Mohon tunggu...
kezia athalya
kezia athalya Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Pelajar

Saya mahasiswa Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas di Indonesia

29 Agustus 2023   21:05 Diperbarui: 29 Agustus 2023   21:31 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan yang merata, juga dikenal sebagai pendidikan inklusif atau pendidikan setara, merujuk pada konsep di mana semua individu, tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, fisik, atau kognitif, memiliki kesempatan dan akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Tujuan dari pendidikan yang merata adalah untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi dan ketidaksetaraan dalam akses pendidikan serta memastikan bahwa semua individu memiliki hak dan kesempatan untuk belajar dan berkembang sesuai dengan potensi mereka. Pendidikan yang merata melibatkan beberapa prinsip dan praktik, termasuk:

  1. Akses untuk Semua: Setiap individu, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus, memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Tidak ada yang boleh dikecualikan dari kesempatan belajar.

  2. Kurikulum yang Beragam: Kurikulum harus dirancang untuk mengakomodasi berbagai gaya belajar dan kemampuan siswa. Materi pembelajaran harus relevan, termasuk semua aspek penting dalam masyarakat.

  3. Dukungan Tambahan: Individu dengan kebutuhan khusus atau tantangan belajar memerlukan dukungan tambahan untuk belajar secara efektif. Ini bisa termasuk dukungan guru khusus, bantuan teknologi, atau modifikasi dalam lingkungan pembelajaran.

  4. Pengajaran yang Responsif: Guru harus mampu mengidentifikasi kebutuhan dan potensi setiap siswa, serta menggunakan metode pengajaran yang sesuai untuk memfasilitasi pemahaman dan perkembangan.

  5. Lingkungan Inklusif: Sekolah dan lembaga pendidikan harus menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif, di mana semua siswa merasa diterima dan dihormati.

  6. Pencegahan Diskriminasi: Praktik-praktik yang memicu diskriminasi atau eksklusi harus dihindari, dan tindakan perlu diambil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari prasangka.

  7. Kemitraan dengan Orang Tua: Melibatkan orang tua dalam proses pendidikan dan mendengarkan masukan mereka dapat membantu memastikan pendidikan yang lebih merata.

Pendidikan yang merata bukan hanya mengenai memberikan kesempatan bagi individu yang kurang beruntung, tetapi juga mengenai memanfaatkan potensi penuh dari semua anggota masyarakat. Dengan pendidikan yang merata, masyarakat dapat menghasilkan individu yang terampil, berpikiran kritis, dan berkontribusi pada kemajuan sosial dan ekonomi secara lebih luas. Pendidikan yang merata di Indonesia memiliki manfaat besar bagi perkembangan negara ini. Berikut adalah beberapa alasan mengapa pendidikan merata sangat penting:

  1. Kesetaraan Peluang: Dengan pendidikan yang merata, semua individu, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau sosial, memiliki akses yang sama terhadap peluang pendidikan berkualitas. Hal ini akan membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi yang ada di masyarakat.

  2. Peningkatan SDM: Pendidikan merata akan berkontribusi pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) negara. Dengan memiliki populasi yang terdidik dengan baik, Indonesia dapat menghasilkan tenaga kerja yang lebih terampil dan berkualitas, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

  3. Inovasi dan Kreativitas: Pendidikan yang merata mendorong inklusi berbagai ide dan perspektif dari berbagai lapisan masyarakat. Hal ini menciptakan lingkungan yang subur untuk inovasi dan kreativitas, karena berbagai ide dapat saling bertautan dan menghasilkan solusi baru untuk tantangan yang dihadapi oleh negara.

  4. Stabilitas Sosial: Pendidikan yang merata juga dapat membantu menjaga stabilitas sosial. Dengan memberikan akses pendidikan yang adil kepada semua individu, masyarakat akan merasa diakui dan dihargai. Hal ini dapat mengurangi ketidakpuasan dan konflik sosial yang mungkin muncul akibat ketidaksetaraan dalam pendidikan.

  5. Pengentasan Kemiskinan: Pendidikan adalah salah satu cara terbaik untuk mengentaskan kemiskinan jangka panjang. Dengan memberikan akses pendidikan yang merata, individu memiliki kesempatan untuk memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan taraf hidup mereka.

  6. Penguatan Demokrasi: Pendidikan merata juga mendukung penguatan demokrasi. Individu yang terdidik memiliki kemampuan untuk berpikir kritis, menganalisis informasi, dan berpartisipasi secara aktif dalam proses politik. Ini penting untuk memastikan keberlanjutan sistem demokratis di Indonesia.

Pendidikan yang merata bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Dengan memprioritaskan pendidikan merata, Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang, dengan potensi untuk mengatasi berbagai tantangan dan mencapai prestasi yang lebih tinggi.

Pendidikan Pemerintah menerapkan sistem zonasi dengan penuh pertimbangan terkait manfaat dan konsekuensinya. Menurut Safitri (2019) menteri pendidikan menyatakan bahwa setiap anakbangsa memiliki hak yang sama atas layanan pendidikan yang berkualitas sehingga tidak terjadi diskriminasi, eksklusivisme, dan kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah. Sekolah negeri selaku layanan publik harus mampu menciptakan pendidikan dengan nilai-nilai ideal di atas (Locatelli, 2018).Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut,instansi atau sekolah-sekolah harus memiliki ciri universalitas, yaitu semua kalangan harus bisa mengaksesnya (non excludable), tidak adanya persaingan yang ketat (non rivalry), dan tidak ada diskriminasi (non discrimination) (Coughlan,2018; Daviet, 2016; Locatelli, 2018).

Referensi:

  1. Aritonang, A.I. (2011). Kebijakan komunikasi di Indonesia: Gambaran implementasi UU.No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Jurnal Komunikasi, 1(3), 261-286. http://dx.doi.org/10.24329/aspikom.v1i3.24.

  2. Aminudin, M. (2019). Kisruh zonasi penerimaan siswa baru, DPRD Malang protes Kemendikbud. https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4563732/kisruh-zonasi-penerimaan-siswa-baru-dprd-malang-protes-kemendikbud, diakses 1 Agustus 2019.

  3. Akabayashi, H. & Araki, H. (2011). Do education vouchers prevent dropout at private high schools? Evidence from Japanese policy changes. Journal of the Japanese and International Economies, 25(3),183-198. https://doi.org/10.1016/j.jjie.2011.07.003.

  4. Apinino, R. (2018). Empat kelemahan sistem zonasi dalam PPDB 2018. https://tirto.id/empat-kelemahan-sistem-zonasi-dalam-ppdb-2018-cNP9, diakses 25 Agustus 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun