yang pada akhirnya memperburuk kesenjangan kesehatan yang ada. Melalui pendidikan masyarakat, masyarakat dapat diberdayakan melalui sosialisasi terkait hak yang mereka miliki agar mendapatkan layanan kesehatan yang sama dan setara.
 Hal tersebut dapat membuat masyarakat lebih berani untuk menuntut akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai. Melalui pendidikan, masyarakat dapat mengakses informasi terkait penggunaan layanan kesehatan yang tersedia. Hal ini termasuk pengenalan tentang fasilitas kesehatan terdekat, proses pendaftaran, dan cara berinteraksi dengan tenaga kesehatan.Â
Peran Advokasi dalam Pendidikan Masyarakat
Selain edukasi dan pemberdayaan, advokasi juga menjadi salah satu aksi nyata yang berperan penting dalam menjembatani masyarakat dengan fasilitas kesehatan yang diperlukan, terutama di daerah terpencil dan kalangan masyarakat kurang mampu. Advokasi tidak hanya mengusahakan perubahan kebijakan, melainkan juga dapat mendorong para tokoh masyarakat untuk ikut serta dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.Â
Pendekatan ini membantu menggerakkan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan ketersediaan dan keterjangkauan fasilitas kesehatan, dari puskesmas hingga rumah sakit di daerah-daerah yang kesulitan untuk mengakses.
Advokasi dapat mendorong kebijakan dengan memperhatikan kesetaraan pelayanan kesehatan dengan mengajukan rekomendasi kebijakan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Kebijakan tersebut meliputi pembangunan fasilitas kesehatan baru, penyediaan alat kesehatan yang memadai, dan transportasi yang mendukung pasien maupun tenaga kesehatan.Â
Dengan adanya advokasi, LSM dan komunitas dapat mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih memperhatikan masyarakat dengan status masyarakat marginal dan berada daerah terpencil. Kebijakan ini dapat memungkinkan masyarakat di wilayah tersebut mendapatkan hak yang sama dalam hal pelayanan kesehatan dan mengurangi kesenjangan yang kerap terjadi antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Disusun oleh: Bunga Azalia S.R, Diva Safma, Andi Fadhail Athaillah, Khameswari Arini, Rifdatul Ariqoh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H