Mohon tunggu...
M. Dzikri Al Farabi
M. Dzikri Al Farabi Mohon Tunggu... Lainnya - Kuliah di Universitas Muhammadiyah Malang

Saya M. Dzikri Al Farabi mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang Jurusan Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Bola

Piala Dunia sebagai Promosi LGBT, Indonesia Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023 Akankah Indonesia Membuat Aturan Seperti Qatar?

29 Desember 2022   03:46 Diperbarui: 29 Desember 2022   03:58 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bola. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

M. Dikri Al Farabi Mahasiswa Hubungan Internasional

Dari berita yang tersebar di kabarkan bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggara untuk piala dunia U-20 bertepatan pada tanggal 20 Mei-11 Juni 2023, sementara pada ajang kejuaraan dunia pada dunia sepak bola sebelumnya FIFA jelas mendukung kelompok LGBT.

Sebelumnya Qatar telah mengeluarkan peraturan keras terkait dengan budaya barat yang tidak sejalan dengan budaya di Timur Tengah khususnya di Qatar sendiri yang sebagai tuan rumah penyelenggara seperti penjualan alkohol, seks bebas, lesbi, gay, homoseksual atau singkatnya LGBT.

Dari peraturan yang dikeluarkan oleh Qatar, hukuman akan diberikan kepada pelanggar aturan tersebut dengan ancaman penjara selama 7 tahun bagi yang melakukan seks bebas di luar nikah, kemudian para pecandu alkohol dan mempromosikan LGBT selama kegiatan Piala Dunia.

Dalam Event piala dunia kemarin ini, kepolisian Qatar menegaskan seks bebas sangat dilarang di negaranya kecuali suporter dengan pasangan suami istri, dalam peraturan tersebut sangat dilarang melakukan cinta satu malam. Tidak hanya cinta satu malam minum alkohol, sosialisasi LGBT sangat dilarang dengan konsekuensi tegas tanpa toleransi jika ketahuan.tentunya peraturan tersebut menjadi tournament terburuk bagi para suporter dari masyarakat barat.

Untuk ajang kejuaraan dunia selanjutnya yang akan dilaksanakan di Indonesia, Indonesia sebenarnya mampu menerapkan peraturan yang sama dengan Qatar untuk mengikuti jejak sesama negara dengan mayoritas penduduk islam.

Melihat dari sisi lain norma ketimuran sangat kental pada budaya islam nusantara dan Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk islam di dunia sehingga dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk menerapkan peraturan yang sama dengan Qatar.

Meski ajang tersebut dapat dikatakan lebih kecil jika dibandingkan dengan piala dunia, namun mengenai larangan promosi dan penyebaran LGBT sangat tidak menutup kemungkinan untuk di legalkan.

Melihat sampai saat ini FIFA selaku badan pemegang kendali atas pelaksanaan kejuaraan sepakbola dunia secara terang terangan mengkampanyekan LGBT. Hal tersebut dapat dilihat dari akun twitter resmi FIFA yang mengkolaborasikan warna Pelangi yang identik dengan lambang LGBT.

Warna yang ingin di kampanyekan

Panitia pelaksanaan Piala Dunia 2022 menerapkan beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh suporter yang akan menyaksikan team andalannya. Peraturan yang diterapkan tersebut nyatanya sangat memberatkan bagi para suporter yang berasal dari negara eropa, akan tetapi pada faktanya Event tersebut dilaksanakan di negara semenanjung arab dengan mayoritas masyarakat muslim yang menjunjung tinggi nilai keagamaan. Dalam hal ini Presiden dari tuan rumah penyelenggara meminta supporter dan negara tuan rumah penyelenggara untuk yang hadir untuk memeriahkan Event ini untuk saling menghargai terutama budaya tuan rumah. Namun pada faktanya negara negara barat yang menjunjung tinggi LGBT seperti Inggris, Belgia, Jerman, Denmark, Wales, Swiss, dan Kanada merasa termarjinalisasi karena tidak memberikan mereka bebas berekspresi dan bertindak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun