Mohon tunggu...
Khadirotul Kudsiah
Khadirotul Kudsiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menjawab Masa Depan Bangsa di Era Milenial

7 Januari 2024   07:32 Diperbarui: 7 Januari 2024   07:32 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Humaeroh Siti, & D.A Dinie (2021). Peran Pendidikan Kewarganegaraan di Era Globalisasi Dalam Pembentukan Karakter Siswa. Journal On Pada awal era Milenium ini terjadi kemajuan dan perkembangan besar di berbagai bidang, khususnya di bidang teknologi komunikasi dan informasi. Pendidikan memegang peranan penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan merupakan upaya mempersiapkan peserta didik menghadapi masa depan melalui kegiatan penyuluhan, pendidikan, dan pelatihan.

Ini adalah panduan pendidikan kewarganegaraan untuk mengembangkan keterampilan kewarganegaraan di era meningkatnya saling ketergantungan dan keterhubungan antar negara-bangsa yang semakin beragam.

 Pendidikan kewarganegaraan adalah tentang pendidikan dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara, sehingga selain mempererat dan memperkuat hubungan antar bangsa, fokus pengembangan pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan global yang berdampak pada kehidupan manusia, tidak lepas dari trend.

Di era milenium, urgensi pendidikan kewarganegaraan dapat dibedakan dalam dua perspektif.

 Yang satu merupakan tantangan dan yang kedua adalah ketika suatu budaya menimbulkan banyak ancaman terhadap budaya lokal atau nasional, namun juga merupakan peluang karena kemudahan aksesnya.
Era Dengan globalisasi, perilaku juga mempengaruhi bagaimana "amunisi" dipersiapkan.

 Pesatnya perkembangan globalisasi secara tidak langsung mempengaruhi kehidupan sosial di Indonesia.

Generasi muda yang senantiasa mewaspadai hal-hal terkini terkait gaya Barat karena khawatir akan menggerogoti nilai-nilai budaya Indonesia dan lambat laun meninggalkan norma-norma yang sesuai dengan Pancasila.

 Karena lebih menarik mengikuti gaya kekinian  tanpa perlu khawatir apakah ini benar atau tidak. Bukan sesuai dengan kekhasan negaranya. (Humaero dan Dinny. 2021. 216-22) Nilai-nilai kebangsaan juga semakin merosot, terutama di kalangan generasi muda.

 Gambaran tersebut memberikan tantangan bagi negara Indonesia untuk terus menjaga kependudukan yang mendukung nilai-nilai ideologi negara dalam kehidupan sehari-hari.

 Oleh karena itu, laki-laki menduduki posisi yang sangat penting dalam pendidikan kewarganegaraan di dunia pendidikan Indonesia.

 Bagaimana kita menjamin terciptanya masyarakat yang cerdas dan kompeten (civic knowledge), warga negara yang baik, yang berpegang teguh pada ideologi nasional yaitu Pancasila dan taat pada Undang-Undang 1945 (good citizen) education, 3(3), 216-222. 

Pendidikan kewarganegaraan adalah sarana pendidikan karakter yang bertujuan untuk mengembangkan warga negara yang cerdas dan baik melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan nonformal serta merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional Indonesia.

 Harmanto (2013, 231) menjelaskan: "Membangun semangat, sikap dan perilaku yang rukun, damai dan toleran tanpa meninggalkan keberagaman yang dianugerahkan oleh bangsa Indonesia.Pendidikan kewarganegaraan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengembangan sikap dan perilaku yang menentang segala bentuk konflik dan kekerasan.

Jika pendidikan kewarganegaraan dapat memenuhi perannya di zaman modern, maka pendidikan kewarganegaraan akan menjadi satu-satunya mata pelajaran yang dapat mencapai tujuan nasional.

PEMBAHASAN

Perubahan dunia yang  cepat dan kompleks menjadi tantangan bagi masyarakat Indonesia. Penting untuk tidak hanya menyelesaikan perubahan-perubahan ini, tetapi juga  mengubahnya menjadi peluang. Ada kekhawatiran yang semakin besar bahwa globalisasi akan mengakibatkan hilangnya nilai-nilai budaya nasional.
 

Oleh karena itu, penting untuk "memulihkan" Pansila dan nilai-nilai luhur  UUD 1945. Tujuh puluh dua tahun setelah Indonesia merdeka, telah terjadi pergantian pemerintahan dalam lanskap politik negara ini. Pada milenium ini, Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan beragam.

 Tantangan-tantangan tersebut muncul tidak hanya pada satu aspek kehidupan, namun juga pada aspek sosial, budaya, pendidikan, dan politik yang masing-masing disebabkan oleh perubahan-perubahan yang terjadi.

 Presiden Jokowi mengatakan pada  pembukaan Kongres  Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ke-4 bahwa Indonesia menghadapi empat tantangan: pengangguran, kemiskinan, kesenjangan sosial, dan korupsi. (Nanggala. 2020, hlm.1998-1999).

Di era dan situasi persaingan global yang semakin meningkat. Sebab, persaingan tidak hanya terjadi antar negara (internasional) namun juga antar kawasan.

 Oleh karena itu, terlihat bahwa tantangan yang dihadapi perekonomian Indonesia saat ini adalah terkait dengan persaingan di tingkat global serta ketersediaan sumber daya manusia dengan keterampilan global di tingkat internasional.

 Selain kesenjangan sosial yang semakin terlihat, tantangan yang dihadapi sektor sosial budaya Indonesia juga mencakup persoalan besar mengenai identitas nasional.

 Produk globalisasi yang tak terelakkan adalah modernisasi. Dalam hal ini keadaan kebudayaan Indonesia sedang tidak stabil karena mempengaruhi perkembangan kebudayaan bangsa Indonesia.

 Di sisi lain, globalisasi dalam bidang kebudayaan juga berarti mengglobalisasikan kebudayaan agar mudah dikuasai di seluruh dunia.Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan di Indonesia bertujuan untuk menggantikan paradigma lama pendidikan kewarganegaraan (PPKn) yang antara lain ditandai dengan ketidakjelasan struktur keilmuan  dan penyesuaian bahan ajar dengan kepentingan politik penguasa.Penguatan visi pembangunan nasional (kediktatoran birokrasi, kerja sama negara) menyebabkan melemahnya posisi masyarakat terhadap penguasa. (Asyari, & Dini.2 021. hlm.30-41).

Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan mengenai fungsi dan tujuan pendidikan kewarganegaraan membagi materi ilmiah pendidikan kewarganegaraan menjadi tiga bagian yaitu politik, hukum, pengetahuan kewarganegaraan yang meliputi bidang moralitas.

 Hal ini mencakup antara lain prinsip dan prosedur demokrasi, lembaga pemerintah dan non-pemerintah, identitas nasional, penegakan hukum dan sistem peradilan yang bebas dan adil, konstitusi, sejarah negara, hak dan tanggung jawab warga negara, kewarganegaraan dan politik.

 Termasuk pengetahuan hak. (Haliza, & Dinie. 2020. 3-4) Keterampilan kewarganegaraan mencakup unsur-unsur kompetensi yang harus dimiliki warga negara, seperti keterampilan intelektual, keterampilan sosial, dan keterampilan partisipasi.

 Ketiga, karakter warga negara (citizenship character struktur) mengacu pada karakter pribadi dan sosial, yang pemeliharaan dan peningkatannya merupakan prasyarat penting.

Pendidikan merupakan alat yang strategis untuk meningkatkan kualitas suatu negara, karena kemajuan suatu negara dapat diukur dari kemajuan pendidikannya.

 Pada abad ke-21, kemajuan teknologi telah mengubah kehidupan masyarakat dan masyarakat telah bertransisi menuju masyarakat berbasis pengetahuan. Di masa depan, pendidikan akan berperan penting dalam membentuk dan membentuk gaya hidup setiap orang.

 Mengingat era globalisasi, sektor pendidikan perlu beradaptasi, berkembang, menyesuaikan kurikulumnya dan beradaptasi dengan berbagai keterampilan yang diperlukan untuk komunikasi global. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan warga negara untuk tunduk dan taat pada negara, tetapi juga bersikap toleran dan mandiri.

 Jenis pendidikan ini menanamkan pengetahuan, mengembangkan keterampilan dan menumbuhkan semangat masyarakat kepada generasi mendatang. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan memegang peranan yang sangat penting dalam membentuk kualitas masyarakat.

 Oleh karena itu, tanggung jawab  pendidikan kewarganegaraan dalam mencapai tujuan nasional dan nasional sangatlah besar.Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga merupakan sarana untuk meningkatkan sikap patriotik nasional, perolehan pengetahuan dan wawasan tentang nusantara, serta adaptasi bangsa agar penerusnya dapat beradaptasi dengan dunia domestik dan global. (Harmanto, 2013).

Pendidikan kewarganegaraan bukan hanya persoalan lingkungan pendidikan saja, namun lebih dari itu. Pendidikan kewarganegaraan berbasis karakter dalam Pancasila merupakan upaya untuk membentuk generasi milenial dan warga negara agar mampu bersaing secara nasional dan global.

 Sehingga permasalahan bangsa Indonesia dapat terselesaikan melalui pendidikan tersebut. Oleh karena itu, daya saing masyarakat Indonesia di era globalisasi tentunya tidak terlepas dari semangat kerja masyarakat. Nilai, sikap, kepribadian, dan perilaku antar kelompok lain juga dipertimbangkan.

 Masyarakat harus bisa meninggalkan dampak negatif media sosial dan memanfaatkan dampak positif yang berdampak pada keduanya. Agar bangsa Indonesia tetap bersatu maka warna nasional harus mempunyai keutuhan yang dilandasi semboyan: Binneka Tunggar Ika. Dengan begitu, generasi milenial dan seluruh penduduk Indonesia bisa ikut serta dalam persaingan global, namun tetap bergantung pada Pancasila.

 Semua itu akan berdampak besar terhadap pemikiran, sikap, dan sikap seluruh warga negara, khususnya generasi muda, yang senantiasa mengikuti perkembangan dunia luar. Generasi muda inilah yang menjadi harapan bangsa Indonesia sebagai generasi penerus bangsa.

 Generasi muda tidak hanya menjadi penerus negara, namun juga agent of change atau generasi agen perubahan. Pendidikan kewarganegaraan di era millenium tidak hanya memerlukan pembelajaran teori namun juga penerapan dalam kehidupan sehari-hari.

 Dan mohon menjadi warga negara yang bijak dan cakap. (Alira, 2021. hlm. 9201-9204). Menurut UU Nomor 1, pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran  wajib di semua jenjang pendidikan di Indonesia. Mengenai sistem pendidikan nasional, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengatur bahwa  wajib belajar mencakup pendidikan bahasa, agama, dan  kewarganegaraan dalam segala jenis, metode, dan jenjang.

KESIMPULAN

Pendidikan kewarganegaraan memegang peranan yang sangat penting dalam membentuk kualitas suatu bangsa. Oleh karena itu, tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan sangat besar dalam mencapai tujuan nasional dan nasional. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga merupakan sarana untuk menumbuhkan sikap patriotik nasional, perolehan pengetahuan dan wawasan tentang nusantara, serta adaptasi nasional agar penerus bangsa dapat beradaptasi dengan dunia domestik dan internasional.

 Pendidikan kewarganegaraan  lebih dari sekedar mata pelajaran dalam lingkungan pendidikan; Pendidikan kewarganegaraan berbasis karakter Pancasila merupakan upaya membentuk generasi milenial dan warga negara agar mampu bersaing secara nasional dan global untuk menjawab tantangan bangsa Indonesia. Pendidikan ini akan memberi Anda jawabannya. Dengan begitu, generasi milenial dan seluruh penduduk Indonesia bisa berpartisipasi dalam persaingan global, namun tetap bergantung pada Pancasila.

Nanggala, Agil. (2020). Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Multikultural. Universitas Pendidikan Indonesia: Pendidikan Kewarganegaraan.

Haliza, Vesha Nuriefer & Dinie Anggaraeni Dewi. 2020. Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menjawab Tantangan Mas Depan Bangsa ditengah Arus Globalisasi. Jurnal Pendidikan dan Konseling. Vol. 3 No. 2 Hal. 3- 4.

Nanggala, Agil. 2020. Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Multikultural. Jurnal Soshum Insentif. Vol. 3 No. 2 Hal 199-198.

Harmanto, (2013). Pengintegrasian pendidikan antikorupsi dulum pembelajaran pkn sebagai penguatan.

Alira, Salma. Dkk. 2021. Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Generasi Muda sebagai Agen of Change. Jurnal Pendidikan Tambusai. Vol. 5 No. 3 Hal. 9201- 9204.

Asyari Daniar, & D.A Dinie (2021). Peran Pendidikan Kewarganegaraan bagi Generasi Milenial dalam Menanamkan Jiwa Nasionalisme Di Era Globalisasi, Research & Learning in Primary Education, 3(2), 30-41, https://doi.org/10.31004/jpdk.v3i2.89.

Humaeroh Siti, & D.A Dinie (2021). Peran Pendidikan Kewarganegaraan di Era Globalisasi Dalam Pembentukan Karakter Siswa. Journal On Education, 3(3), 216-222.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun