Mohon tunggu...
khafidlutfi
khafidlutfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya mendengarkan musik dan jalan'' ke berbagai tempat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kesetaraan Gender, Kunci Lingkungan Kerja yang Adil dan Nyaman

5 Desember 2024   12:53 Diperbarui: 5 Desember 2024   14:30 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Nirmala joana Rifanety, Muhamad Khafid Lutfi, ismaul Fitroh

Dunia kerja terus berkembang seiring dengan kemajuan globalisasi dan teknologi informasi, situasi ini membuka lebih banyak peluang bagi orang-orang dari berbagai latar belakang untuk mendapatkan pekerjaan.

Dalam konteks global yang terus berkembang, pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang adil dan inklusif tidak dapat diabaikan. Kesetaraan gender bukan hanya soal memberikan hak yang sama bagi pria dan wanita, tetapi juga menghargai peran serta kontribusi setiap individu tanpa memandang jenis kelamin.

Lingkungan kerja yang mengedepankan kesetaraan gender berpotensi meningkatkan produktivitas, kreativitas, dan inovasi. Dengan memastikan bahwa setiap orang tanpa memandang gender, memiliki akses yang sama terhadap peluang karir, pelatihan, dan pengembangan, sehingga perusahaan dapat menciptakan tenaga kerja yang lebih beragam dan kuat. Namun, kesetaraan gender masih menjadi masalah besar dalam tatanan sosial yang beragam di Indonesia.

Konsep gender lahir akibat dari proses sosiologi dan budaya yang berkaitan dengan pembagian peranan serta kedudukan antara laki-laki dan perempuan dalam sebuah lingkungan masyarakat. Sebagian besar masyarakat menganggap peran sosial perempuan lebih rendah dan pasif dibandingkan dengan laki-laki. Kejadian ini sebenarnya bukan sesuatu yang alami, melainkan hasil dari pengaruh budaya yang dibangun.

Ketidaksetaraan gender dalam pekerjaan masih menjadi masalah yang sering terjadi. Ketimpangan gender dalam partisipasi pekerjaan yang layak disebabkan oleh perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Perempuan kerap mengalami diskriminasi di tempat kerja dan diberbagai bidang seperti upah dan pekerjaan, belum lagi mereka rentan terhadap perundungan dan kekerasan.

Hubungan kerja yang harmonis, kondusif, adil, dan bermartabat adalah kondisi yang diharapkan dalam dunia kerja  Untuk membangun hubungan kerja yang baik, kenyamanan di tempat kerja sangatlah penting. Selain itu menghindari diskriminasi juga merupakan bagian penting dari menciptakan lingkungan kerja yang nyaman (Dewi et al., dalam Indra Kurniawan et al., 2024). 

Setiap pekerja punya hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dan hidup yang layak sesuai dengan kemampuan mereka, tanpa dibedakan berdasarkan gender, suku, ras, agama, atau pandangan politik. 

Suatu keharusan yang tidak dapat diabaikan adalah kesetaraan gender di tempat kerja. Memberikan peluang yang sama kepada semua orang tanpa memandang jenis kelamin adalah langkah penting menuju lingkungan kerja yang lebih adil. Keterlibatan perempuan di semua tingkatan organisasi dapat menghasilkan kebijakan dan keputusan yang lebih seimbang. 

Mendorong perempuan untuk mengambil peran kepemimpinan adalah salah satu langkah cerdas untuk mendukung kemajuan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

Kesetaraan gender di lingkungan kerja menjadi hal yang terpenting karena banyak memberikan dampak positif bagi lingkungan kerja. Pertama, keberagaman gender meningkatkan bisnis perusahaan karena setiap gender mempunyai kelebihan masing-masing yang dapat mendukung kemajuan perusahaan. Kedua, kesetaraan gender dapat mendorong komunikasi dan melahirkan ide-ide untuk pengembangan usaha. 

Ketiga, kesetaraan gender menciptakan rasa aman dan nyaman dalam lingkungan kerja, sehingga setiap orang dapat lebih produktif dan memberikan hasil terbaik di setiap pekerjaannya. 

Selain itu, ada pula tantangan besar dalam mewujudkan kesetaraan gender di tempat kerja, yaitu stereotip gender. Misalnya, masih ada anggapan kalau posisi pimpinan lebih cocok untuk laki-laki atau ada pekerjaan tertentu yang hanya dianggap cocok untuk perempuan. 

Nah, perusahaan bisa mengatasi hal ini dengan mengadakan pelatihan untuk melawan stereotip, edukasi tentang dampak buruk ketidakadilan gender, dan juga meningkatkan jumlah perempuan di posisi-posisi strategis. 

Di Indonesia juga masih menghadapi banyak tantangan dalam menerapkan kesetaraan gender. Salah satunya adalah kurangnya perlindungan di tempat kerja yang menjadi faktor dalam mencapai kesetaraan gender. 

Permasalahan pekerjaan yang sulit juga bisa menjadi penyebab terjadinya ketidaksetaraan gender. Perempuan seringkali menghadapi diskriminasi di tempat kerja, termasuk upah yang tidak adil, pelecehan, dan pelanggaran hak-hak pekerja.

Untuk menghindari permasalahan tersebut, dibutuhkan perlindungan hukum yang kuat. Dengan membuat undang-undang yang jelas dan penegakan hukum yang tegas, sehingga hak-hak perempuan di tempat kerja bisa terlindungi. Oleh karena itu, langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi semua orang, tanpa memandang perbedaan gender.

Salah satu cara untuk membangun budaya kerja yang inklusif bisa dilakukan lewat program mentoring, pelatihan, dan aturan yang jelas untuk mencegah serta menangani pelecehan di tempat kerja. Kesetaraan gender tidak cuma berdampak positif secara sosial, tapi juga secara ekonomi. Misalnya, keberagaman perspektif bisa meningkatkan inovasi, reputasi perusahaan jadi lebih baik, dan produktivitas karyawan juga meningkat. 

Jadi, kesetaraan gender di tempat kerja itu langkah strategis yang butuh kerjasama dari semua pihak mulai dari manajemen, karyawan, sampai pemangku kepentingan, supaya bisa tercipta lingkungan kerja yang adil, nyaman, dan berkelanjutan.

Setelah membahas berbagai aspek di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep gender dihasilkan dari proses sosiologi dan budaya yang terkait dengan pembagian peran antara laki-laki dan perempuan di masyarakat. Di mana perempuan sering dipandang lebih rendah. Kesetaraan gender dalam pekerjaan masih menjadi masalah, yaitu perempuan mengalami diskriminasi terutama dalam pembagian upah dan perlakuan di tempat kerja. 

Hubungan kerja yang harmonis dan adil sangat penting, termasuk menghindari diskriminasi. Menciptakan kesetaraan gender di tempat kerja dapat meningkatkan bisnis dan produktivitas. 

Oleh karena itu, setiap perusahaan harus melakukan sesuatu untuk mendukung kesetaraan gender, seperti membuat kebijakan inklusif, program mentoring serta aturan untuk mencegah pelecehan dan dibutuhkan perlindungan hukum yang kuat untuk mencapai kesetaraan ini.

DAFTAR PUSTAKA

Kurniawan, I., Rosewika, I., Khoirunnisa, S., Firmansyah, A., Pembangunan, U., & Veteran, N. (2024). PENERAPAN PRINSIP NON-DISKRIMINASI DALAM DUNIA KERJA. 4(6), 1258–1269. 

Manalu, Y., Simatupang, R. H. R., Febriyani, C., & Silaen, B. R. (2024). Kesetaraan Gender Dalam Bingkai Kebinekaan Indonesia. 27–40. 

Nuraeni, Y., & Lilin Suryono, I. (2021). Analisis Kesetaraan Gender dalam Bidang Ketenagakerjaan Di Indonesia. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 20(1), 68–79. https://doi.org/10.35967/njip.v20i1.134  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun