Semakin berkembangnya zaman beberapa aspek kehidupan mengalami perubahan, salah satunya pada bidang pendidikan. Selain itu, dampak dari merebaknya Covid-19 Â membuat pendidikan mengalami perubahan sistem belajar-mengajar. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengubah kurikulum 13 menjadi kurikulum merdeka belajar. Meski secara perlahan mengalami perubahan sistem kurikulum, nyatanya hal itu tak semudah yang dibayangkan. Proses belajar-mengajar terasa seperti pindah papan. Guru mengajar dengan kreatif dan siswa dituntut untuk lebih aktif dan mengasah pikiran mereka lebih inovatif (Kemdikbud, 2021).
Selama masa Covid-19 pembelajaran dilakukan secara daring atau online. Beberapa waktu setelahnya Menteri Pendidikan Indonesia, Nadiem Makariem menerapkan kurikulum merdeka sebagai pengganti K-13. Penerapan tersebut dilakukan secara perlahan supaya guru dan siswa menjadi terbiasa dengan pergantian kurikulum. Apa sih kurikulum merdeka itu? Kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran dimana sarana belajar akan lebih bervariasi dan optimal agar peserta didik dapat memahami konsep pembelajaran dan menguatnya kompetensi pembelajaran (Kemdikbud, 2021).
Beberapa masyarakat memberikan kesannya terhadap kurikulum itu seperti "ganti Menteri ganti kurikulum", mereka berpendapat bahwa kurikulum di Indonesia itu sangat cepat berganti. Tapi faktanya kurikulum di Indonesia malah cenderung melambat, karena kurikulum 2013 (K-13) pada tahun 2013 itu terlaksana selama 10 tahun lalu akan digantikan kurikulum merdeka yang akan dijadikan kurikulum nasional pada 2024 (Kemdikbud, 2022).
Salah satu tujuan kurikulum merdeka adalah penyelenggaraan pembelajaran yang inklusif. Apa itu pembelajaran yang inklusif? Pembelajaran yang berbasis projek untuk memfasilitasi tumbuhnya toleransi, tetapi dalam diplublikasinya kurikulum merdeka ini terdapat banyak pro dan kontra di masyarakat. Salah adapun problematika guru dalam menghadapi program kurikulum merdeka ini sebagai berikut.
1. Membedah dan mengubah sistem kurikulumÂ
Perbedaan materi dalam kurikulum merdeka dibandingkan kurikulum K-13 harus lebih banyak waktu untuk membedah sistem kurikulum lebih dalam. Keterbatasan dalam menemukan referensi juga membuat guru harus menciptakan kegiatan pembelajaran yang sesuai.
2. Kompetensi guru yang  tidak memiliki pengalaman dengan kurikulum merdeka.
Ada sebagian guru belum yang belum mampu memanfaatkan tekhnologi untuk proses pembelajaran. Mereka kesusahan dalam menggunakan Microsoft Word dan aplikasi pendukung lainnya meskipun hal tersebut memudahkan tugas guru dalam pelajaran.
3. Fasilitas sekolah kurang memadai.
Salah satu fasilitas sekolah seperti lab komputer yang sering mengalami masalah konektivitas internet dengan komputer. Hal tersebut menjadikan pembelajaran kurang maksimal. selain komputer dan internet fasilitas laboratorium IPA kekurangan alat dan bahan yang memadai. Seharusnya dengan diperbaharuinya kurikulum fasilitas laboratorium harus ditingkatkan.
Sebenarnya kurikulum ini menjadi kurikulum yang lebih sederhana dari kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini fokus kepada materi yang harus dipahami tetapi tidak terburu-buru. Proses kurikulum dalam memberikan banyak proyek kepada siswa untuk lebih banyak berfikir logis dalam mengeksplorasi isu-isu yang ada.
Oleh karena itu, kurikulum merdeka membuat guru lebih leluasa dalam memilih perangkat belajar yang akan digunakan dan sesuai dengan kebutuhan. Sekolah juga dapat bekerja sama dengan sekolah lain guna meningkatkan kurikulum merdeka dengan baik. pemerintah dan sekolah juga perlu memberikan evaluasi terkait pelaksanaan kurikulum merdeka agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Sehingga kurikulum ini dapat menuai keberhasilan kedepannya.
Sabriadi, H. R., & Wakia, N. (2021). Problematika Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi. Adaara: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 11(2), 175-184.
Mariati, M. (2021, August). Tantangan pengembangan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka di perguruan tinggi. In Seminar Nasional Teknologi Edukasi Sosial Dan Humaniora (Vol. 1, No. 1, pp. 749-761).
Suhandi, A. M., & Robi'ah, F. (2022). Guru dan Tantangan Kurikulum Baru: Analisis Peran Guru dalam Kebijakan Kurikulum Baru. Jurnal Basicedu, 6(4), 5936-5945.
Vhalery, R., Setyastanto, A. M., & Leksono, A. W. (2022). Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka: Sebuah Kajian Literatur. Research and Development Journal of Education, 8(1), 185-201.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H