Mohon tunggu...
Khadijah FatikhahRizkiyah
Khadijah FatikhahRizkiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa hukum

mahasiswa hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Imunitas Kedaulatan Negara: Kebimbangan Hukum Internasional

3 Desember 2024   02:35 Diperbarui: 3 Desember 2024   02:35 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dapat diambil kesimpulan dari penjelasan diatasbahwa imunitas merupakan konsep yang komplks dalam hukum internasional. Meskipun penting untuk melindungi kepentingan negara dan memfasilitasi hubungan diplomatic, namun imunitas juga tidak boleh meenjadi penghalang bagi upaya penegakan keadilan,dan kesejahteraan masyarakat. Terutama terkait masalah yang sangat serius yaitu membahas tentang HAM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun