Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
Pendidikan Pancasila mengajarkan nilai-nilai demokrasi dan pengambilan keputusan yang bijaksana. Hal ini diwujudkan dengan:
- Mendorong dialog dan musyawarah dalam memecahkan masalah.
- Mengajarkan pentingnya menghormati pendapat orang lain.
- Membangun kesadaran akan tanggung jawab kolektif dalam masyarakat.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Konsep ini menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial. Dalam dunia pendidikan, hal ini diterapkan dengan:
- Memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Mendorong peserta didik untuk memahami dan mengaplikasikan prinsip keadilan dalam kehidupan sehari-hari.
- Menanamkan semangat gotong royong dan solidaritas sosial.
2. Realisasi Filsafat Pendidikan Pancasila: Kurikulum Merdeka
Sejarah penetapan kurikulum merdeka
Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan pendidikan yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia pada tahun 2022. Kurikulum ini lahir sebagai respons terhadap berbagai tantangan dalam sistem pendidikan Indonesia yang dinilai kurang mampu untuk mengakomodasi kebutuhan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman. Sejarah terbentuknya Kurikulum Merdeka berawal dari berbagai isu yang muncul dalam implementasi Kurikulum 2013 (K13) yang telah diterapkan sejak 2013.
Kurikulum 2013 memiliki tujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik secara utuh, yaitu aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Namun, pelaksanaannya menemui berbagai kendala, seperti ketidaksesuaian antara materi pembelajaran dan kemampuan guru dalam menerapkannya, beban administrasi yang tinggi, serta minimnya fleksibilitas dalam memberikan ruang bagi kreativitas peserta didik. Selain itu, sistem evaluasi yang terlalu berfokus pada ujian dan penilaian berbasis angka dinilai kurang memberikan ruang bagi perkembangan karakter dan kompetensi sosial peserta didik.
Melihat berbagai kekurangan tersebut, Pemerintah Indonesia kemudian merancang Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kebebasan lebih kepada sekolah dalam menentukan cara terbaik untuk mengajar dan membentuk karakter siswa. Kurikulum ini mengusung prinsip kemerdekaan dalam pembelajaran, di mana siswa diberikan ruang untuk memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat mereka, serta dapat belajar sesuai dengan kecepatan dan kebutuhan individu.
Selain itu, Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran yang berfokus pada pengembangan keterampilan abad 21, seperti keterampilan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi. Kurikulum ini juga mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan yang berbasis pada penguatan nilai-nilai Pancasila serta menjaga keberagaman dan kebudayaan Indonesia.
Pelaksanaan Kurikulum Merdeka dimulai pada tahun ajaran 2022/2023 dengan pelibatan berbagai pihak dalam proses pengembangan dan penerapannya, termasuk guru, kepala sekolah, serta masyarakat pendidikan. Tujuan utama dari kurikulum ini adalah menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan, bermakna, dan sesuai dengan tantangan zaman, sehingga dapat mencetak generasi yang lebih siap menghadapi masa depan yang penuh ketidakpastian dan kompleksitas.