Jadi, jika kita punya 1000 waran III sebelum right issue dengan harga pelaksanaan 100, maka setelah right issue, kita hanya punya 819 waran III dengan harga pelaksanaan naik menjadi 122. Ini sangatlah merugikan karena, semakin tinggi harga pelaksanaan, semakin rendah nilai intrinsic dari waran itu sendiri. Belum lagi jumlah saham kita dipotong (bukan terdilusi) sebesar 18%. Yang menyebabkan formula ini jadi menyesatkan pada kasus ini adalah pada tahap perhitungan D (harga teoritis waran), D disini adalah negative, padahal kita mengerti kalau saham tidak bisa menjadi negative, paling kecil adalah 1 rupiah.
Formula diatas hanyalah masuk akal jika harga pasar lebih tinggi dari harga right issue. Sebagai ilustrasi, jika kita mengubah harga pasar (C) dari 86 menjadi 200, dan variable yang lain adalah sama, maka akan menjadi berikut:Â
C= 200 (dari 86)
X= 100
Y= 661.577.702 lembar
F= 140
G= 100/54
D= (200-140)/((100/54)+1)=21.05
Jumlah total waran IIIÂ yang beredar setelah right issue= C/(C-D)*Y = 200/(200-21.05)*661.577.702 =Â 739.399.499
Harga pelaksanaan baru waran III setelah right issue= (C-D)/C*X = (200-21.05)/200*100=Â 89
Pada kasus ini, jika kita punya 1000 waran III sebelum right issue dengan harga pelaksanaan 100, maka setelah right issue, jumlah saham akan bertambah menjadi 1117 dengan harga pelaksanaan turun menjadi 89. Disini adalah wajar karena right issue, jumlah saham akan bertambah, nah untuk mengkompensasi efek adjustment perubahan harga dan dilusi, maka secara otomatis harga pelaksaan waranIII bakal turun dan jumlah waran III naik setelah right issue. Pada kasus ini, jika market price 200, maka setelah right issue, bursa akan mengubah harga secara otomatis menjadi 178.96 dengan perhitungan ((100*200)+(54*140)) / (100+54). Dan pada kasus BIPP ini, karena market price dibawah harga right issue, maka bursa tidak akan mengadjust harga setelah right issue.