Oleh karena itu, tanggung jawab  pendidikan kewarganegaraan dalam mencapai tujuan nasional dan nasional sangatlah besar.Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga merupakan sarana untuk meningkatkan sikap patriotik nasional, perolehan pengetahuan dan wawasan tentang nusantara, serta adaptasi bangsa agar penerusnya dapat beradaptasi dengan dunia domestik dan global. (Harmanto, 2013).
Pendidikan kewarganegaraan bukan hanya persoalan lingkungan pendidikan saja, namun lebih dari itu. Pendidikan kewarganegaraan berbasis karakter dalam Pancasila merupakan upaya untuk membentuk generasi milenial dan warga negara agar mampu bersaing secara nasional dan global.
 Sehingga permasalahan bangsa Indonesia dapat terselesaikan melalui pendidikan tersebut. Oleh karena itu, daya saing masyarakat Indonesia di era globalisasi tentunya tidak terlepas dari semangat kerja masyarakat. Nilai, sikap, kepribadian, dan perilaku antar kelompok lain juga dipertimbangkan.
 Masyarakat harus bisa meninggalkan dampak negatif media sosial dan memanfaatkan dampak positif yang berdampak pada keduanya. Agar bangsa Indonesia tetap bersatu maka warna nasional harus mempunyai keutuhan yang dilandasi semboyan: Binneka Tunggar Ika. Dengan begitu, generasi milenial dan seluruh penduduk Indonesia bisa ikut serta dalam persaingan global, namun tetap bergantung pada Pancasila.
 Semua itu akan berdampak besar terhadap pemikiran, sikap, dan sikap seluruh warga negara, khususnya generasi muda, yang senantiasa mengikuti perkembangan dunia luar. Generasi muda inilah yang menjadi harapan bangsa Indonesia sebagai generasi penerus bangsa.
 Generasi muda tidak hanya menjadi penerus negara, namun juga agent of change atau generasi agen perubahan. Pendidikan kewarganegaraan di era millenium tidak hanya memerlukan pembelajaran teori namun juga penerapan dalam kehidupan sehari-hari.
 Dan mohon menjadi warga negara yang bijak dan cakap. (Alira, 2021. hlm. 9201-9204). Menurut UU Nomor 1, pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran  wajib di semua jenjang pendidikan di Indonesia. Mengenai sistem pendidikan nasional, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengatur bahwa  wajib belajar mencakup pendidikan bahasa, agama, dan  kewarganegaraan dalam segala jenis, metode, dan jenjang.
KESIMPULAN
Pendidikan kewarganegaraan memegang peranan yang sangat penting dalam membentuk kualitas suatu bangsa. Oleh karena itu, tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan sangat besar dalam mencapai tujuan nasional dan nasional. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga merupakan sarana untuk menumbuhkan sikap patriotik nasional, perolehan pengetahuan dan wawasan tentang nusantara, serta adaptasi nasional agar penerus bangsa dapat beradaptasi dengan dunia domestik dan internasional.
 Pendidikan kewarganegaraan  lebih dari sekedar mata pelajaran dalam lingkungan pendidikan; Pendidikan kewarganegaraan berbasis karakter Pancasila merupakan upaya membentuk generasi milenial dan warga negara agar mampu bersaing secara nasional dan global untuk menjawab tantangan bangsa Indonesia. Pendidikan ini akan memberi Anda jawabannya. Dengan begitu, generasi milenial dan seluruh penduduk Indonesia bisa berpartisipasi dalam persaingan global, namun tetap bergantung pada Pancasila.
Nanggala, Agil. (2020). Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Multikultural. Universitas Pendidikan Indonesia: Pendidikan Kewarganegaraan.