Mohon tunggu...
Khairil Athallah
Khairil Athallah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa jurusan teknik elektromedik poltekkes jakarta II

saya adalah mahasiswa jurusan teknik elektromedik poltekkes jakarta II

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Elektromedik dan Regulasi, Menjaga Standar dalam Dunia Kesehatan

27 November 2024   13:48 Diperbarui: 27 November 2024   13:55 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Di balik keandalan dan kecanggihan alat-alat medis yang digunakan dalam dunia kesehatan, terdapat kerja keras dari para profesional di bidang elektromedik dan adanya regulasi yang ketat dari pemerintah. Keduanya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap alat medis yang digunakan tidak hanya berfungsi dengan baik, tetapi juga memenuhi standar keamanan dan mutu yang telah ditetapkan. 

Artikel ini akan mengupas lebih rinci peran elektromedik, regulasi yang mengatur alat kesehatan di Indonesia, serta tantangan dan solusi untuk memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Apa Itu Elektromedik dan Perannya?

Elektromedik adalah disiplin ilmu yang mengintegrasikan teknik elektro dengan ilmu biomedis untuk mendukung dunia kesehatan. Para profesional di bidang ini, dikenal sebagai teknisi atau insinyur elektromedik, bertugas menangani berbagai aspek teknis dari alat medis. Beberapa peran utama mereka meliputi:

  1. Perawatan dan Pemeliharaan Alat Medis
    Alat-alat medis, seperti mesin MRI, CT Scan, atau alat bantu pernapasan (ventilator), membutuhkan perawatan rutin agar tetap berfungsi dengan optimal. Elektromedik memastikan alat-alat ini berada dalam kondisi prima melalui pemeriksaan, pembersihan, dan penggantian komponen jika diperlukan.

  2. Kalibrasi dan Pengujian Alat Medis
    Kalibrasi adalah proses menyesuaikan alat medis agar memberikan hasil yang akurat sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Elektromedik melakukan pengujian berkala pada alat medis untuk mencegah terjadinya kesalahan yang dapat memengaruhi diagnosis atau perawatan pasien. Misalnya, kesalahan pada alat pengukur tekanan darah dapat menyebabkan dosis obat yang diberikan kepada pasien tidak sesuai.

  3. Pengoperasian dan Pelatihan
    Selain melakukan perawatan, elektromedik juga bertugas mengoperasikan alat-alat medis yang kompleks dan melatih tenaga kesehatan lainnya untuk menggunakan alat tersebut dengan benar.

  4. Peningkatan Teknologi
    Elektromedik juga terlibat dalam pengembangan teknologi alat kesehatan baru yang lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan pasien.

Regulasi Alat Medis di Indonesia

Di Indonesia, regulasi alat medis dikeluarkan untuk melindungi keselamatan pasien dan tenaga kesehatan. Pemerintah mengatur seluruh siklus hidup alat medis, mulai dari perencanaan, produksi, distribusi, hingga penggunaannya. Berikut adalah beberapa regulasi utama yang menjadi landasan:

1. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

UU ini mengatur bahwa setiap alat kesehatan yang digunakan harus memenuhi tiga aspek utama:

  • Keamanan: Alat medis harus aman digunakan oleh pasien maupun tenaga medis.
  • Manfaat: Alat medis harus memberikan manfaat yang sesuai dengan tujuannya.
  • Mutu: Alat medis harus memiliki kualitas yang dapat diandalkan untuk mendukung diagnosis dan pengobatan.

2. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 54 Tahun 2015

Regulasi ini secara spesifik mengatur pengujian dan kalibrasi alat kesehatan. Elektromedik wajib memastikan bahwa alat medis diuji dan dikalibrasi secara berkala, sesuai standar nasional dan internasional.

3. Peraturan Menteri Kesehatan No. 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan

Semua alat kesehatan yang diproduksi di dalam negeri atau diimpor harus memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan. Proses ini mencakup evaluasi mutu, keamanan, dan manfaat alat medis sebelum digunakan oleh masyarakat.

4. Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan

PP ini menetapkan pengawasan terhadap alat kesehatan mulai dari tahap produksi hingga distribusi untuk memastikan hanya alat yang memenuhi standar yang beredar di pasaran.

Tantangan dalam Implementasi Regulasi

Meskipun regulasi sudah diterapkan, beberapa tantangan masih sering dihadapi, antara lain:

  1. Kurangnya Sumber Daya Manusia Elektromedik
    Tidak semua fasilitas kesehatan memiliki cukup tenaga elektromedik yang kompeten, terutama di daerah terpencil. Hal ini mengakibatkan alat-alat medis sering kali tidak terawat atau bahkan rusak karena tidak ada yang menangani.

  2. Kurangnya Kesadaran akan Pentingnya Kalibrasi
    Banyak fasilitas kesehatan yang menganggap kalibrasi sebagai hal yang kurang mendesak, sehingga sering kali diabaikan. Padahal, kalibrasi sangat penting untuk menjaga akurasi alat medis.

  3. Biaya Alat yang Tinggi
    Banyak alat medis, terutama yang canggih, memiliki harga yang sangat tinggi. Hal ini menjadi beban bagi fasilitas kesehatan, terutama di daerah dengan keterbatasan anggaran.

  4. Perkembangan Teknologi yang Cepat
    Regulasi sering kali tidak mampu mengejar perkembangan teknologi. Misalnya, alat medis berbasis Internet of Things (IoT) memunculkan tantangan baru terkait keamanan data pasien dan konektivitas alat.

Solusi dan Rekomendasi

Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa langkah dapat diambil:

  1. Penguatan Pendidikan dan Pelatihan Elektromedik
    Pemerintah dan institusi pendidikan harus mendorong lahirnya lebih banyak profesional elektromedik dengan meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan, terutama di wilayah yang kekurangan tenaga ahli.

  2. Subsidi atau Bantuan Pemerintah untuk Alat Medis
    Pemerintah dapat memberikan subsidi atau bantuan kepada fasilitas kesehatan, terutama di daerah terpencil, untuk menyediakan alat medis yang berkualitas.

  3. Digitalisasi dan Standarisasi Prosedur
    Regulasi harus mengikuti perkembangan teknologi dengan menerapkan standar baru yang sesuai untuk alat medis berbasis digital dan IoT.

  4. Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum
    Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap izin edar, kalibrasi, dan pengujian alat medis. Fasilitas kesehatan yang tidak mematuhi regulasi harus diberi sanksi tegas.

Kesimpulan

Peran elektromedik dan regulasi pemerintah sangatlah vital dalam menjaga standar alat medis yang digunakan di Indonesia. Elektromedik memastikan alat-alat medis tetap berfungsi dengan baik, sementara regulasi memberikan kerangka kerja untuk melindungi pasien dan tenaga kesehatan.

Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, fasilitas kesehatan, dan profesional elektromedik, tantangan-tantangan yang ada dapat diatasi. Dengan begitu, alat-alat medis tidak hanya menjadi simbol teknologi canggih, tetapi juga perangkat yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menyelamatkan nyawa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun