Kepala keamanan Abdullah AL Nasr selaku kepala keamanan Piala Dunia yang dilaksanakan sebelumnya menolak tegas terhadap kampanye LGBT yang dilaksanakan selama Piala Dunia Qatar 2022. Dalam hal ini ia menyampaikan bahwa Qatar tidak akan merubah diri seperti negara barat hanya untuk menyukseskan penyelenggaraan Event bertaraf dunia yang diselenggarakan di negaranya. Jika anda ingin mengkampanyekan terkait LGBT maka kampanyekanlah pada masyarakat yang dapat menerima hal tersebut. Jangan dating untuk menghina seluruh masyarakat Qatar kami tidak akan pindah agama hanya karena turnamen selama 28 hari. Jika seorang penggemar mengibarkan bendera LGBT ketika penyelenggaraan Event  bendera tersebut akan diambil, tindakan tersebut bukan bertujuan untuk menyinggungnya akan tetapi untuk melindunginya
Akankah Indonesia Membuat Aturan Seperti Qatar?
Jika kita telaah dari kasus-kasus LGBT yang pernah terjadi di Indonesia, kasus ini selalu mendapat sorotan hangat dari publik dan masih menjadi kasus yang kontroversial. Melihat dari resolusi yang dikeluarkan oleh PBB terkait dengan pengakuan atas hak-hak LGBT dan mendesak negara negara dunia memberlakukan hukum untuk melindungi hak LGBT. Namun hal tersebut bertentangan dengan falsafah bangsa yang di bangun dari falsafah Pancasila tanpa adanya campur tangan dari dunia barat. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain maka akan terjadi benturan hak atau benturan kepentingan dalam hidup bermasyarakat.
Dalam hal ini juga LGBT di Indonesia masih dianggap sebagai penyimpangan dari kodrat dan fitrah manusia. Manusia pada dasarnya diciptakan berpasangan yaitu pria dan Wanita. Konsepsi tersebut diatur dalam UU. No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan hanya antara pria dan Wanita.
Berangkat dari hal tersebut dapat dijadikan oleh Indonesia sebagai acuan dasar untuk menerapkan peraturan atas pelarangan mengampanyekan LGBT selama menjadi tuan rumah penyelenggara Event bertaraf internasional. Selain itu juga mayoritas masyarakat di Indonesia memeluk agama islam. Tentunya jika jika tidak diberikan regulasi hukum untuk membatasi kampanye dari LGBT ketika penyelenggaraan Event tentunya hal tersebut akan terjadi. Dari argumen di atas kemungkinan besar Indonesia akan menerapkan hal yang sama dengan Qatar sebagai tuan rumah penyelenggara kejuaraan sepak bola dunia sebelumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H