Permasalahan yang terjadi dalam kehidupan bernegara bersumber dari adanya pelanggaran hak dan kewajiban yang dilakukan oleh warga negara
Menurut pasal 27 ayat 1 UUD NRI tahun 1945 menjelaskan "segala warga negara bersama kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya".
Pasal ini menegaskan bahwa kewajiban warga negara ialah mengikuti segala hukum yang berlaku di negara republik Indonesia tanpa pengecualian. pelanggaran hak dan kewajiban dapat dicegah apabila seseorang telah menyadari akan pentingnya harkat martabat setiap warga negara. setiap individu pasti memiliki akal dan hati nurani untuk mengetahui kebenaran dan kebaikan. Sebagai warga negara, pelanggaran hak dan kewajiban merupakan tindakan yang merugikan dan sering kali kita melihatnya. Maka dari itu menumbuhkan komitmen dan rasa tanggung jawab pada generasi muda sangatlah penting agar mereka dapat memahami arti penting dari harkat dan martabat yang dimiliki oleh setiap manusia.
Undang undang dasar sangat berkaitan sekali dengan penjabaran Pancasila sebagai sumber hukum hukum yang ada di Indonesia dan setiap sila dari Pancasila mengandung hak hak yang di miliki oleh setiap warga negara Indonesia antara lain
1. sila pertama menjamin hak warga yang berkaitan dengan religiÂ
2. sila kedua menjamin hak asasi manusia
3. sila ketiga menjamin warga dengan hak bela negara
4. sila keempat menjamin hak warga dengan kebebasan bermusyawarah, hak sipil, dan hak politik
5. sila kelima menjamin hak yang berkaitan dengan hidup sejahtera
Dalam pasal 28I ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 memberikan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia yang pemenuhannya tidak di batasi, antara lain
a. hak untuk hidup