Mohon tunggu...
Khalida Athaya Divariani
Khalida Athaya Divariani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pendidikan sepanjang hayat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Virus Corona sebagai Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan bagi Indonesia

5 Mei 2020   18:55 Diperbarui: 8 Juni 2021   13:28 8721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia masih bergelut melawan virus Corona hingga saat ini, sama dengan negara lain di dunia. Jumlah kasus virus Corona terus bertambah dengan beberapa melaporkan kesembuhan, tapi tak sedikit yang meninggal. 

Usaha penanganan dan pencegahan terus dilakukan demi melawan COVID-19 dengan gejala mirip flu. Kasus virus Corona diketahui lewat penyakit misterius yang melumpuhkan Kota Wuhan, China. 

Tragedi pada akhir 2019 tersebut terus berlanjut hingga penyebaran virus Corona mewabah ke seluruh dunia. Kelelawar, ular, dan berbagai hewan eksotis lain hingga kini masih dianggap sebagai vektor virus Corona atau COVID-19. 

Terlepas dari benar-tidaknya informasi tersebut, COVID-19 membuktikan diri mampu menular antarmanusia. Penularan sangat cepat hingga Organisasi Kesehatan Dunia WHO menetapkan pandemi virus Corona atau COVID-19 pada (11/3/2020).

Baca juga : Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pembelajaran Berbasis Online di Tengah Pandemi Covid-19

Pandemi mengindikasikan infeksi COVID-19 yang sangat cepat hingga hampir tak ada negara atau wilayah di dunia yang absen dari virus corona. Peningkatan jumlah kasus terjadi dalam waktu singkat hingga butuh penanganan secepatnya. Sayangnya, hingga kini belum ada obat spesifik untuk menangani kasus infeksi virus Corona atau COVID-19.

Adanya virus corona yang menimpa Indonesia sejak bulan Maret kemarin, terhitung sampai (3/5/2020) terdapat 10.834 korban yang positif virus corona, menyebabkan berbagai aktivitas terhenti. Kaitannya virus corona dengan sejarah PKN tidak lepas dari ATHG ( Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) terhadap NKRI.
Ancaman merupakan salah satu bentuk usaha yang bersifat untuk mengubah atau memecah kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui segala tindak kriminal dan politis. Dalam salah satu sumber berita mengatakan bahwa Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) melakukan survei  yang menunjukkan sebanyak 80% masyarakat Indonesia menganggap virus tersebut sebagai ancaman. 

Survei tersebut dijelaskan langsung oleh Direktur Eksekutif Keda iKOPI Kunto Adi Wibowo dalam acara 'Diskusi Publik Corona: Ujian Kebersamaan bagi Indonesia' yang digelar di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).  

Baca juga : Penyemprotan Disinfektan Guna Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Papringan

Ada sekitar 483 responden mayoritas berusia 22-36 tahun yang terlibat dalam survei ini, dengan margin of error sebesar 4,46%. Metode survei adalah wawancara via telepon. 

Dalam survei tersebut, ditanyakan persepsi ancaman terhadap virus Corona, sebanyak 80% bilang virus corona itu ancaman bagi Indonesia. Dalam menghitung angka tersebut, penyelenggara survei menjelaskan pihaknya menggunakan skala 1 hingga 10. 

Skala 1 menandakan sangat tidak setuju dan skala 10 mengartikan sangat setuju. Angka rata-rata survei pada pembahasan ini mengarah ke angka 7,5 di mana hal tersebut mengindikasikan banyak masyarakat Indonesia yang setuju jika virus Corona adalah ancaman.

Adanya virus corona sebagai ancaman  bagi bangsa Indonesia berimbas pada darurat  ekonomi di Indonesia. Salah satunya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) banyak menderita karena situasi ini. 

Pemandangan keramaian kedai makan yang berada di dekat gedung perkantoran saat jam makan siang tak lagi terlihat. Belum lagi pusat perbelanjaan menjadi tempat yang juga dihindari oleh masyarakat. Padahal, banyak pelaku UMKM hingga ritel besar di tempat itu. 

Pedagang kaki lima juga akan ikut merasakan 'pahitnya' situasi ini. Omzet mereka berpotensi turun drastis, sehingga mengancam daya beli masyarakat.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto mengatakan ancaman krisis ekonomi di Indonesia bukan lagi isapan jempol belaka jika pemerintah tak mampu mengurangi penyebaran virus corona sampai 2020.

Baca juga : Peluang Pengembangan UMKM di Dalam Masa Pandemi Covid-19

Mewabahnya virus corona pun bisa menjadi ancaman serius bagi Indonesia dari sisi pertahanan dan keamanan. Pemerintah selaku pemegang kendali negara harus bisa mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan dan potensi melemahnya pertahanan nasional. 

Menurut pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, memberikan saran dan masukan mengapa saat ini sangat dibutuhkan langkah antisipasi. Termasuk dalam upaya memperkuat TNI dalam mengembangkan strategi atau kemampuan bertahan terhadap serangan senjata apapun dan menghadapi perang CBRNE (Chemical, Biological, Radiological and Nuclear Defense). 

Menurut beliau, jika benar-benar diperlukan, Indonesia perlu menerapkan suatu aturan khusus, misalnya dengan mengisolasi wilayah dan memberlakukan darurat militer kebencanaan di seluruh wilayah yang penularan virusnya sulit ditekan. Semua dilakukan untuk mengantisipasi semakin meluasnya penyebaran virus. Ada beberapa point strategi yang perlu untuk dilakukan TNI. 

Diantaranya training Nubika (Nuklir, Biologi dan Kimia) pada seluruh Kodam, membantu logistik medikal untuk operasi pencegahan dan sosialisasi Covid-19. Kemudian strategi lain yakni membangun RS militer darurat, ekstraksi pesakitan ke RS/ fasilitas darurat, isolasi wilayah termasuk seleksi In-Out citizen, jam malam dan pembatasan mobilisasi, operasi medik dan pengamanan, serta operasi hunting and secure (bagi yang kabur, demo atau mengacau).

Gangguan merupakan hal atau usaha yang muncul dari luar yang memiliki sifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak terarah. Dalam kasus virus corona juga, terdapat gangguan yang terjadi di Indonesia akibat dari luar, contohnya adalah sebanyak 39 tenaga kerja asing (TKA) China masuk ke Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (31/3/2020) malam. 

Mereka masuk melalui jalur Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban dan akan bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Kedatangan mereka membuat keresahan masyarakat karena pemerintah telah melarang WNA masuk Indonesia di tengah wabah corona. Secara protokol, 39 WAN tersebut mengikuti rapid tes Covid-19. 

Baca juga : Pemanfaatan Teknologi di Masa Pandemi Covid-19

Lalu oleh pemmerintah setempat, PT BAI diminta memulangkan 39 TKA China tersebut. Para TKA akan dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (2/4/2020) melalui jalur Jakarta. Padahal, seperti yang kita ketahui, bahwa Indonesia melarang warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia dalam keadaan pandemi

Tantangan adalah suatu hal atau bentuk usaha yang memiliki tujuan untuk menggugah kemampuan. Dari segi tantangan, pendidikan adalah salah satu tantangan selama pandemic ini. 

Penerapan physical distancing sangat berdampak pada aspek pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah, pembelajaran daring/online dan disusul dengan peniadaan Ujian Nasional (UN) untuk tahun ini. Namun mekanisme yang berlaku secara tiba-tiba ini, justru tidak jarang membuat pendidik,siswa,bahkan orangtua kaget. 

Metode pembelajaran dengan memanfaatkan e-learning  yang diterapkan pemerintah dianggap sebagai tantangan tersendiri. Banyak faktor yang menghambat terlaksananya efektifitas pembelajaran daring ini, diantaranya : penguasaan teknologi yang masih rendah, penggunaan jaringan seluler terkadang terkadang tidak stabil karena letak tempat tinggal yang masih jauh dari jangkauan sinyal seluler, dan biaya internet.

Hambatan adalah usaha yang ada dan berasal dari dalam diri sendiri yang memiliki sifat atau memiliki tujuan untuk melemahkan dan menghalangi secara tidak konsepsional. 

Dari segi hambatan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memaparkan sejumlah hambatan dalam penanganan Covid-19, antara lain Pertama sulitnya mendapatkan alat kesehatan terutama APD (alat pelindung diri) dan masker. tingginya beban kerja tenaga medis rumah sakit (RS) rujukan Covid-19. 

Hal itu tidak lepas dari semakin banyaknya pasien yang tertular Covid-19 berdatangan ke rumah sakit. Ketiga, Terawan mengungkapkan, adanya kesulitan dalam melakukan mobilisasi kesehatan antarfasilitas kesehatan. 

Hambatan selanjutnya yaitu diperlukannya tempat khusus untuk karantina tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Terakhir, tidak tersedianya vaksin virus khusus untuk Covid-19 jadi salah satu hambatan dalam penangan Covid-19. Terawan mengungkapkan, sejauh ini tenaga kesehatan menggunakan tamiflu.

Walaupun kita tetap berdiam diri di rumah, ada berbagai cara yang dapat dilakukan sebagai bentuk bela negara selama masa pandemic ini yaitu setiap kita harus bahu membahu dalam mentaati pemerintah dan pemuka agama, menjaga kebersihan dan kesehatan diri dan keluarga, menjadi inisiator kepatuhan dalam ber-social distancing, menumbuhkan semangat sense of belonging.

Menjadi teladan dan influencer dalam masyarakat; tidak menjadi panic-buyer, tidak menimbun alat kesehatan dan kebutuhan pokok, serta tindakan-tindakan bela negara lainnya yang dapat menjaga keberlangsungan bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun