Mohon tunggu...
M. Dzikri Al Farabi
M. Dzikri Al Farabi Mohon Tunggu... Lainnya - Kuliah di Universitas Muhammadiyah Malang

Saya M. Dzikri Al Farabi mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang Jurusan Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Bola

Piala Dunia sebagai Promosi LGBT, Indonesia Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023 Akankah Indonesia Membuat Aturan Seperti Qatar?

29 Desember 2022   03:46 Diperbarui: 29 Desember 2022   03:58 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bola. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kepala keamanan Abdullah AL Nasr selaku kepala keamanan Piala Dunia yang dilaksanakan sebelumnya menolak tegas terhadap kampanye LGBT yang dilaksanakan selama Piala Dunia Qatar 2022. Dalam hal ini ia menyampaikan bahwa Qatar tidak akan merubah diri seperti negara barat hanya untuk menyukseskan penyelenggaraan Event bertaraf dunia yang diselenggarakan di negaranya. Jika anda ingin mengkampanyekan terkait LGBT maka kampanyekanlah pada masyarakat yang dapat menerima hal tersebut. Jangan dating untuk menghina seluruh masyarakat Qatar kami tidak akan pindah agama hanya karena turnamen selama 28 hari. Jika seorang penggemar mengibarkan bendera LGBT ketika penyelenggaraan Event  bendera tersebut akan diambil, tindakan tersebut bukan bertujuan untuk menyinggungnya akan tetapi untuk melindunginya

Akankah Indonesia Membuat Aturan Seperti Qatar?

Jika kita telaah dari kasus-kasus LGBT yang pernah terjadi di Indonesia, kasus ini selalu mendapat sorotan hangat dari publik dan masih menjadi kasus yang kontroversial. Melihat dari resolusi yang dikeluarkan oleh PBB terkait dengan pengakuan atas hak-hak LGBT dan mendesak negara negara dunia memberlakukan hukum untuk melindungi hak LGBT. Namun hal tersebut bertentangan dengan falsafah bangsa yang di bangun dari falsafah Pancasila tanpa adanya campur tangan dari dunia barat. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain maka akan terjadi benturan hak atau benturan kepentingan dalam hidup bermasyarakat.

Dalam hal ini juga LGBT di Indonesia masih dianggap sebagai penyimpangan dari kodrat dan fitrah manusia. Manusia pada dasarnya diciptakan berpasangan yaitu pria dan Wanita. Konsepsi tersebut diatur dalam UU. No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan hanya antara pria dan Wanita.

Berangkat dari hal tersebut dapat dijadikan oleh Indonesia sebagai acuan dasar untuk menerapkan peraturan atas pelarangan mengampanyekan LGBT selama menjadi tuan rumah penyelenggara Event bertaraf internasional. Selain itu juga mayoritas masyarakat di Indonesia memeluk agama islam. Tentunya jika jika tidak diberikan regulasi hukum untuk membatasi kampanye dari LGBT ketika penyelenggaraan Event tentunya hal tersebut akan terjadi. Dari argumen di atas kemungkinan besar Indonesia akan menerapkan hal yang sama dengan Qatar sebagai tuan rumah penyelenggara kejuaraan sepak bola dunia sebelumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun