Mohon tunggu...
Keysa Fahradine Audyzza
Keysa Fahradine Audyzza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Program Studi Perbankan Syariah

Kepribadian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perspektif Al-Qur'an terkait Karakteristik Masyarakat Madani

20 November 2022   13:42 Diperbarui: 20 November 2022   13:46 3338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Pluralisme

Pluralisme adalah Sunnatullah yang tidak bisa dihindari oleh manusia. Penciptaan manusia dari berbagai suku, ras dan warna kulit yang berbeda menyimpan hikmah yang sangat besar bagi kelangsungan hidup manusia. Itu sebabnya mereka saling mengenal. Realitas adanya keragaman ini ditegaskan Allah dalam Al-Qur'an Surat Al-Hujarat: 13. Allah menciptakan manusia dalam suku bangsa dengan kecenderungan keragaman suku dan bangsa, artinya manusia saling mengenal dan membutuhkan. Manusia terdiri dari banyak suku dan bangsa, berbicara bahasa yang berbeda, memiliki warna kulit yang berbeda, semua pada hakikatnya berasal dari satu sumber, satu jiwa (nafs wahidah). Ini adalah salah satu bentuk toleransi masyarakat madani yang telah disebutkan dalam kaitannya dengan Mu'amalat.

6. Keadilan

Ciri masyarakat madani selanjutnya adalah keadilan. Keadilan dalam kata Arab "adl" yang berarti "setara". Kesamaan ini seringkali tentang hal-hal yang tidak penting. Kesetaraan, yang merupakan arti asli dari kata "adil", menjadikan pengarang "tidak memihak" dan hakikatnya hanya "mempertahankan yang benar", karena baik yang benar maupun yang salah harus memiliki haknya masing-masing. Dalam Al-Qur'an, misalnya dengan ungkapan "al-Adl", "al-Qisth", "al-Mizan" dan penyangkalan terhadap ketidakadilan, dimana konsep keadilan tidak selalu berlawanan dengan ketidakadilan. Konteks keadilan dalam al-Qur'an sangat beragam, tidak hanya dalam proses mencari keadilan atau terhadap pihak-pihak yang bersengketa, tetapi al-Qur'an juga menuntut keadilan itu sendiri, baik dalam ucapan, tulisan maupun dalam bertindak secara internal. Tiga kondisi kewajaran yang disebutkan di atas terdapat dalam QS. An-Nahl: 90, QS. Al-A'raf: 29, QS. Ar-Rahman: 7. Dalam konteks keadilan Al-Qur'an, setidaknya ada empat pengertian tentang keadilan yang dikemukakan oleh para ulama. Pertama, adil dalam arti "setara". artinya dia memperlakukan sama atau tidak membedakan orang yang satu dengan yang lain. Tetapi harus ditekankan bahwa ini tentang kesetaraan. Dalam masyarakat madani, semua anggota masyarakat memiliki hak yang sama, tanpa memandang asal suku atau agama. Kedua, adil dalam arti "seimbang". Pengertian ini terdapat dalam masyarakat yang pluralitas (heterogenitas) untuk mencapai tujuan tertentu. Keadilan di sini tentu identik dengan akomodasi (proposisionalisme), bukan kebalikan dari tirani. Perlu dicatat bahwa keseimbangan tidak memerlukan tingkat yang sama dan persyaratan untuk semua bagian dari unit harus seimbang. Suatu bagian bisa kecil atau besar, sedangkan kecil dan besar ditentukan oleh fungsi yang diharapkan. Ketiga, keadilan adalah "menghormati hak individu dan mengalihkannya kepada masing-masing pemilik". Pengertian keadilan ini sebenarnya diartikan dengan memaksa sesuatu atau memberikan haknya kepada pihak lain semaksimal mungkin. Dalam artian menyinggung pihak lain. Dilarang bertindak semena-mena terhadap masyarakat madani yang damai, termasuk merusak hutan yang menyebabkan banjir atau menutup saluran irigasi untuk mencegah pihak lain menerima air. Keempat, keadilan dikaitkan dengan Tuhan. Pengertian keadilan ini menjaga rasa keteguhan, tidak menghalangi kegigihan dan perolehan rahmat yang banyak. Dia menekankan bahwa keadilan Tuhan adalah keadilan dalam bentuk rahmat dan kebaikannya.

7. Etis (Moral)

Terminologi moralitas (etika) tidak ditemukan dalam Al-Qur'an. Bentuk kata tersebut baru ditemukan satu, yaitu "khuluq", yang tercantum dalam ayat Al-Qur'an Surat al-Qalam: 4. Etika atau moralitas harus ada dalam konteks masyarakat madani karena merupakan salah satu isi Islam, yang harus terwujud dalam kehidupan masyarakat yang mewujudkan nilai-nilai agama. Inilah realisasi moralitas mereka sebagai makhluk ciptaan kepada Yang Maha Tinggi, Bijaksana dan Maha Kuasa. Pentingnya ayat Al-Qur'an terhadap ciri-ciri masyarakat madani yang pernah diakui Rasul di kota Madinah merupakan bentuk masyarakat madani yang harus memiliki etika yang lebih besar dan mulia untuk diwujudkan dalam kehidupan sehari-harinya. Dalam suasana kehidupan yang majemuk dan heterogen tanpa membeda-bedakan suku, ras, dan agama, karena masyarakat yang tidak berlandaskan etika atau moralitas berperilaku seperti binatang dalam suasana kehidupan yang bebas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun