Mohon tunggu...
Khairunnisa Hanan Pratiwi
Khairunnisa Hanan Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S2 Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Jakarta

belajar sepanjang hayat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

LKPD sebagai Aktivitas Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

24 Juli 2023   21:49 Diperbarui: 24 Juli 2023   22:23 774
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak tahun 2022, implementasi kurikulum merdeka mulai dilakukan di berbagai lembaga pendidikan dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi. Kurikulum merdeka merupakan kurikulum yang memberikan keleluasaan kepada para pendidik untuk mengembangkan dan menciptakan pembelajaran yang berkualitas. 

Kurikulum ini adalah konsep kurikulum yang menuntut kemandirian belajar bagi peserta didik. Kemandirian berarti bahwa setiap peserta didik diberikan kebebasan mengakses pendidikannya yang dapat diperoleh melalui pendidikan formal dan non formal. Konsep kurikulum merdeka belajar berasal dari terbentuknya kemerdekaan dalam berfikir. Kemerdekaan berfikir dapat terjadi jika mulai ditentukan oleh guru. Artinya guru, menjadi tonggak utama dalam keberhasilan peserta didik.

Implementasi kurikulum merdeka yang masih terbilang sangat awal ini, tentu menyisihkan banyak ruang tugas yang harus diselesaikan segera agar pelaksanaan kurikulum ini tepat sesuai arah kebijakan yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah. 

Nyatanya, ada begitu banyak lembaga pendidikan yang tentu belum siap mengimplementasikan kurikulum merdeka dalam kegiatan belajar mereka. Oleh karenanya, perguruan tinggi dibutuhkan untuk mentransfer pengetahuan-pengetahuan tersebut agar sesuai dengan tuntutan dan dinamika perubahaan itu. 

Guru adalah subjek utama penggerak merdeka belajar yang tidak hanya mendidik dan mengelola kegiatan di kelas, tetapi dibutuhkan juga mampu mengembangkan berbagai media dan sumber belajar yang dibutuhkan untuk memfasilitasi belajar peserta didik mereka.

Diantara persepsi masyarakat yang beranggapan bahwa perguruan tinggi adalah pusat pengkajian dan pengembangan IPTEK, perguruan tinggi sebagai pusat pembaharuan dan modernisasi, pusat kebudayaan masyarakat dan sumber pakar dan status sosial serta sumber belajar mahasiswa, maka perguruan tinggi harus manunggal dengan masyarakat yang merupakan kelompok pengguna IPTEK di luar perguruan tinggi, sekaligus memanfaatkan mereka sebagai mitra dalam pengembangan dan penerapan IPTEK tersebut.

 Oleh sebab itu, pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan perguruan tinggi, orientasinya harus diarahkan pada pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat, sekaligus diarahkan pada upaya pembinaan IPTEK dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Pengabdian kepada masyarakat, sebagai salah satu implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh program studi Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta periode 2023 dilaksanakan di SMPN 2 Sukamakmur yang berlokasi di Jl. Raya Sukamakmur RT 3/RW 3, Dusun Cisurian, Desa Kelurahan Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Pengabdian dilaksanakan secara luring pada hari Sabtu, 22 Juli 2023 yang dihadiri oleh para bapak & ibu guru dari perwakilan 5 sekolah tingkat SMP di kecamatan Sukamakmur diantaranya SMPN 2 Sukamakmur, MTSN Nurul Ikhsan, SMPN 1 Sukamakmur, SMPN 3 Sukamakmur, dan SMPS Islam Solalatul Huda. 

Salah satu materi pengabdian yang disampaikan adalah terkait dengan media Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) yang beranggotakan Ibu Dr. RA. Murti Kusuma Wirasti, M.Si, Bapak Mulyadi, M.Pd, mahasiswa S2 Teknologi Pendidikan yaitu Liberius Sabinus Koe dan Khairunnisa Hanan Pratiwi, serta mahasiswa S1 Teknologi Pendidikan yaitu Nadya Darmawan Putri.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Materi pengabdian yang disampaikan adalah terkait dengan media Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD). LKPD menurut Depdiknas (2004) sebagai lembaran-lembaran yang berisikan tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik biasanya berupa petunjuk atau langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas dan tugas tersebut haruslah jelas kompetensi dasar yang akan dicapai. 

Sedangkan LKPD menurut Trianto (2010) adalah pedoman siswa yaitu digunakan untuk mengembangkan  aspek  kognitif  sekaligus  sebagai  pedoman  untuk  mengembangkan  semua  aspek  dalam bentuk  pembelajaran  pedoman  untuk  menyelidiki  atau  memecahkan  masalah  sesuai  dengan  indikator prestasi belajar yang harus dicapai. 

Pada kurikulum merdeka, proses pembelajaran difokuskan terhadap peran aktif peserta didik atau / student centered learning sehingga media LKPD dapat menjadi salah satu media yang memfasilitasi kegiatan pembelajaran dan mencapai capaian pembelajaran serta tujuan pembelajaran. 

Tujuan penggunaan LKPD bagi peserta didik antar lain membantu menemukan konsep pengetahuan, menerapkan serta mengintegrasikan konsep yang telah ditemukan, sebagai penuntun belajar, penguatan, serta petunjuk praktikum. 

Metode pembelajaran yang dapat diintegrasikan para guru dalam proses pembelajaran pada kurikulum merdeka dengan menggunakan media LKPD adalah project based learning (PjBL) dan problem based learning (PBL). 

Dengan terintegrasi teknologi kepada proses pembelajaran, maka LKPD dapat dirumuskan dengan bentuk digital / elektronik dengan tetap memperhatikan struktur dari media LKPD.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Proses penyampaian materi dilaksanakan dengan mengajukan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman awal peserta tentang LKPD. Salah satu peserta menyampaikan bahwa LKPD sebagai salah satu aktivitas peserta didik dalam menemukan sebuah konsep dan mengerjakan projek yang diberikan oleh guru. 

Selain itu, sebagian besar peserta menyampaikan belum pernah membuat LKPD dalam pembelajaran. Pemateri menunjukkan perbedaan antara LKPD Kurikulum-13 dengan Kurikulum Merdeka. 

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Salah satunya penulisan Kompetensi Dasar di Kurikulum 2013 berubah menjadi Capaian Pembelajaran di Kurikulum Merdeka. Kemudian dilanjutkan dengan menunjukkan struktur LKPD secara keseluruhan. Kegiatan ini diakhiri dengan membuka pertanyaan kepada peserta dan pengucapan terima kasih atas partisipasi aktif peserta.

Seusai kegiatan ini, peserta diharapkan dapat membuat media LKPD sebagai salah satu aktivitas kegiatan siswa SMP di dalam kelas. Dengan demikian, guru dapat menciptakan pembelajaran yang melibatkan siswa secara aktif di dalam kelas.

Penulis: Khairunnisa Hanan Pratiwi, Liberius Sabinus Koe, Nadya Darmawan Putri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun