Mohon tunggu...
Khalida Athaya Divariani
Khalida Athaya Divariani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pendidikan sepanjang hayat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Virus Corona sebagai Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan bagi Indonesia

5 Mei 2020   18:55 Diperbarui: 8 Juni 2021   13:28 8721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mereka masuk melalui jalur Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban dan akan bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Kedatangan mereka membuat keresahan masyarakat karena pemerintah telah melarang WNA masuk Indonesia di tengah wabah corona. Secara protokol, 39 WAN tersebut mengikuti rapid tes Covid-19. 

Baca juga : Pemanfaatan Teknologi di Masa Pandemi Covid-19

Lalu oleh pemmerintah setempat, PT BAI diminta memulangkan 39 TKA China tersebut. Para TKA akan dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (2/4/2020) melalui jalur Jakarta. Padahal, seperti yang kita ketahui, bahwa Indonesia melarang warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia dalam keadaan pandemi

Tantangan adalah suatu hal atau bentuk usaha yang memiliki tujuan untuk menggugah kemampuan. Dari segi tantangan, pendidikan adalah salah satu tantangan selama pandemic ini. 

Penerapan physical distancing sangat berdampak pada aspek pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah, pembelajaran daring/online dan disusul dengan peniadaan Ujian Nasional (UN) untuk tahun ini. Namun mekanisme yang berlaku secara tiba-tiba ini, justru tidak jarang membuat pendidik,siswa,bahkan orangtua kaget. 

Metode pembelajaran dengan memanfaatkan e-learning  yang diterapkan pemerintah dianggap sebagai tantangan tersendiri. Banyak faktor yang menghambat terlaksananya efektifitas pembelajaran daring ini, diantaranya : penguasaan teknologi yang masih rendah, penggunaan jaringan seluler terkadang terkadang tidak stabil karena letak tempat tinggal yang masih jauh dari jangkauan sinyal seluler, dan biaya internet.

Hambatan adalah usaha yang ada dan berasal dari dalam diri sendiri yang memiliki sifat atau memiliki tujuan untuk melemahkan dan menghalangi secara tidak konsepsional. 

Dari segi hambatan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memaparkan sejumlah hambatan dalam penanganan Covid-19, antara lain Pertama sulitnya mendapatkan alat kesehatan terutama APD (alat pelindung diri) dan masker. tingginya beban kerja tenaga medis rumah sakit (RS) rujukan Covid-19. 

Hal itu tidak lepas dari semakin banyaknya pasien yang tertular Covid-19 berdatangan ke rumah sakit. Ketiga, Terawan mengungkapkan, adanya kesulitan dalam melakukan mobilisasi kesehatan antarfasilitas kesehatan. 

Hambatan selanjutnya yaitu diperlukannya tempat khusus untuk karantina tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Terakhir, tidak tersedianya vaksin virus khusus untuk Covid-19 jadi salah satu hambatan dalam penangan Covid-19. Terawan mengungkapkan, sejauh ini tenaga kesehatan menggunakan tamiflu.

Walaupun kita tetap berdiam diri di rumah, ada berbagai cara yang dapat dilakukan sebagai bentuk bela negara selama masa pandemic ini yaitu setiap kita harus bahu membahu dalam mentaati pemerintah dan pemuka agama, menjaga kebersihan dan kesehatan diri dan keluarga, menjadi inisiator kepatuhan dalam ber-social distancing, menumbuhkan semangat sense of belonging.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun