Dengan percaya kepada Tuhan Yang Maha-Esa seperti yang telah disebutkan dalam sila pertama Pancasila, rakyat Indonesia menempatkan politik nasional di atas dasar moral.
Generasi -muda Indonesia yang memahami cita-cita perjuangan bangsa dan konsisten dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu mengubah kondisi bangsa Indonesia menjadi lebih baik kedepannya.
Jika kita semua konsisten dengan Pancasila dan amanat Pembukaan UUD 1945 yang memuat tujuan bernegara, niscaya kecenderungan neo liberalisme dan sikap-sikap intoleran sesama anak bangsa tidak akan muncul.
Mari membumikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Sehingga proses legislasi dan kebijakan eksekutif bisa dipertanggungjawabkan dari aspek kesesuaian yang ada dalam sila Pancasila.
Agar terciptanya pelayanan publik yang bersih, profesional, modern serta berwibawa, maka jadikanlah nilai-nilai Pancasila sebagai spirit dan penuntun dalam tata kelola negara dan pemerintahan atau birokrasi. Kita perlu mentransformasikan Pancasila dari idealitas menjadi realitas berbangsa dan bernegara.
Tapi satu hal yang perlu diingat bahwa Pancasila bukanlah sesuatu yang harus disakralkan, ia adalah buatan manusia yang tak lepas dari kekurangan. Pensakralan dan penyalah tafsiran yang terjadi selama ini akibat keegoan masing-masing penguasa dalam usaha untuk melanggengkan kekuasaannya di bumi pertiwi. Dalam hal ini, bukan berarti Pancasila tidak relevan dengan Indonesia sekarang, sehingga harus diganti demi menata kembali negara ini. Pancasila tetap sesuatu yang kontekstual selama ia diposisikan sebagai dasar negara tanpa penafsiran yang sarat kepentingan individu. Kembali untuk selalu diingat bahwa lahirnya Pancasila adalah untuk menyatukan seluruh warga negara Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu jua)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H