Wajar sangat sedih melihat jika kualitas pemikiran doktor begitu dangkal nalarnya. Bahkan seakan-akan dia merasa paling paham hukum melebihi seorang penemu teori hukum sekelas Thomas Aquinas yang dengan bijak mengatakan: nisi ex eo quod contra nostrum bonum agimus (we do not offend God “unless we act contrary to our own good/nature”); Kita tidak akan menyinggung perasaan Tuhan jika kita tidak bertindak bertentangan dengan sifat/kodrat kita sendiri. Begitu dalamnya ungkapannya sehingga menyadarkan kita bagaimana kita begitu membutuhkan sesosok Tuhan dalam hukum. Dan siapalah si Mr. AA ini?
Akhirnya, dalam penyampaian Mr. AA bahwa Al Quran & Sunnah adalah biang masalah yang menurutnya sebagai pangkal bencana tersebut, dapat digarisbawahi ada kerancuan berpikir karena mendasarkan pada "teori" yang tidak pada tempatnya. Kerangka teori yang dibangun olehnya adalah "penyakit" yang umum terjadi dan sudah sangat lama digunakan oleh para orientalis dan pemikir-pemikir barat dan menular ke pemikir-pemikir di Indonesia. Yakni teori dimana aspek duniawi harus dipisahkan dari hal ukhrowi/akhirat. Mudahnya, teori ini dibangun dengan mengesampingkan Agama dalam Ilmu dan kehidupan sehari-hari (Baca bagian: Hadits Dianggap Irasional). Ini tidak heran sebab latar belakang penulis adalah lulusan sebuah PT di negeri paman Sam. Namun demikian masih banyak lulusan dari negeri Paman Sam yang mengetahui kapasitasnya sehingga dapat menelurkan teori-teori yang bisa dipertanggungjawabkan dan masuk akal di bidang masing-masing.
Yang terpenting, jika Mr. AA dalam diskusi ini memisahkan hukum dengan Islam atau Agama atau hukum secara umum dengan Agama. Maka dia telah gagal berbicara hukum secara umum dan hukum Islam secara khusus, jelasnya, substansi omongannya tidak mendasar a.k.a gelarnya sebagai doktor perlu dipertanyakan.
Wallahu a'lamu bi shawab.
Tulisan ini respon dari gelitikan link di bawah ini:
http://www.nbcindonesia.com/2016/04/ade-armando-al-quran-sunnah-adalah.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H