Pada era modern sekarang ini banyak sekali permasalahan yang harus dihadapi oleh masyarakat akibat adanya perkembangan yang sangat pesat dalam segala aspek kehidupan. Salah satu permasalahan yang sering didengar adalah permasalahan akan sampah. Permasalahan akan sampah ini meningkat akibat tingginya produksi sampah sebagai bentuk dari perilaku konsumtif masyarakat modern sekarang ini.Â
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di indonesia penghasilan sampah mencapai 64 juta ton per tahun, dengan sebagian besar adalah sampah plastik yang sulit terurai. Oleh sebab itu untuk mengatasi permasalahan ini, penerapan prinsip 3R(Reduce, Reuse, Recycle) dapat menjadi salah satu langkah yang efektif dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah.Â
Lalu apakah yang di maksud dengan prinsip 3R itu?
Prinsip 3R merupakan sebuah konsep yang digunakan dalam pengelolaan sampah yang memiliki fokus untuk pengurangan limbah di sumbernya, pemanfaatan kembali barang yang telah dipakai, dan membuat produk baru dari sampah yang memiliki nilai atau kegunaan. Reduce (Mengurangi) dapat diartikan sebagai suatu langkah untuk meminimalisir atau mengurangi penggunaan barang yang sifatnya hanya sekali pakai.Â
Reuse (Menggunakan Kembali) dapat diartikan sebagai suatu tindakan berupa pemanfaatan kembali barang-barang yang masih layak dipakai setelah barang tersebut digunakan. Recycle (Daur Ulang) yaitu tindakan untuk mengolah atau menghasilkan suatu barang yang lebih berguna dari sampah. Jika prinsip-prinsip ini diterapkan dalam aspek kehidupan masyarakat maka akan menekan laju dari dampak buruk yang akan ditimbulkan oleh sampah ini.
Penerapan Prinsip 3R dalam Kehidupan Sehari-hari
Penerapan prinsip 3R ini tidak hanya terbatas pada lingkup yang sempit, namun dapat diterapkan dalam berbagai lingkup dalam kehidupan sehari-hari, seperti rumah tangga, sekolah, tempat kerja, maupun di dalam komunitas.
 Pada prinsip reduce(Mengurangi), dapat dimulai dengan tindakan mengurangi penggunaan untuk barang sekali pakai, seperti sedotan plastik, kantong plastik, dan gabus sintetis atau biasa disebut styrofoam.Â
Sebagai gantinya barang-barang tersebut dapat diganti dengan penggunaan sedotan stainless steel, tas belanja berbahan kain, serta juga tempat makan berbahan kaca dan stainless steel. langkah-langkah ini mungkin terlihat sepele, namun memiliki pengaruh yang sangat signifikan jika kita semua menerapkannya.
Pada tahap penerapan prinsip reuse (Menggunakan kembali), dapat dimulai dengan menggunakan atau memanfaatkan kembali barang-barang yang masih layak dipakai. Misalnya kardus bekas dapat dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang, botol kaca dapat dijadikan sebagai tempat penyimpanan makanan, baju bekas dapat dijadikan sebagai kain lap atau jadi barang kreasi yang lain.Â
Adanya tindakan penggunaan kembali barang yang masih layak di pakai ini sangat membantu dalam mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kreatifitas dan nilai ekonomis masyarakat.
Pada tahap recycle (Daur ulang), yaitu dengan langkah pengolahan sampah menjadi bahan baku untuk produk baru. Adanya proses ini sangat terbantu jika adanya fasilitas dan infrastruktur yang memadai. Adapun contoh sampah organik dapat didaur ulang untuk diolah menjadi kompos, sedangkan bahan anorganik dapat dioleh menjadi bahan baku produk=produk industri.
Penerapan prinsip 3R ini memberikan berbagai manfaat dari berbagai bidang, baik dari lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Dalam lingkungan, manfaat yang didatang oleh adanya prinsip 3R ini yaitu mengurangi volume sampah yang dapat mencemari lingkungan kita, sehingga dapat mencegah datangnya berbagai tantangan dan masalah baru dalam kehidupan. Tantangan itu dapat berupa banjir dan penyebaran penyakit melalaui sampah-sampah yang banyak.
Dari segi sosialnya, adanya penerapan prinsip 3R ini secara tidak langsung mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Adanya prinsip ini juga dapat mengubah gaya hidup masyarakat kita yang tidak baik menjadi lebih baik, seperti adanya perilaku konsumtif yang tinggi.
Selanjutnya dari segi ekonomi, adanya penerapan prinsip 3R ini dapat menjadi peluang bisnis disektor daur ulang dan pengolahan limbah, hal ini akan memberikan lapangan kerja yang baru bagi masyarakat. Dengan adanya lapangan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Jadi, adanya prinsip 3R ini dapat dikatan sebagai salahsatu langkah yang efektif untuk dapat mengatasi permasalahan sampah yang ada. Penerapan prinsip 3R ini tidak hanya mendatangkan keuntungan hanya pada keberlangsungan lingkungan saja, namu juga mendatangkan keuntungan dalam hal ekonomi sebagai sebuah peluang usaha, serta sebagai upaya penigkatan kesadaran masyarkat dalam hal sosial kemasyaraktan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI