Mohon tunggu...
KHALID MIFTAHUDA
KHALID MIFTAHUDA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Masyarakat Kesulitan Kalau Pemerintah Menerapkan PPn Sembako Ketika Pandemi?

28 November 2021   19:33 Diperbarui: 28 November 2021   19:35 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agar pemulihan APBN ke batas awal sebesar 3% di tahun 2023, pemerintah merencanakan kebijakan yang tidak sesuai dengan keadaan masyarakat di kala pandemi. Salah satu rencana kebijakannya adalah pemberlakukan PPn sembako. Rencana kebijakan ini kurang lebih dapat menyulitkan masyarakat khususnya kecil menengah jika diterapkan.

Empat mahasiswa Universitas Brawijaya dari asal daerah yang berbeda-beda yaitu Bogor, Depok, Payakumbuh, dan Bojonegoro berhasil mendapatkan tiga pandangan dari hasil wawancara mengenai respons masyarakat terhadap PPn sembako. Tiga pandangan tersebut menunjukkan opini masyarakat yang berbeda-beda, ada yang acuh, tak acuh, dan yang tidak mengetahui sama sekali. Dan opini tersebut kami jelaskan pada pembahasan berikut.

Respon Masyarakat Terkait PPn Sembako di Masa Pandemi

Ada tiga tipe masyarakat yang kami temui, yaitu masyarakat yang tidak tau sama sekali, masyarakat yang tau tapi masa bodo jika kebijakan ini diterapkan, dan masyarakat yang tau tapi berharap kebijakan ini tidak diterapkan karena mereka akan terkena imbasnya. Selain itu, jika kebijakan ini dijalankan, mungkin para pelaku UMKM dan masyarakat kecil menengah saja yang akan paling merasakan dampaknya. Karena pandemi saja sudah sangat menyulitkan dan jika kebijakan ini dijalankan maka akan semakin menyusahkan masyarakat kecil.

Oleh karena itu, secara garis besar masyarakat keberatan dengan rencana penerapan kebijakan tersebut, terutama pada masa pandemi ini. Masyarakat keberatan karena mereka merasa tidak ada kenaikan PPn Sembako saja sudah sulit, apalagi dengan adanya kenaikan harga akibat PPn Sembako. Masyarakat juga merasa bahwa kenaikan PPn Sembako pada masa pandemi bukanlah waktu yang tepat, karena masyarakat juga sedang mengalami kondisi ekonomi yang sulit.

Saran untuk Pemerintah Berdasarkan Opini Masyarakat

Pelaku UMKM, pengusaha menengah ke atas, ibu rumah tangga, dan mahasiswa sebagai bagian sumber aspirasi masyarakat terhadap pemerintah mengaharapkan agar pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut. Hal tersebut diharapkan agar keharmonisan antara pihak pemerintah dan masyarakat pada saat pandemi Covid-19 tetap terjaga. Kemudian, mereka juga ber opini bahwa kebijakan ini tidak salah, akan tetapi penerapannya yang kurang tepat waktu dan kondisi, sehingga yang niatnya untuk mengembalikan kembali anggaran negara, malah menyulitkan masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Wisnu Wibowo (2021) memberikan argumen atas saran tarif pajak 0 persen yang dia ajukan. Jika sembako masuk sebagai objek pajak dan dikenakan tarif pajak, meski hanya 0,5 atau 1 persen, akan bertentangan dengan rasa keadilan. Ini justru akan memberikan sentimen negatif terhadap perbaikan ekonomi. Sehingga dampaknya secara ekonomi malah merugikan karena kepatuhan terhadap pajak juga dipengaruhi oleh pemenuhan rasa keadilan," papar Kepala Prodi Magister Ilmu Ekonomi Unair tersebut.

Selain itu, menurut Prof. Catur Sugiyanto (2021), Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada yang tercantum dalam laman UGM juga menyarankan agar pemerintah mencari alternatif sumber pajak lain karena sembako sendiri merupakan kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Daftar Pustaka

Librianty, Andina. 2021. Bakal Kena Pajak, Siap-Siap Harga Sembako Naik. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4578013/bakal-kena-pajak-siap-siap-harga-sembako-naik. Diakses pada 12 Oktober 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun