Mohon tunggu...
Khairin Syafutri
Khairin Syafutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi... its me, Khai.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Representasi Ketidakadilan Gender pada Perempuan dalam Film "Marlina Si Pembunuh dalam Empat Babak"

6 Februari 2024   18:25 Diperbarui: 6 Februari 2024   18:36 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Film Marlina Pembunuh Dalam Empat Babak bercerita tentang perjuangan seorang janda menuntut mencari keadilan. Karakter Marlina diperankan oleh Marsha Timothy. Selain itu ada juga karakter Novi yang diperankan oleh Dea Panendra. Film berdurasi 1 jam 35 menit ini disutradarai oleh Mouly Surya dan dirilis pada tahun 2017.

Setting film berlokasi di kabupaten Sumba yang indah. Film ini membahas mengenai isu hak wanita  dan ketidakadilan yang diterima oleh wanita. Film bergenre thriller ini mendapatkan rating 98% dari rottentomatoes dan 7/10 dari IMDB. 

PEMBAHASAN

Film Marilina si Pembunuh dalam Empat Babak menceritakan seorang perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya. Ia hidup seorang diri di sebuah perbukitan di Sumba, Nusa Tenggara Timur. 

Marlina memiliki hutang dengan Markus untuk pemakaman sang anak yang sudah meninggal, namun setahun setelah anaknya meninggal suami Marlina juga meninggal dunia sehingga membuat Marlina menjadi sulit untuk membayar hutang kepada Markus. Markus mengajak komplotannya untuk menjarah hewan-hewan ternak Marlina. 

Tak hanya itu, mereka juga merampas harga diri Marlina, dikarenakan emosi Marlina memenggal kepala Markus dan memberi racun makanan kepada anak buah Markus. Dalam film ini Marlina berusaha mencari keadilan namun yang ia dapatkan tidak sesuai dengan ekspektasinya. Film ini secara gamblang memperlihatkan betapa ironisnya budaya patriarki yang membuat perempuan tersudutkan.

Disini penulis akan membahas ketidakadilan gender yang diterima oleh perempuan dalam film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak yang membagi ketidakadilan gender ke dalam enam bentuk, yaitu marginalisasi, steriotip, subordinasi, kekerasan fisik, kekerasan nonfisik, dan beban kerja dosmetik.

1. Marginalisasi

Marginalisasi adalah suatu proses pengabaian hak yang seharusnya didapatkan oleh pihak yang termarginallkan. Marginalisasi berarti menggeser sesuatu kepinggir. 

Dalam kasus perempuan berarti marginalisasi merupakan suatu kegiatan yang memiskinkan perempuan, sehingga perempuan tidak bisa berekpresif dan bertindak sesuai yang diinginkan karena peran perempuan telah dipinggirkan (Derana, 2016: 168).

Marginalisasi bisa juga diartikan sebagai pemiskinan terhadap kaum perempuan yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah, agama, tradisi, asumsi ilmu pengetahuam, peristiwa berupa perampokan penggusuran, dll. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun