Mohon tunggu...
Khairul anam
Khairul anam Mohon Tunggu... -

Seorang pembelajar yang selalu ingin belajar dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hukum vs Islam: Upaya Doktor Melawan Hukum Tuhan

11 April 2016   11:02 Diperbarui: 11 April 2016   11:09 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Wajar sangat sedih melihat jika kualitas pemikiran doktor begitu dangkal nalarnya. Bahkan seakan-akan dia merasa paling paham hukum melebihi seorang penemu teori hukum sekelas Thomas Aquinas yang dengan bijak mengatakan: nisi ex eo quod contra nostrum bonum agimus (we do not offend God “unless we act contrary to our own good/nature”); Kita tidak akan menyinggung perasaan Tuhan jika kita tidak bertindak bertentangan dengan sifat/kodrat kita sendiri. Begitu dalamnya ungkapannya sehingga menyadarkan kita bagaimana kita begitu membutuhkan sesosok Tuhan dalam hukum. Dan siapalah si Mr. AA ini?

Akhirnya, dalam penyampaian Mr. AA bahwa Al Quran & Sunnah adalah biang masalah yang menurutnya sebagai pangkal bencana tersebut, dapat digarisbawahi ada kerancuan berpikir karena mendasarkan pada "teori" yang tidak pada tempatnya. Kerangka teori yang dibangun olehnya adalah "penyakit" yang umum terjadi dan sudah sangat lama digunakan oleh para orientalis dan pemikir-pemikir barat dan menular ke pemikir-pemikir di Indonesia. Yakni teori dimana aspek duniawi harus dipisahkan dari hal ukhrowi/akhirat. Mudahnya, teori ini dibangun dengan mengesampingkan Agama dalam Ilmu dan kehidupan sehari-hari (Baca bagian: Hadits Dianggap Irasional). Ini tidak heran sebab latar belakang penulis adalah lulusan sebuah PT di negeri paman Sam. Namun demikian masih banyak lulusan dari negeri Paman Sam yang mengetahui kapasitasnya sehingga dapat menelurkan teori-teori yang bisa dipertanggungjawabkan dan masuk akal di bidang masing-masing.

Yang terpenting, jika Mr. AA dalam diskusi ini memisahkan hukum dengan Islam atau Agama atau hukum secara umum dengan Agama. Maka dia telah gagal berbicara hukum secara umum dan hukum Islam secara khusus, jelasnya, substansi omongannya tidak mendasar a.k.a gelarnya sebagai doktor perlu dipertanyakan.

Wallahu a'lamu bi shawab.

Tulisan ini respon dari gelitikan link di bawah ini:
http://www.nbcindonesia.com/2016/04/ade-armando-al-quran-sunnah-adalah.html

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun