Mohon tunggu...
Keynesgara wenefri tanan
Keynesgara wenefri tanan Mohon Tunggu... Buruh - Pelajar

Manusia yang belum selesai dan akan menjadi abadi setelah beristirahat dengan nyenyak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pancasila sebagai Bingkai Indonesia

1 Juni 2019   03:27 Diperbarui: 1 Juni 2019   03:34 664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Identitas nasional, apa itu?

Identitas Nasional adalah suatu jati diri yang khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam garis besar tidak hanya mengacu pada individu saja, namun tetapi berlaku juga pada suatu organisasi / kelompok (negara).

Identitas nasional juga bisa saja berasal dari identitas sebuah bangsa di dalamnya yang selanjutnya disepakati sebagai identitas nasional. Identitas sebuah bangsa yang dimaksud adalah identitas kebangsaan yang dibangun oleh kesepakatan dari banyak bangsa (suku) didalamnya.

Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistem hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.

Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai Budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.

Di Indonesia juga memiliki identitas nasional. Bentuk-bentuk dari identitas nasional Indonesia yang pertama adalah bahasa, bahasa Indonesia. Kedua adalah lambang nasional, yaitu Garuda Pancasila. Ketiga adalah semboyan nasional, yaitu Bhineka Tunggal Ika. Keempat adalah bendera nasional, yaitu bendera merah putih. Kelima adalah ideologi, yaitu Pancasila.

 

Perlukah identitas nasional Indonesia dijaga dan dipertahankan?

Identitas nasional hadir secara umum merupakan jati diri sebagai pembeda dari bangsa yang satu dengan yang lain. Dari penjelasan di atas sudah jelas kita perlu untuk menjaga dan mempertahankannya agar bangsa kita memiliki  frame yang jelas. Frame tersebut hadir dari karakter bangsa dan karakter tersebut dibentuk dari kebiasaan-kebiasaan bangsa di dalanmya.

Tapi, Mengapa kita perlu untuk menjaga dan dipertahankan?

Mengapa perlu untuk menjaga dan mempertahankannya? Itu menyangkut hakikat dari identitas nasional itu sendiri yaitu, pancasila. Pancasila merupakan ideologi yang menjadi frame Negara Indonesia. Ideologi pancasila merupakan ideologi yang ideal bagi bangsa Indonesia karena Indonesia memiliki banyak suku, agama, ras, dan budaya.

Pancasila lahir untuk mempersatukan itu semua. Hidup damai dan teratur dengan banyaknya perbedaan. Namun yang terjadi sekarang banyaknya keributan yang berasal dari sifat eksklusi dari pribadi ataupun kelompok yang menolak adanya perbedaan di Negara ini. Pancasila tidak lagi menjadi "kaca mata" dalam memandang perbedaan dalam bermasyarakat. Itu terjadi akibat negara ini sudah menjadi pasar bebas ideologi. Berbagai macam kelompok ingin mengganti ideologi pancasila dengan ideologi lain yang mereka anut dari luar Negara Indonesia. Bahkan ada yang menafsirkan makna dari pancasila secara subjektif yang dimana seharusnya ideologi pancasila memiliki makna secara objektif.

Melihat realita hari ini. Ada beberapa oknum yang ingin menggeser pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, dengan mengantinya dengan ideologi yang bersandar pada salahsatu keyakinan. Kita tahu, bahwa Indonesia terdiri dari beberapa keyakinan. Jadi, jelas sangat tidak relevan bila diterapkan di indonesia. adapun beberapa alasan yang oknum-oknum gunakan untuk mengganti ideologi negara yaitu tidak berhasilnya pancasila dalam penerapannya. sebagai contoh, masih adanya ketimpangan sosial yang terjadi di Indonesia. dimana kita ketahui pada sila kelima "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia"

Kita perlu menjaga ideologi tersebut bahkan menerapkannya. Bukan hanya semata-mata teks saja, namun dengan maknanya. Dengan begitu cita-cita dari pancasila tersebut dapat terwujud, sehingga bangsa Indonesia tetap utuh, damai, taratur, dan eksistensinya terjaga.

Akhir kata, saya mengutip sebuah kalimat yang mencerahkan pikiran saya

"mari tak menghafal pancasila sebagaimana banyak orang tak hafal rumus kimia oksigen tapi setiap saat menghirupnya" -Sujiwo Tejo

Sekian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun