b) Biaya yang dibebankan untuk kepentingan pribadi pemegang saham
c) Pembentukan dana cadangan
d) Premi asuransi
e) Imbalan sehubungan pekerjaan dalam bentuk natura
f) Jumlah yang melebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pemegang saham
g) Harta yang dihibahkan,bantuan atau sumbangan
h) Biaya yang dibebankan untuk kepentingan pribadi
i) Gaji anggota persekutuan,firma
j) Sanksi administrasi serta sanksi pidana berkenaan UU perpajakan
k) Pengerluaran yang masa manfaat lebih dari 1 tahun
l) Biaya untuk menagih penghasilan yang pajaknya bersifat final
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!