Mohon tunggu...
Keysa Fahradine Audyzza
Keysa Fahradine Audyzza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Program Studi Perbankan Syariah

Kepribadian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila dan Nilai-Nilai Keislaman

26 September 2022   00:24 Diperbarui: 26 September 2022   00:38 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan percaya kepada Tuhan Yang Maha-Esa seperti yang telah disebutkan dalam sila pertama Pancasila, rakyat Indonesia menempatkan politik nasional di atas dasar moral.

Generasi -muda Indonesia yang memahami cita-cita perjuangan bangsa dan konsisten dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu mengubah kondisi bangsa Indonesia menjadi lebih baik kedepannya.

Jika kita semua konsisten dengan Pancasila dan amanat Pembukaan UUD 1945 yang memuat tujuan bernegara, niscaya kecenderungan neo liberalisme dan sikap-sikap intoleran sesama anak bangsa tidak akan muncul.

Mari membumikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Sehingga proses legislasi dan kebijakan eksekutif bisa dipertanggungjawabkan dari aspek kesesuaian yang ada dalam sila Pancasila.

Agar terciptanya pelayanan publik yang bersih, profesional, modern serta berwibawa, maka jadikanlah nilai-nilai Pancasila sebagai spirit dan penuntun dalam tata kelola negara dan pemerintahan atau birokrasi. Kita perlu mentransformasikan Pancasila dari idealitas menjadi realitas berbangsa dan bernegara.

Tapi satu hal yang perlu diingat bahwa Pancasila bukanlah sesuatu yang harus disakralkan, ia adalah buatan manusia yang tak lepas dari kekurangan. Pensakralan dan penyalah tafsiran yang terjadi selama ini akibat keegoan masing-masing penguasa dalam usaha untuk melanggengkan kekuasaannya di bumi pertiwi. Dalam hal ini, bukan berarti Pancasila tidak relevan dengan Indonesia sekarang, sehingga harus diganti demi menata kembali negara ini. Pancasila tetap sesuatu yang kontekstual selama ia diposisikan sebagai dasar negara tanpa penafsiran yang sarat kepentingan individu. Kembali untuk selalu diingat bahwa lahirnya Pancasila adalah untuk menyatukan seluruh warga negara Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu jua)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun