Mohon tunggu...
Khairul Rizqiah
Khairul Rizqiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Pertahanan

Hallo Kompasianer ! Izinkan saya memperkenalkan diri, nama saya Khairul Rizqiah. Saya adalah mahasiswa Pasca Sarjana di Universitas Pertahanan dengan jurusan Ekonomi Pertahanan yang saat ini berdomisili di Bekasi. Saya memiliki minat yang luas dalam ekonomi, pemerintahan, Hukum, Karir, sosial dan saya selalu senang untuk belajar hal-hal baru. Saya baru saja bergabung dengan kompasiana, dan saya sangat antusias untuk menjadi bagian dari komunitas blogger yang luar biasa ini. Saya ingin menggunakan platform ini untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman yang saya miliki. Saya yakin bahwa Kompasiana adalah tempat yang tepat bagi saya untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman saya di Kompasiana. Saya berharap dapat berkolaborasi dengan Kompasianer lain dan berkontribusi pada platform ini dengan cara positif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mengupas Kebijakan Energi Terbarukan Indonesia: Analisis Mendalam tentang Kepentingan Politik dan Dampaknya terhadap Pertahanan Negara

30 April 2024   15:00 Diperbarui: 30 April 2024   16:31 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : (petovarga, 2021)

Kebijakan energi adalah suatu masalah yang strategis sehingga memiliki implikasi yang luas bagi negara manapun, termasuk Indonesia. tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi dan lingkungan, kebijakan ini juga memiliki konsekuensi yang besar bagi keamanan nasional dan pertahanan negara. Dalam artikel ini, peneliti akan menganalisis kebijakan energi terbarukan Indonesia, sehingga mengupas kepentingan politik yang terlibat, dan menilai dampaknya terhadap pertahanan negara dan kebutuhan militer.

Analisis Kebijakan Energi Terbarukan Indonesia

Indonesia telah mengambil langkah penting dalam mendorong transisi energi dengan menerbitkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada tahun 2017. Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) adalah kebijakan pemerintah pusat mengenai rencana pengelolaan energi tingkat nasional. RUEN merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran KEN. 

RUEN dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) disusun untuk jangka waktu 10 tahun dan ditinjau setiap 5 tahun. Dengan bantuan kebijakan ini, bauran energi terbarukan akan meningkat menjadi 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050 (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia., 2017). Namun, pada pencapaian target ini masih menghadapi tantangan yang besar, terutama karena dominasi bahan bakar fosil dalam bauran energi Indonesia saat ini.

Kepentingan Politik dalam Kebijakan Energi Terbarukan 

Berbagai kepentingan politik terlibat dalam pembentukan kebijakan energi terbarukan Indonesia. terutama dalam upaya meningkatkan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai bagian dari strategi energi nasional.  (REI, 2023). Pertama, pemerintah memiliki tujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil dan mempromosikan kemandirian energi nasional. 

Namun, menurut Penelitian Yayasan Indonesia Cerah, mayoritas partai politik belum menempatkan energi transisi dan perubahan iklim sebagai prioritas utama, meskipun parpol memiliki peran besar dan strategis dalam menentukan kebijakan negara terkait masalah iklim. Kedua, kelompok lingkungan hidup dan masyarakat sipil mendorong transisi menuju energi bersih untuk mengatasi perubahan iklim dan masalah lingkungan lainnya. Ketiga, sektor industri dan bisnis memiliki kepentingan ekonomi dalam pengembangan energi terbarukan, seperti investasi dalam teknologi hijau dan penciptaan lapangan kerja baru. 

Perusahaan swasta juga telah berpartisipasi dalam upaya pengembangan energi terbarukan, seperti dengan memelopori penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di sektor bisnis nasional. Hal ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya transisi energi dan peran swasta dalam mencapai target energi terbarukan Indonesia. Namun, partai politik belum berkonsentrasi pada masalah transisi energi dan perubahan iklim.

Dampak Kebijakan Energi Terbarukan Terhadap Pertahanan Negara dan Kebutuhan Militer

Dalam beberapa tahun terakhir, Salah satu jenis krisis energi yang telah terjadi di Indonesia adalah krisis energi fosil, yang merupakan salah satu ancaman non-militer terhadap keamanan manusia. Selain krisis itu sendiri, penggunaan energi fosil juga menimbulkan masalah lain, seperti perubahan iklim yang tentunya akan mengganggu keamanan manusia (Charles Pasaribu, 2023). Kebijakan energi terbarukan Indonesia memiliki implikasi signifikan bagi pertahanan negara dan kebutuhan militer. 

Pertama, diversifikasi sumber energi dapat meningkatkan ketahanan energi nasional, yang merupakan faktor penting bagi operasi militer dan keamanan nasional. Kedua, transisi menuju energi bersih dapat mengurangi dampak dan emisi gas rumah kaca terhadap lingkungan dari kegiatan militer, serta mendukung upaya mitigasi perubahan iklim yang dapat memicu konflik dan ketidakstabilan regional. Ketiga, investasi dalam teknologi energi terbarukan dapat mendorong inovasi dan pengembangan kapabilitas industri dalam negeri, yang dapat berkontribusi pada modernisasi dan kemandirian pertahanan nasional.

Namun, transisi energi juga dapat menimbulkan tantangan baru bagi pertahanan negara. Misalnya, ketergantungan pada impor teknologi energi terbarukan dari negara lain dapat menciptakan kerentanan baru dalam rantai pasokan energi. Selain itu, pergeseran dalam lanskap energi global dapat memicu persaingan geopolitik dan ketegangan regional yang dapat mempengaruhi keamanan nasional Indonesia.

Kesimpulan

Kebijakan energi terbarukan Indonesia mencerminkan kepentingan politik yang beragam, termasuk tujuan kemandirian energi, upaya mitigasi perubahan iklim, dan pertimbangan ekonomi. Meskipun transisi menuju energi bersih dapat mendukung ketahanan energi nasional dan mengurangi dampak lingkungan dari kegiatan militer, namun juga dapat menimbulkan tantangan baru bagi pertahanan negara. Oleh karena itu, pembuat kebijakan harus mempertimbangkan implikasi keamanan nasional secara menyeluruh dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan energi terbarukan di Indonesia.

Daftar Pustaka

Charles Pasaribu. (2023, April 19). Dampak Kebijakan Energi Indonesia terhadap Pertahanan Negara dan Kebutuhan Militer. Kompasiana, 1–3.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2017). Perpres 22 Tahun 2017 Rencana Umum Energi Nasional. In Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (pp. 1–6).

petovarga. (2021, December 1). Pembangkit listrik tenaga angin surya terbarukan ilustrasi stok. Istock Photo. https://www.istockphoto.com/id/vektor/pembangkit-listrik-tenaga-angin-surya-terbarukan-gm1356533440-430677012

REI. (2023, August 9). Kebijakan Energi Terbarukan dan Kedudukan Energi Terbarukan di Indonesia Saat Ini. Renewable Energy Indonesia. https://renewableenergy.id/kebijakan-energi-terbarukan/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun